Scroll untuk membaca artikel
Fitri Asta Pramesti | Rima Suliastini
Selasa, 26 Januari 2021 | 19:17 WIB
Ilustrasi uang, hemat, irit, pembukuan. (Pixabay/stevepb)

Jika persyaratannya terpenuhi, maka istri dapat mengajukan gugatan ke pengadilan Personal Status di mana hakim akan membuat keputusan akhir.

Load More