SuaraJabar.id - Anda nakes namun belum bekerja atau sedang mencari pekerjaan? Mungkin informasi lowongan kerja tenaga kesehatan PUSPA dari pemerintah Provinsi Jawa Barat di bawah ini dapat membantu kalian.
Silahkan dibagikan kepada yang membutuhkan. Informasi lowongan kerja ini diumumkan oleh Ridwan Kamil melalui akun instagramnya. Seperti apa Lowongan Kerja Tenaga Kerja PUSPA? Cek informasi di bawah ini.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat dan CISDI mengundang anda yang berlatarbelakang bidang kesehatan untuk bergabung bersama Tim PUSPA (Puskesmas Terpadu dan Juara).
Tim PUSPA adalah sebuah program inisiatif Pemprov Jabar dan Center for Indonesia's Strategic Development Initiatives (CISDI) untuk perkuat puskesmas dalam respon Covid-19. Tim PUSPA akan fokus pada peningkatan deteksi dan lacak kasus, edukasi 3M, kesiapan vaksinasi dan penyediaan layanan esensial di puskesmas.
Baca Juga: Minta Warga Tak Cemas Keamanan Vaksin, Ade: Dosa Ditanggung Pemerintah
Pendaftaran lowongan kerja tenaga kesehatan PUSPA dibuka pada 27 Januari - 7 Februari 2021.
Periode penugasan mulai Maret-Agustus 2021 ( 6 bulan) dengan ketentuan setiap 5 orang Tenaga Kesehatan bertugas di masing-masing puskesmas terdiri atas 2 orang direkrut dari Puskesmas dan 3 orang direkrut melalui Rekrutmen Terbuka ini.
Tugas dan Tanggung Jawab Tenaga Kerja Kesehatan PUSPA
Tugas dan tanggung jawab tenaga kerja kesehatan PUSPA ialah sebagai berikut:
- Mendukung peningkatan kapasitas tenaga kesehatan dan kader/relawan di puskesmas
- Melakukan komunikasi risiko dan perubahan perilaku melalui promosi kesehatan berbasis komunitas
- Meningkatkan kegiatan surveilans COVID-19 dan mengaktifkan Surveilans Berbasis Masyarakat (SBM)
- Meningkatkan kapasitas tes untuk mencapai target 1/1000 penduduk per-minggu
- Mendukung kesiapan tempat pusat isolasi berbasis komunitas di level puskesmas
- Mendukung program vaksinasi COVID-19 dan mempertahankan layanan kesehatan esensial
Kualifitasi Tenaga Kesehatan
Baca Juga: Ganjar Pranowo Pakai Tanjak Dendam Tak Sudah, Ternyata Ini Maknanya
Adapun kualifikasi lowongan kerja tenaga kesehatan PUSPA ialah sebagai berikut:
- Pendidikan minimal S1/D4 dengan latar belakang pendidikan kesehatan
- Memiliki pengalaman bekerja di pelayanan kesehatan primer/pemberdayaan masyarakat minimal 1 tahun
- Memiliki STR atau keterangan telah mengajukan permohonan STR atau ijazah/sertifikasi kompetensi/sertifikat profesi bagi dokter, dokter gigi, perawat, bidan, dan apoteker (sesuai Surat Edaran Menteri Kesehatan No. HK.02.01/MENKES/4394/2020)
- Berpengetahuan dengan sistem dan pedoman pemerintah terkait penanggulangan COVID-19 menjadi aset penting
- Berdomisili di Provinsi Jawa Barat menjadi nilai tambah.
Informasi seputar persyaratan dan proses seleksi dapat diakses melalui tautan https://jabarprov.go.id/puspa/.
Demikian informasi lowongan kerja tenaga kesehatan PUSPA, silahkan dibagikan kepada mereka yang memenuhi kualifikasi di atas.
Kontributor : Mutaya Saroh
Berita Terkait
-
Dukung Ridwan Kamil di Jakarta, Jokowi Sebut Soal Rekam Jejak
-
Jokowi Bisiki Pujakesuma Biar Pilih RK-Suswono di Pilkada Jakarta
-
Tak Sudi Tudingan PDIP Sebut Dukungan Jokowi dan Effendi Simbolon Tak Berpengaruh, RK Bilang Begini!
-
7 Lowongan Kerja Komnas Perempuan, Cek Link Pendaftaran Berikut
-
Jokowi Sudah, Giliran Relawan Gibran Turun Tangan Kampanyekan RK-Suswono
Tag
Terpopuler
- Viral Maling Motor Beri Tips Agar Honda BeAT dan Vario Tak Dimaling
- Elkan Baggott Disuruh Kembali H-1 Timnas Indonesia vs Arab Saudi: STY Diganti, Lu Bakal Dipanggil
- Respons Geni Faruk Terima Hadiah dari Dua Menantu Beda 180 Derajat, Aurel Hermansyah Dikasihani
- Timnas Indonesia Ditinggal Pemain Naturalisasi Jelang Lawan Arab Saudi, Siapa Saja?
- Marc Klok: Jika Timnas Indonesia Kalah yang Disalahkan Pasti...
Pilihan
-
Selain Marselino Ferdinan, Ini 3 Selebrasi Ikonik Pemain Indonesia: Gaya Suster Ngesot
-
Evaluasi Negatif, Kereta Tanpa Rel di IKN Dihentikan
-
Bikin Iri! Gaji dan Tunjangan Lulusan D3 dan D4 STAN Tembus Jutaan Rupiah?
-
Mendag Ancam Distributor Minyak Goreng MinyaKita yang Jual di Atas HET
-
Rupiah Langsung Loyo Terhadap Dolar AS Setelah BI Pertahankan Suku Bunga Acuan
Terkini
-
Local Media Community 2024 Roadshow Class Tasikmalaya: Media Lokal Perlu Diversifikasi Sumber Pendapatan
-
4 Santri Tewas Tertimbun Tanah Longsor di Sukabumi, BPBD Ungkap Fakta Mengejutkan
-
Tersedia 100 Ribu Hadiah Termasuk BMW 520i M Sport di BRImo FSTVL, Ini Cara Memenangkannya!
-
Lewat Tanya Sabrina, Kamu Bisa Cari Rekomendasi Merchant Hiburan saat Weekend
-
Pj Gubernur Jabar: 29 Orang Jadi Korban Kecelakaan Tol Cipularang