Scroll untuk membaca artikel
Rifan Aditya
Kamis, 28 Januari 2021 | 20:30 WIB
lowongan kerja tenaga kesehatan PUSPA Pemprov Jabar lawan Covid-19 (instagram @ridwankamil)
  1. Pendidikan minimal S1/D4 dengan latar belakang pendidikan kesehatan
  2. Memiliki pengalaman bekerja di pelayanan kesehatan primer/pemberdayaan masyarakat minimal 1 tahun
  3. Memiliki STR atau keterangan telah mengajukan permohonan STR atau ijazah/sertifikasi kompetensi/sertifikat profesi bagi dokter, dokter gigi, perawat, bidan, dan apoteker (sesuai Surat Edaran Menteri Kesehatan No. HK.02.01/MENKES/4394/2020)
  4. Berpengetahuan dengan sistem dan pedoman pemerintah terkait penanggulangan COVID-19 menjadi aset penting
  5. Berdomisili di Provinsi Jawa Barat menjadi nilai tambah.

Informasi seputar persyaratan dan proses seleksi dapat diakses melalui tautan https://jabarprov.go.id/puspa/.

Demikian informasi lowongan kerja tenaga kesehatan PUSPA, silahkan dibagikan kepada mereka yang memenuhi kualifikasi di atas. 

Kontributor : Mutaya Saroh

Baca Juga: Minta Warga Tak Cemas Keamanan Vaksin, Ade: Dosa Ditanggung Pemerintah

Load More