SuaraJabar.id - Satuan Reserse Kriminal Polres Cimahi menetapkan R (56) sebagai tersangka kasus pencabulan terhadap keponakannya sendiri yang baru berusia 14 tahun. Atas tindakan bejat itu kini R ditahan di Mapolres Cimahi.
"Sudah kita tangkap dan dilakukan penahanan," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Cimahi, AKP Yohannes Redhoi Sigiro saat dikonfirmasi Suara.com, Jumat (5/2/2021).
Dikatakannya, penetapan tersangka terhadap pelaku dilakukan setelah bukti yang dikumpulkan sudah cukup untuk menyeret pelaku ke dalam proses hukum. Dari mulai pemeriksaan saksi-saksi hingga hasil visum menjadi bukti kuat pelaku sudah mencabuli keponakannya sendiri.
"Karena telah terpenuhi 2 alat bukti maka kami penyidik Sat Reskrim Polres Cimahi berdasarkan hasil gelar perkara menetapkan pelaku sebagai tersangka dan melakukan penangkapan serta penahanan terhadap pelaku," tegas Yohannes.
Berdasarkan keterangan tersangka dan korban, aksi bejat terhadap anak di bawah umur itu terjadi pada
tanggal 1 Desember 2020 sekitar pukul 17.30 WIB di kediaman paman korban lainnya di Kota Cimahi.
"Korban saat itu sedang bermain di rumah pamannya (saksi) dan sedang menjaga warung," ujarnya.
Kemudian pelaku menghampiri mendatangi korban, namun korban sempat menghindar. Pelaku lagi-lagi memanggil korban dan menyuruh untuk pergi ke ruang tamu.
"Akhirnya anak korban mau menghampiri pelaku karena takut yang pada saat itu kondisi rumah sedang sepi setelah itu pelaku langsung melakukan pencabulan terhadap korban," ungkap Yohannes.
Atas perbuatan, paman bejat tersebut dikenakan Pasal 82 Undang-undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Baca Juga: Diisukan Dapat Ratusan Juta untuk Kudeta AHY, Ini Kata Kader Demokrat
Terpisah, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Provinsi Jawa Barat, Siska Gerfianti menyatakan, pihaknya bakal memberikan pendampingan terhadap korban dugaan pelecehan seksual di Kota Cimahi.
"Selama proses hukum berlangsung, DP3AKB melalui UPTD melakukan pendampingan terhadap korban," kata Siska.
Siska mengatakan, dalam rangka penanganan korban kekerasan baik perempuan maupun anak, pelayanan yang diberikan pihaknya terhadap korban itu sesuai dengan kewenangan.
Dari mulai memberikan pendampingan kasus, layanan psikososial bagi korban, juga penampungan sementara apabila memang diperlukan.
"Untuk proses hukum terhadap pelaku, dilakukan oleh pihak kepolisian, kejaksaan dan pengadilan," katanya.
Sebelumnya diberitakan, Mawar, tentu saja bukan nama aslinya, gadis 14 tahun asal Kota Cimahi ini, belakangan ini sering murung.
Berita Terkait
-
Pegawai PN Sukabumi Cabuli Mahasiswi Magang usai Pingsan di Depan Ruang Sidang, Area Sensitif Diobok-obok!
-
Kasus Dosen Unhas Cabuli Mahasiswi, Begini Reaksi Kementerian PPPA
-
Bejat! Pimpinan Ponpes di Jambi Cabuli 11 Santri dan 1 Santriwati, Begini Modusnya
-
Bejat! Guru Cabuli Siswi SD di Kelas saat Les, Dani Kini jadi DPO Polres Jaksel
-
Kedok Buka Les Komputer di Rumah, Guru SD Cabuli Murid-muridnya
Terpopuler
- 7 Orang Kena OTT, Satu Tim KPK Masih Menunggu di Sulawesi Selatan
- Link Download SKB 3 Menteri Libur 18 Agustus 2025 PDF, Cek Jadwal Libur Nasional Terbaru
- 45 Kode Redeem FF Terbaru 8 Agustus: Klaim Pain Tendo, Diamond, dan SG2
- Siapa Pembuat Film Animasi Merah Putih One For All yang Tuai Kontroversi?
- Kenapa Disebut 9 Naga? Tragedi Tewasnya Joel Tanos Cucu '9 Naga Sulut' Jadi Sorotan
Pilihan
-
Persib Sikat Semen Padang, Bojan Hodak Senang Tapi Belum Puas: Lini Depan Jadi Sorotan
-
Senyum Manis Jay Idzes Tanda Tangan Kontrak dengan Sassuolo
-
Jay Idzes Resmi Berseragam Sassuolo, Targetkan Lolos dari Zona Merah
-
Perang Tahta Sneaker Lokal 2025: Compass Sang Raja Hype, Ventela Sang Raja Jalanan?
-
3 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Baterai Jumbo Minimal 6000 mAh Terbaru Agustus 2025
Terkini
-
Duka di Pemprov Jabar: Kadisnakertrans Teppy Wawan Wafat Usai Main Pingpong Rayakan 17 Agustus
-
Viral! Warga Purbalingga Minta Domba ke Dedi Mulyadi, Curhat Susahnya Jadi Pengangguran
-
Ironi Pendidikan di Bogor, Atap Sekolah Roboh Dekat Pusat Pemerintahan, Kondisi Memprihatinkan
-
Gebrakan Bisnis GP Ansor: Gandeng Pabrik Cat Sigma Utama, Siap Berdayakan Ribuan Kader
-
Ada Mobil Listrik hingga Tiket Kapal Pesiar, Simak Program Belanja Berhadiah Terbesar Tahun Ini