Padahal ia dikenal sebagai gadis yang biasanya ceria. Kondisinya saat ini berbalik 180 derajat. Bahkan ia tak berani keluar rumah.
Alasan Mawar berperilaku tidak seperti biasa karena baru diketahui ia menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh seseorang yang diketahui merupakan pamannya sendiri.
"Sekarang kondisinya trauma berat. Dia enggak berani keluar rumah," kata Ori Rohman dari Indonesian Feminist Lawyers Club (IFLC) yang merupakan kuasa hukum keluarga Mawar saat ditemui usai membuat laporan polisi, di Polres Cimahi, pada Senin (25/1/2021).
Menurut Ori, Mawar bukan hanya sekali mendapat kekerasan seksual dari pamannya itu. Bahkan beberapa kali ia harus memenuhi nafsu bejat sang paman.
"Pengakuan korban lebih dari satu kali dicabuli. Kejadiannya awalnya terjadi di bulan Desember kemarin," ungkapnya.
Ori, yang enggan menyebutkan siapa orang yang diduga pelaku itu, mengatakan, jika pelaku mencabuli korban di rumahnya, yang hanya berjarak tak lebih dari 50 meter dari rumah korban.
Korban sebelumnya enggan bercerita apa yang menimpanya. Karena ia ketakutan, karena ia mendapat ancaman dari pelaku.
"Keluarga sempat mediasi dengan pelaku. Namun orang tua korban enggak mau menyelesaikan secara kekeluargaan. Nah pelaku juga akhirnya mengancam korban," kata dia.
Adapun tindak seks yang korban alami, menurut keterangan korban kepada Ori dan orang tuanya, ia mengaku hanya disentuh di beberapa bagian tubuh yang vital.
Baca Juga: Diisukan Dapat Ratusan Juta untuk Kudeta AHY, Ini Kata Kader Demokrat
"Namun kita akan lakukan visum besok. Biar jelas semuanya," ucapnya.
Sejauh ini Ori menyebutkan, pihaknya telah melaporkan apa yang menimpa korban kepada Polres Cimahi yang menjadi wilayah hukum korban dan pelaku tinggal. Laporannya pun telah diterima, dan korban juga sudah dimintai keterangan untuk berita acara pemeriksaan.
"Dari informasi keluarga, korban lebih dari satu. Ada beberapa gadis di bawah umur lainnya, yang juga teman korban, yang turut jadi budak seks. Tapi ini masih sebatas informasi. Sejauh ini baru korban yang kita dampingi," kata dia.
Kasus ini pun, tengah dalam penyelidikan Unit PPA Polres Cimahi. Rencananya, bakal ada pemeriksaan terhadap saksi serta korban, untuk kelanjutan penyelidikan.
"Dalam kasus ini juga, kita sudah kordinasi dengan LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi Korban). Karena kami di sini keluarga dan juga korban dapat ancaman," pungkasnya. [Suara.com/Ferrye Bangkit Rizki]
Berita Terkait
-
Nasib Santri Ponpes Pati Usai Geger Kasus Pelecehan, Sekolah Tetap Lanjut atau Pindah?
-
50 Santriwati di Pati Diduga Jadi Korban Seksual, LPSK Siapkan Perlindungan
-
Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati
-
50 Santriwati Dicabuli, Komnas HAM Desak Polisi Jerat Kiai di Pati Pakai UU TPKS
-
Inilah Tampang Kiai di Pati yang Diduga Cabuli 50 Santri hingga Hamil
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Tim Gabungan Buka Pintu Satu per Satu Usut Dugaan Pelanggaran di Lapas Cibinong
-
65 Kasus Flu Babi H1N1 Terdeteksi di Bandung
-
Bikin Elus Dada! Anak di Gunungsindur Bogor Tega Aniaya Sang Ayah Hingga Meninggal
-
Bantah Isu Fasilitas Khusus, Pengacara: Ferdy Sambo Huni Sel Blok A 2.5 Lapas Cibinong
-
Ponaryo Astaman Prediksi FIFA ASEAN Cup 2026 Bakal Berlangsung Ketat