SuaraJabar.id - Tim Advokasi Jurnalis Independen (TAJI) mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menuntaskan proses hukum kasus-kasus kekerasan terhadap jurnalis, terutama dengan terduga anggota polisi.
Advokat TAJI, Hardiansyah, SH., MH mengatakan, masih banyak kasus kekerasan terhadap jurnalis yang proses hukumnya mandek.
Di Kota Bandung misalnya, dua jurnalis menjadi korban kekerasan oleh orang yang diduga sebagai anggota polisi saat meliput aksi May Day 2019 lalu.
Korban kekerasan itu adalah fotografer Tempo Prima Mulia dan jurnalis freelance Iqbal Kusumadireza (Reza).
Saat itu, Reza dan Prima berkeliling sekitar Gedung Sate, Kota Bandung untuk memantau kondisi pergerakan massa buruh yang akan berkumpul di Gedung Sate.
Saat tiba di Jalan Singaperbangsa, sekitar Dipatiukur, Prima dan Reza melihat ada keributan antara polisi dengan massa yang didominasi berbaju hitam-hitam.
Reza dan Prima mengaku melihat massa berbaju hitam tersebut dipukuli oleh polisi. Melihat kejadian tersebut, keduanya langsung membidikan kamera ke arah kejadian tersebut.
Setelah pindah lokasi untuk mengabadikan gambar yang lain, Reza tiba-tiba dipiting oleh seorang anggota polisi. Menurut Reza polisi tersebut dari satuan Tim Prabu Polrestabes Bandung.
Hardi mengatakan, saat itu Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Bandung, LBH Bandung dan sejumlah advokat yang tergabung dalam TAJI sudah melaporkan kasus ini ke Propam Polrestabes Bandung.
"Namun hingga saat ini belum ada kejelasan megenai kelanjutan laporan tersebut," ujar Hardi ketika dihubugi Suara.com, Kamis (28/1/2021).
Ia menambahkan, jurnalis dalam tugasnya dilindungi oleh Undang-undang 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
Seharusnya kata, polisi sebagai aparat penegak hukum melindungi jurnalis yang sedang melakukan tugasnya. Bukannya malah melakukan tindak kekerasan pada jurnalis yang sedang bertugas.
Selain TAJI, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) juga menyuarakan hal serupa. AJI menulis surat terbuka untuk Jenderal Listyo Sigit Prabowo di hari pelantikannya sebagai Kapolri, Rabu (27/1/2021).
Berdasarkan data Divisi Advokasi AJI Indonesia, tahun 2020 saja tercatat ada 84 kasus kekerasan. AJI mengklaim, bukan hanya lebih banyak dari tahun 2019 yang mencatat 53 kasus, tapi paling tinggi sejak AJI memonitor kasus kekerasan terhadap jurnalis sejak lebih dari 10 tahun lalu.
Sebagian besar kasusnya berupa intimidasi (25 kasus), kekerasan fisik (17 kasus), perusakan, perampasan alat atau data hasil liputan (15 kasus), dan ancaman atau teror 8 kasus.
Berita Terkait
-
Dengan Hormat Kapolri, Warga Sulsel Ini Kena UU ITE Karena Tolak Tambang
-
Kapolri Listyo Sigit Janji Bakal Rawat Warisan Idham Azis Soal Ini
-
Pesan Mendalam Idham Azis ke Kapolri Listyo Sigit Prabowo
-
Jokowi Lantik Listyo Sigit Prabowo Jadi Kapolri
-
Resmi Dilantik Jadi Kapolri, Ini 8 Janji Jendral Listyo Sigit Prabowo
Terpopuler
- 6 HP RAM 8 GB Paling Murah dengan Spesifikasi Gaming, Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Tablet Snapdragon Mulai Rp1 Jutaan, Cocok untuk Pekerja Kantoran
- 7 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki Terbaik Budget Pekerja yang Naik Kendaraan Umum
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
-
Minta Restu Merger, GoTo dan Grab Tawarkan 'Saham Emas' ke Danantara
Terkini
-
Kronologi Lengkap Pembunuhan Sadis di Tol Jagorawi
-
Penampakan Tali Jemuran Merah Jadi Saksi Bisu Maut Driver Taksi Online di Tol Jagorawi
-
Horor di Tol Jagorawi! Pembunuh Sopir Taksi Online Apes Mobil Mogok, Ditangkap di Makam Keramat
-
Dua Pembunuh Driver Taksi Online di Tol Jagorawi Tergulung! Polisi Bongkar Motif Sadis di Baliknya
-
Pelaku Terungkap! Sopir Taksi Online Tewas di Tol Jagorawi Dibunuh Pelanggan Sendiri