Video curhatan gadis begadang hingga jam 1 malam di kos. (TikTok/biargaksetress)
Video curhatan gadis diintip sosok misterius ini lantas mengundang beragam respon warganet.
"Sumpah lebih takut diintip manusia dari pada sayton," tulis akun Unkn***.
"Segera lapor ke bapak kost, atau polsek setempat, atau kamu pindah aja cari kosan lain demi keselamatan kalian juga," kata Enal***.
"Selalu hati-hati yan mbak kalo posisi di kos kosan pasti ada yang niat jahat apalagi kami kan cewek, harus senantiasa waspada di lingkungan sekitar," timpal Mmz***.
Baca Juga: Tusuk Teman di Kos Janda Denpasar, Pelaku Kabur Buang Pisau
"Merinding gue langsung ketika lihat bayangannya, hati-hati selalu ya kak. Segera lapor ke pihak yang berwajib," imbuh Inda***.
Lihat video selengkapnya di sini.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemain Keturunan Berbandrol Rp208 M Kirim Kode Keras Ingin Bela Timnas Indonesia
- 6 Rekomendasi City Car Bekas Mulai Rp29 Jutaan: Murah dan Irit Bensin
- Pemain Keturunan Rp 312,87 Miliar Juara EFL Masuk Radar Tambahan Timnas Indonesia untuk Ronde 4
- 9 Rekomendasi HP Murah Rp 1,5 Jutaan di Juni 2025, Duet RAM 8 GB dan Memori 256 GB
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Kapasitas 8 Orang, Kursi Nyaman untuk Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Daftar 5 Mobil Baru Murah di Indonesia Juni 2025: Mulai Rp 130 Jutaan, Desain Keren dan Irit BBM!
-
Hancurkan Malaysia 4-0, Timnas Putri Indonesia ke Semifinal Piala AFF U-19 2025
-
Rudiantara Ungkap Kasus Fraud eFishery dan Investree Buat Pendanaan Startup RI Anjlok
-
Rudiantara Sentil OJK Soal Aturan 'Saklek' Pinjol: Jangan Terlalu Kencang, Nanti Mati!
-
PSSI Sebut Persija Tak Penuhi 'Syarat' Ikut Piala Presiden 2025: Kita Tak Pilih-pilih
Terkini
-
Harga Mulai 3 Jutaan, iQOO Z10 Tawarkan Spek Premium dengan Desain Stylish
-
Perjalanan Haji Terakhir Apang, Warga Garut Itu Berpulang di Tanah Suci
-
Susah Dapat Kerja? Platform Digital Inovatif Ini Siap Bantu Warga Jabar
-
Terkuak! Dokter Terduga Pemerkosa Pasien Punya Fantasi Seksual Menyimpang
-
Sidang Korupsi Hibah NPCI Jabar: Hasil Audit Perkara Kevin Fabiano Dinilai Cacat Hukum