SuaraJabar.id - Anda nakes namun belum bekerja atau sedang mencari pekerjaan? Mungkin informasi lowongan kerja tenaga kesehatan PUSPA dari pemerintah Provinsi Jawa Barat di bawah ini dapat membantu kalian.
Silahkan dibagikan kepada yang membutuhkan. Informasi lowongan kerja ini diumumkan oleh Ridwan Kamil melalui akun instagramnya. Seperti apa Lowongan Kerja Tenaga Kerja PUSPA? Cek informasi di bawah ini.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat dan CISDI mengundang anda yang berlatarbelakang bidang kesehatan untuk bergabung bersama Tim PUSPA (Puskesmas Terpadu dan Juara).
Tim PUSPA adalah sebuah program inisiatif Pemprov Jabar dan Center for Indonesia's Strategic Development Initiatives (CISDI) untuk perkuat puskesmas dalam respon Covid-19. Tim PUSPA akan fokus pada peningkatan deteksi dan lacak kasus, edukasi 3M, kesiapan vaksinasi dan penyediaan layanan esensial di puskesmas.
Pendaftaran lowongan kerja tenaga kesehatan PUSPA dibuka pada 27 Januari - 7 Februari 2021.
Periode penugasan mulai Maret-Agustus 2021 ( 6 bulan) dengan ketentuan setiap 5 orang Tenaga Kesehatan bertugas di masing-masing puskesmas terdiri atas 2 orang direkrut dari Puskesmas dan 3 orang direkrut melalui Rekrutmen Terbuka ini.
Tugas dan Tanggung Jawab Tenaga Kerja Kesehatan PUSPA
Tugas dan tanggung jawab tenaga kerja kesehatan PUSPA ialah sebagai berikut:
- Mendukung peningkatan kapasitas tenaga kesehatan dan kader/relawan di puskesmas
- Melakukan komunikasi risiko dan perubahan perilaku melalui promosi kesehatan berbasis komunitas
- Meningkatkan kegiatan surveilans COVID-19 dan mengaktifkan Surveilans Berbasis Masyarakat (SBM)
- Meningkatkan kapasitas tes untuk mencapai target 1/1000 penduduk per-minggu
- Mendukung kesiapan tempat pusat isolasi berbasis komunitas di level puskesmas
- Mendukung program vaksinasi COVID-19 dan mempertahankan layanan kesehatan esensial
Kualifitasi Tenaga Kesehatan
Baca Juga: Minta Warga Tak Cemas Keamanan Vaksin, Ade: Dosa Ditanggung Pemerintah
Adapun kualifikasi lowongan kerja tenaga kesehatan PUSPA ialah sebagai berikut:
- Pendidikan minimal S1/D4 dengan latar belakang pendidikan kesehatan
- Memiliki pengalaman bekerja di pelayanan kesehatan primer/pemberdayaan masyarakat minimal 1 tahun
- Memiliki STR atau keterangan telah mengajukan permohonan STR atau ijazah/sertifikasi kompetensi/sertifikat profesi bagi dokter, dokter gigi, perawat, bidan, dan apoteker (sesuai Surat Edaran Menteri Kesehatan No. HK.02.01/MENKES/4394/2020)
- Berpengetahuan dengan sistem dan pedoman pemerintah terkait penanggulangan COVID-19 menjadi aset penting
- Berdomisili di Provinsi Jawa Barat menjadi nilai tambah.
Informasi seputar persyaratan dan proses seleksi dapat diakses melalui tautan https://jabarprov.go.id/puspa/.
Demikian informasi lowongan kerja tenaga kesehatan PUSPA, silahkan dibagikan kepada mereka yang memenuhi kualifikasi di atas.
Kontributor : Mutaya Saroh
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
Terkini
-
Lereng Gunung Sinapeul Longsor, 100 KK di Arjasari Dievakuasi Darurat Malam Ini
-
Bukan Sekadar Ijazah, Rektor Baru IPB Dr. Alim Setiawan Siapkan Mahasiswa Jadi Global Leader
-
4 Spot Wisata Karawang Paling Kalcer dan Estetik Buat Healing Akhir Tahun Anti Boncos
-
3 Fakta Mengerikan di Balik 'Rudal Kayu' Banjir Bandang Sumatera Menurut Pakar IPB
-
Banjir Sumatera Bukan Murni Bencana Alam, Pakar IPB Sebut 'Pesan Kematian' dari Pembalakan Liar