SuaraJabar.id - Mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi dilaporkan ke polisi karena diduga telah memukul petugas rumah tahanan Komisi Pemberatasan Korupsi. Diduga, aksi pemukulan itu karena ada kesalahpahaman antara Nurhadi dengan petugas KPK terkait sosialiasi renovasi kamar mandi di rutan.
Terkait pelaporan itu, Nurhadi menceritakan duduk perkara soal pemukulan itu. Menurutnya aksi penganiayaan terhadap petugas bernama Muniri itu dilakukan secara spontan.
“Secara refleks, saya mengayunkan tangan kiri dalam posisi berdiri kepada Muniri. Saat itu, posisi Muniri dihadang atau dihalang-halangi dua petugas Rumah Tahanan, yaitu Turitno dan Nasir. Tapi, ayunan tangan kiri saya sama sekali tidak mengenai bagian muka, apalagi bibir dari Muniri. Hal itu bisa dibuktikan keterangan para saksi di Rutan C-1,” kata Nurhadi melalui tim kuasa hukumnya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (3/2/2021).
Dia pun menyangkal jika aksi pemukulan itu karena ada kesalahpahaman. Justru menurutnya, para tahanan rutan KPK tak pernah diberi informasi soal adanya renovasi kamar mandi.
Baca Juga: Nurhadi Pukuli Petugas Rutan KPK, Kasusnya Diambil Alih Polres Jaksel
Nurhadi mengatakan, petugas mau menutup dan menyegel kamar mandi secara permanen karena ditemukan satu power bank pada tabung exhaust fan saat dilakukan pembuatan instalasi AC baru oleh teknisi pada Rabu, 27 Januari 2021.
“Sehingga, pemberitaan mengenai renovasi kamar mandi selama ini adalah keliru atau hoax. Tidak pernah ada sosialisasi renovasi kamar mandi kepada para tahanan di Rutan C-1," kata dia.
Menurut dia, tujuh penghuni Rumah Tahanan C-1 menolak ketika petugas Rutan KPK datang untuk menjelaskan terkait penutupan atau penyegelan kamar mandi. Nurhadi mengaku terprovokasi untuk melakukan pemukulan karena petugas tersebut sempat mengeluarkan ucapan dengan nada tinggi.
“Kami sampaikan kamar mandi isinya cuma ember untuk mencuci dan terpasang keran pancuran untuk mandi dan wudu. Selama ini tidak pernah memiliki power bank, mungkin barang itu milik penghuni Rumah Tahanan C-1 sebelumnya yang sudah silih berganti,” ucap dia.
Dia pun menhapemberitaan yang berkembang di masyarakat terkait kasus tersebut hanya bersumber dari satu pihak. Setelah peristiwia hingga dirinya dilaporkan ke Polsek Setia Budi pada Jumat (29/1) malam, Nurhadi mengaku belum pernah diperiksa polisi untuk memberikan klarifikasi soal laporan itu.
Baca Juga: Gara-gara Kamar Mandi, Eks Petinggi MA Nurhadi Gebuki Petugas Rutan KPK
“Sejak kejadian hari Kamis, 28 Januari 2021 sampai saat ini saya belum pernah dimintai keterangan, baik oleh KPK, kepala Rumah Tahanan Salemba Cabang KPK, maupun polisi. Namun, sudah dilakukan pemberitaan di media secara masif yang menyatakan saya menganiaya atau memukul petugas Rumah Tahanan KPK,” kata Nurhadi di dalam keterangan tertulis itu.
Berita Terkait
Tag
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
Pilihan
-
PT JMTO Bantah Abu Janda Jadi Komisaris, Kementerian BUMN Bungkam
-
Pantang Kalah! Ini Potensi Bencana Timnas Indonesia U-17 Jika Kalah Lawan Yaman
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaik April 2025
-
Kurs Rupiah Selangkah Lagi Rp17.000 per Dolar AS, Donald Trump Biang Keroknya
-
Libur Lebaran Usai, Harga Emas Antam Merosot Rp23.000 Jadi Rp1.758.000/Gram
Terkini
-
Cari Titik Temu, Bupati Bogor Ajak Duduk Bersama Bahas Isu Viral Kades Minta THR
-
BRI Terapkan Prinsip ESG untuk Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi yang Bertanggung Jawab
-
BRI Berikan Tips Keamanan Digital: Waspada Kejahatan Siber Saat Idulfitri 1446 H
-
Program BRI Menanam Grow & Green: Meningkatkan Ekosistem dan Kapasitas Masyarakat Lokal
-
Dedi Mulyadi Skakmat PTPN: Kenapa Tanah Negara Disewakan, Perkebunannya Mana?