SuaraJabar.id - Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bandung memerintahkan warga RW 11 Tamansari untuk mengosongkan lahan proyek rumah deret. Namun Eva Eryani Effendi (51), warga yang menolak proyek rumah deret menyatakan akan tetap bertahan di atas reruntuhan rumah miliknya.
Dalam Surat Pemberitahuan bernomor HK.09.02/117-Satpol PP/I/2021 terdapat tiga poin. Poin ketiga berbunyi agar warga segera membongkar bangunan yang didirikan dan meninggalkan lokasi Tamansari.
Lebih lanjut, pada akhir surat tertulis jika dalam waktu 3 kali 24 jam ternyata tidak dilaksanakan sebagaimana surat, maka Pemerintah Kota Bandung akan melakukan tindakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Surat tersebut tertanggal 27 Januari 2021.
Eva mengungkapkan surat diantarkan oleh Satpol PP pada siang hari sekira pukul 14.10 WIB. Eva mempertanyakan sikap Satpol PP yang belum memberikan balasan surat dari warga pada Oktober 2020 lalu ketika SP sebelumnya dilayangkan. Namun, Satpol PP kembali memberikan surat SP yang baru.
Baca Juga: 7 Fakta Mogoknya Tukang Pikul Jenazah Covid-19 Gegara Mang Oded
“Seharusnya itukan kita sudah memberikan jawaban ketika SP yang sebelumnya, dilayangkan pada 3 Oktober, kenapa pihak Satpol PP Bandung belum memberikan jawaban surat itu, berikan jawaban dulu baru ada SP, seharusnya kan itu dulu, kasih jawaban dulu, tapi malah dia (Idris dari Satpol PP) bilang nanti saya bicarakan lagi,” ungkap Eva kepada Suara.com ditemui di lokasi, Rabu (27/1/2021) malam.
Meski diberikan surat tersebut, namun ia tidak akan menerima. Ia menuntut agar Satpol PP terlebih dahulu menjawab surat dari warga.
“Memang diberikan (SP), tapi saya kan tidak menerima. Silahkan saja surat jawab dulu, tapi tetap saja ditempelkan (suratnya),” ungkapnya.
Ketika ditanya mengenai jangka waktu yang diberikan harus membongkar bangunan dalam waktu tiga hari, Eva mempertanyakan terkait SP yang dikeluarkan. Ia merasa tanah yang ditempatinya masih berstatus sengketa sehingga Pemerintah Kota Bandung tidak bisa bertindak semena-mena.
“Saya ini bingung juga, ini SP apa, apakah SP1, SP2 atau SP3, kan itu berdasar pada SP sebelumnya yang tahun 2018, ya secara prosedur seperti apa, kalau hanya pemberitahuan ya saya terima pemberitahuan, tapikan terkait kasus di sini masih dalam sengketa,” katanya.
Baca Juga: Review Jujur Vaksin Covid-19, Ariel Noah Ngaku Jadi Gak Insomnia
Menurut Eva, Pemkot seharusnya memberikan jawaban terkait status dan tuntutan warga Tamansari yang menolak pembangunan rudet. Kalaupun Pemerintah beritikad baik dengan warga, seharusnya mampu menahan diri.
Berita Terkait
-
6 Fakta Sejarah di Balik Pembangunan Istana Air Tamansari
-
Profil Frans Datta, Rektor Universitas Maranatha yang Jawab 'Tantangan' Walkot Bandung
-
Trauma Kasus Yana Mulyana, Wali Kota Bandung Farhan Minta Bimbingan KPK untuk Pencegahan Korupsi
-
Kekayaan Muhammad Farhan di LHKPN, Berani Tolak Suap Proyek Rp3 Miliar
-
Farhan Koar-Koar Ogah Diajak Main Film Usai Jabat Wali Kota Bandung, Siapa Kena Sindir?
Tag
Terpopuler
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Kekayaan Menakjubkan Lucky Hakim, Bupati Indramayu yang Kena Sentil Dedi Mulyadi
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
- Bak Trio Ridho-Idzes-Hubner, Timnas Indonesia U-17 Punya 3 Bek Solid
Pilihan
-
Megawati dan Prabowo Subianto Akhirnya Bertemu, Begini Respon Jokowi
-
PM Malaysia Anwar Ibrahim Tegaskan ASEAN Solid dan Bersatu
-
Emas dan Bitcoin Banyak Diborong Imbas Ketegangan Perang Dagang AS vs China
-
Red Sparks Bangkit Dramatis, Paksa Set Penentuan di Final Liga Voli Korea 2024/2025
-
RESMI Lawan Manchester United di Malaysia, ASEAN All-Stars Bakal Dilatih Shin Tae-yong?
Terkini
-
Modal Semangat dan Keberanian, Suryani Buktikan Perempuan Bisa Naik Kelas
-
Lucky Hakim Liburan ke Jepang Tuai Kritik, Dedi Mulyadi Sentil Soal Etika Pejabat!
-
Cari Titik Temu, Bupati Bogor Ajak Duduk Bersama Bahas Isu Viral Kades Minta THR
-
BRI Terapkan Prinsip ESG untuk Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi yang Bertanggung Jawab
-
BRI Berikan Tips Keamanan Digital: Waspada Kejahatan Siber Saat Idulfitri 1446 H