SuaraJabar.id - Jalan cerita hidup Adang Suganda (28), pemuda yang dikenal kerap berbuat onar berakhir tragis. Ia meregang nyawa setelah tak mampu menahan 50 luka tusukan di sekujur tubuhnya.
Adang ditemukan oleh warga sudah dalam kondisi terkapar bersimbah darah, pada 24 Januari 2020, sekira pukul 00.30 WIB di kolam pemancingan, di Kampung Babakan Nugraha, Desa Cangkuang Kulon, Kecamatan Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung. Warga pun langsung melaporkan kondisi Adang ke pihak kepolisian.
Saat ditemukan, mulai dari bagian kepala hinga sekujur tubuh Adang, didapati 50 luka tusuk.
Setelah polisi sampai di lokasi tempat Adang terkapar, mereka langsung mengevakuasinya. Namun setelah di rawat selama 43 jam, nyawa Adang pun tak tertolong.
Baca Juga: Sebelum Meninggal, Kang Pipit Preman Pensiun Sempat Jajal Mobil Klasik Apik
Polisi pun bergerak melakukan penyelidikan. Alhasil, kemarin 30 Januari 2020, polisi berhasil menangkap empat orang yang diduga sebagai pembunuh Adang. Dari empat pelaku yang diamankan, satu di antaranya masih berusia 17 tahun. Mereka berinisial, TH (17), TJ (21), SMR (19), AHL (36).
"(Pelaku) Mereka diamankan di dua tempat yang berbeda. Tiga di Tasikmalaya dan satu orang di Kabupaten Bandung," ujar Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan, saat ungkap kasus di Mapolresta Bandung, Senin (2/2/2021).
Hendra mengungkap, kasus ini merupakan pembunuhan berencana. Dari hasil pemeriksaan keempat pelaku, diketahui mereka telah menyiapkan peralatan berupa senjata tajam, kayu hingga batu, untuk habisi Adang.
Keempatnya, setelah membawa perbekalan senjata, langsung menunggu Adang ditempat biasa ia nongkrong. Saat korban datang dan menghampiri keempatnya, para pelaku langsung mengeksekusi korban.
"Ada yang berperan memukul. Ada yang menusuk dan melukai," terang Kapolresta.
Baca Juga: Dear Ridwan Kamil, Akang Dicari Warga Korban Ledakan Gunung Bohong
Untuk motif sendiri, Hendra menyebut empat pelaku ini, memang sakit hati terhadap perilaku korban sehari-hari. Mereka kerap mendapat perkataan kasar, bahkan kerap korban melakukan tindakan kasar juga secara fisik. Tak jarang, korban juga sering mengambil paksa uang para pelaku.
Hal itu pun diaminin salah seorang pelaku, berinisial AHL. Ia menuturkan sudah terlalu kesal dengan tindakan perilaku korban.
"Banyak orang yang kesal dipalak, ditendang, dagangan orang diambil semua sampai berhari-hari. Dia juga berani nendang kalau enggak dikasih uang," ujarnya.
Keempat pelaku pun, harus dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya. Polisi sangkakan ke empat orang tersebut dengan pasal 170 juncto 340 dengan ancaman hukumannya 20 tahun penjara atau seumur hidup.
Kontributor : Cesar Yudistira
Berita Terkait
-
Soal Kades Klapanunggal Palak THR, Dedi Mulyadi Geram: Sama dengan Preman, Harus Diproses Hukum
-
Sebut Preman Berkedok Ormas Selalu Berulah, Komisi III DPR: Mereka Merasa Penguasa Wilayah
-
Viral Pasar Tanah Abang Diklaim Makin Sepi Pengunjung, Gegara Parkir Liar dan Premanisme?
-
Rano Karno Soal Preman dan Juru Parkir Liar di Tanah Abang: Kita Paham Lah
-
Viral! Preman Tanah Abang Bacok Korban Gegara Rp100 Ribu, Endingnya Ngenes!
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Antara Pangan Instan dan Kampanye Sehat, Ironi Spanduk di Pasar Tradisional
-
Link Live Streaming AC Milan vs Inter Milan: Duel Panas Derby Della Madonnina
-
FULL TIME! Yuran Fernandes Pahlawan, PSM Makassar Kalahkan CAHN FC
-
Libur Lebaran, Polresta Solo Siagakan Pengamanan di Solo Safari
-
Dipermak Nottingham Forest, Statistik Ruben Amorim Bersama MU Memprihatinkan
Terkini
-
BRI Berikan Tips Keamanan Digital: Waspada Kejahatan Siber Saat Idulfitri 1446 H
-
Program BRI Menanam Grow & Green: Meningkatkan Ekosistem dan Kapasitas Masyarakat Lokal
-
Dedi Mulyadi Skakmat PTPN: Kenapa Tanah Negara Disewakan, Perkebunannya Mana?
-
Gubernur Dedi Mulyadi Libatkan Pakar, Evaluasi Besar-besaran Kegiatan Ekonomi di Pegunungan Jabar
-
Menjelang Lebaran, Wamen BUMN Pastikan Kesiapan Stok Uang