SuaraJabar.id - Polisi membongkar jaringan produsen dan penjualan skincare abal-abal yang mengandung bahan berbahaya.
Produk dari jaringan yang dibongkar Polda Metro Jaya ini adalah masker wajah. Diproduksi di Jatiasih, Kota Bekasi, masker wajah yang mengandung bahan berbahaya ini dijual secara online sehingga menyebar ke banyak daerah di Indonesia.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Yusri Yunus mengatakan, produk ini juga tak memiliki izin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
"Pagi ini kita rilis satu pengungkapan biar langsung melihat pengungkapan bahan berbahaya jenisnya kosmetik yang tidak memiliki izin edar. Jadi, pengungkapan kosmetik tak izin edar," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Yusri Yunus, di Kota Bekasi, Jumat (29/1/2021).
Tersangka berinisial CS melakukan kegiatan pembuatan bahan berbahaya. Dari barang bukti yang diamankan, salah satu bahan baku pembuatan masker tersebut merupakan tepung beras Rosebrand.
Kronologi pengungkapan berawal dari adanya informasi masyarakat bahwa di salah satu rumah ada kegiatan transaksi kosmetik yang tidak memiliki izin edar. Kemudian, pada 28 Januari 2021 pukul 13.00 WIB, Tim Opsnal Subdit 3 Dit Resnarkoba Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan rumah yang beralamatkan di Cluster Vinifera Residence Blok A20 Jalan Bina Asih 2, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi.
"Dari hasil pemeriksaan ditemukan kesediaan farmasi berupa produk kosmetik yang tidak memiliki izin edar dari BPOM RI. Namun produk tersebut telah diedarkan ke konsumen," ucap Yusri.
Berita Terkait
-
5 Sheet Mask Terbaik Mulai Rp 2 Ribuan, Bikin Kulit Glowing dan Cerah Tanpa Bantuan
-
Reza Gladys Klaim Kliniknya Sudah Lama Setop Pakai Produk Impor yang Kini Dilarang BPOM
-
4 Serum Mengandung Heartleaf yang Ampuh Redakan Kemerahan dan Cegah Breakout
-
4 Sleeping Mask Niacinamide, Rahasia Wajah Glowing dan Kenyal di Pagi Hari!
-
Viral Isu Skincare Reza Gladys Ilegal, Ini Cara Mengajukan Izin BPOM untuk Kosmetika
Terpopuler
- Kekayaan Hakim Dennie Arsan Fatrika yang Dilaporkan Tom Lembong: Dari Rp192 Juta Jadi Rp4,3 Miliar
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
- Di Luar Prediksi, Gelandang Serang Keturunan Pasang Status Timnas Indonesia, Produktif Cetak Gol
- Resmi Thailand Bantu Lawan Timnas Indonesia di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Agustus: Klaim 3.000 Gems dan Pemain 111
Pilihan
-
Deretan Kontroversi Bella Shofie, Kini Dituduh Tak Pernah Ngantor sebagai Anggota DPRD
-
Menko Airlangga Cari-cari Rojali dan Rohana di Tengah Pertumbuhan Ekonomi 5,12 Persen: Hanya Isu!
-
Data Ekonomi 5,12 Persen Bikin Kaget! Tapi Raut Wajah Sri Mulyani Datar dan Penuh Misteri!
-
Harus Viral Dulu, Baru PPATK Buka 122 Juta Rekening Nasabah yang Diblokir
-
Profil Bupati Pati Sudewo yang Menaikkan Pajak 250 Persen
Terkini
-
Ibu dan Bayi Ditahan Viral, Publik: Sudah Bener Kibarkan Bendera One Piece
-
Ledakan Pertamina di Subang Tak Hanya Melukai Pekerja, Dampaknya Meluas ke Lingkungan
-
Jurus Cerdas Pilih Blender Serbaguna untuk Dapur Minimalis
-
Subuh Mencekam di Subang, Ketenangan Warga Terpecah oleh Ledakan dan Kobaran Api di Sumur Pertamina
-
Viral Potret Ibu Rini dan Bayinya Terbaring di Tahanan, Warganet: Hukum Tanpa Nurani?