SuaraJabar.id - Kecamatan Gebang, Kabupaten Cirebon menjadi daerah di wilayah hukum Polresta Cirebon yang paling banyak terjadi tindak pidana pencurian dengan pemberatan di awal 2021 ini.
Hal ini terungkap dari pernyataan Wakapolresta Cirebon Kompol Purnama saat melakukan ekspos pengungkapan kasus kriminal di wilayah hukumnya selama Januari 2021 ini.
Menurutnya, 10 kasus tindak kriminalitas berhasil diungkap jajaran Polresta Cirebon. Selain itu, sebanyak 14 tersangka yang terlibat dalam kasus tersebut berhasil diamankan.
Kasus yang berhasil diungkap Polresta Cirebon antara lain, pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, curanmor dan tidak penganiayaan hingga mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang.
Purnama mangatakan, untuk pengungkapkan kasus yang dilakukan Satreskrim Polresta Cirebon berhasil mengungkap 10 kasus serta mengamankan 14 tersangka
"Sejumlah kasus yang kami ungkap ini, selama bulan januari tahun 2021, sebanyak 10 kasus serta 14 tersangka yang kami berhasil ringkus," katanya di Mapolresta Cirebon, Selasa (27/01/2021)
Ia menambahkan, sejumlah kasus yang berhasil diungkap dan dilakukan jumpa pers itu, seluruhnya hasil dari kerja keras dari delapan Polsek yang ada di wilayah Kabupaten Cirebon.
"Semua tersangka yang berhasil diamankan itu, hasil kerja keras jajaran Polsek dari delapan Polsek yang ada di wilayah Kabupaten Cirebon," katanya.
Masih dijelaskan Kompol Purnama, dari segi kuantitas kasus yang berhasil diungkap oleh jajaran unit reskrim Polsek itu yakni kasus pencurian dengan pemberatan (curat), dengan paling banyak kasus di wilayah Kecamatan Gebang, Kabupaten Cirebon.
Baca Juga: Predator Anak Beraksi di Masjid, Bupati Cirebon: Kebiri!
"Dengan terungkapnya sejumlah kasus tersebut, kami tidak henti-hentinya menghimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati. Jika melihat ada yang mecurigakan segera melaporkan petugas terdekat," katanya.
Semua kasus yang berhasil diungkap ini, lanjut Kompol purnama, jajaran Unit Reskrim Polsek masih melakukan pengembangan terhadap tersangka lainnya.
"Jajaranya masih lakukan pemeriksaan dan pengembangan terhadap para tersangka, karena masih ada beberapa tersangka yang di luar," katanya.
Kontributor : Abdul Rohman
Berita Terkait
-
Sensasi Makan Indomie di Bawah Bayangan Kapal Raksasa: Mengulik Dermaga Pelabuhan Cirebon
-
Di Balik Panas dan Jalan Berlubang: Menemukan 4 Sudut Syahdu di Kota Udang Cirebon
-
Anti Mainstream, Warga Cirebon Balap Kuda di Jalanan Sambil Tunggu Sahur
-
Sadis! Pasutri di Cirebon Habisi Nyawa Tukang Pijat Hamil 8 Bulan Demi Uang Rp83 Ribu
-
Sindikat Uang Palsu Rp12 Miliar di Cirebon Digulung Polisi, Sasar Peredaran Jelang Lebaran 2026
Terpopuler
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Dompet Penarik Rejeki Warna Apa? Ini Pilihan agar Kamu Beruntung sesuai Shio dan Feng Shui
Pilihan
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
Terkini
-
Catat Waktunya! Ini Rute Baru Konvoi Juara Persib dari Gedung Sate ke Gedung Merdeka
-
Mengenal 'Predator', Sapi Simental 1,1 Ton Milik Presiden Prabowo untuk Warga Sukabumi
-
Sering Dikeluhkan Warga di Medsos, Dinkes Bogor Ancam Beri Sanksi Puskesmas Cisarua
-
Sentil Penataan Keraton, KDM: Jangan Buru-Buru Pikir Wisata, Urus Lembur dan Kota Dulu
-
Bupati Sukabumi Bantah Masjid Al Afghani Mangkrak, Asep Japar: Terkendala Keterbatasan Anggaran