SuaraJabar.id - Ghatan Saleh Hilabi (GSH) menyangkal jika narkotika jenis ganja seberat 5 kilogram lebih yang diamankan bersama ia dan rekannya berinisial F merupakan milikya.
Padahal kata Direktur Reserse Narkoba Polda Jabar Kombes Pol Rudy Ahmad Sudrajat mengatakan, rekan GSH berinisial F mengatakan jika sebagian ganja itu merupakan milik GSH.
"Pengakuan dari Farhan (yang turut diamankan bersama GSH) menyebut jika ganja itu sebagian milik Ghatan," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Jabar Kombes Pol Rudy Ahmad Sudrajat, saat ditemui di Mapolda, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Senin (8/2/2021).
Meski sudah ada pengakuan itu, Rudy mengatakan mantan suami Dina Lorenza itu belum mengakuinya. Ia masih beralasan barang tersebut bukanlah miliknya.
Baca Juga: Purwakarta Bencana Tanah Bergerak, Banyak Rumah Rusak Berat
"Tapi dia masih menyangkal kalau itu bukan punya dia," kata dia.
Rudy belum dapat menyimpulkan, apakah Ghatan mengedarkan ganja tersebut atau tidak. Pihaknya masih mendalami hal tersebut.
"Untuk itu belum yah, masih di dalami," terang dia.
Terkait kepemilikan senjata api, Rudy menyebut hal itu tengah dalam penyelidikan. Untuk itu, Satreskrim Polres Purwakarta telah ditunjuk untuk mendalami kepemilikan senjata api jenis Glock milik Ghatan.
Soal adanya rencana pengajuan penangguhan penahanan terhadap Ghatan, Rudy mengatakan sampai saat ini, pihaknya, belum mendapat adanya kabar penangguhan tersebut. Namun dipastikan Rudy, pihaknya tidak bakal memberi penangguhan terhadap pelaku penyalahgunaan narkotika.
Baca Juga: Profil Ghatan Saleh Hilabi yang Terlibat Kasus Penganiayaan hingga Narkoba
"Tidak ada (penangguhan) terus berlanjut," tegasnya.
Pada berita sebelumnya, polisi membenarkan Ghatan Saleh Hilabi (GSH), yang merupakan mantan Suami Dina Lorenza, ditangkap karena kedapatan miliki narkotika.
Dia diamankan di Kecamatan Wanayasa, Purwakarta pada Rabu (3/2/2021) dini hari lalu.
"Iya mantan suaminya itu (Dina Lorenza), diamankan," kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi Ardimulan Chaniago, saat dihubungi via ponselnya.
Ghatan diamankan bersama dengan pria berinisial F yang belakang diketahui bernama Farhan dengan barang bukti ganja dalam kemasan bal seberat 5,580 kilogram dan sabu seberat 0,49 gram.
Polisi juga amankan senpi satu pucuk merek glock 17 Austria, serta eluru Cal 9 milimeter sebanyak 73 butir, yang diketahui milik Ghatan.
Kontributor : Cesar Yudistira
Berita Terkait
-
Satukan Dedikasi, Selebrasi Hari Guru di SMA Negeri 1 Purwakarta
-
Penyebab Kecelakaan di Tol Cipularang Terkuak, Ini Penjelasan Polda Jabar
-
Posisi Kendaraan Menumpuk, Petugas Sempat Kesulitan Evakuasi Korban Kecelakaan di Tol Cipularang KM 92
-
Kecelakaan Beruntun di Tol Cipularang, Polisi Lakukan Evakuasi
-
Bangun Minat Menulis, SMA Negeri 1 Purwakarta Undang Penulis Novel
Terpopuler
- Diminta Cetak Uang Kertas Bergambar Jokowi, Reaksi Bank Indonesia di Luar Prediksi: Kalau Gitu...
- Ragnar Oratmangoen Akui Lebih Nyaman di Belanda Ketimbang Indonesia: Saya Tidak Menonjol saat...
- Warga Jakarta Jangan Salah Nyoblos Besok, YLBHI Bongkar 'Dosa-dosa' Cagub Nomor Urut 2 Dharma Pongrekun
- Pelatih Jay Idzes: Saya Tidak Senang, Ini Memalukan!
- Pratiwi Noviyanthi Ditinggal Pengacara Usai Tak Mau Selesaikan Kisruh Donasi Pengobatan Agus Salim
Pilihan
-
Dirut Baru Garuda Langsung Manut Prabowo! Harga Tiket Pesawat Resmi Turun
-
Pandji Pragiwaksono Sindir Sembako 'Bantuan Wapres Gibran' Pencitraan: Malah Branding Sendirian
-
Bansos Beras Berlanjut Hingga 2025, Siapa Saja yang Dapat?
-
Review Jelly Master, Game Mukbang Gratis yang Menggemaskan
-
Tak Ada Muka Jokowi, Ini Daftar Pahlawan di Uang Kertas Rupiah
Terkini
-
Pj Gubernur Jabar Minta Semua Pihak Tenang Sikapi Hasil Quick Count
-
Pilgub Jabar: Menang Versi Hitung Cepat, Dedi Mulyadi Turun ke Sawah
-
Bawaslu Kota Tasikmalaya Telusuri Dugaan Praktik Politik Uang
-
Bawa Pulang Poin dari Markas Port FC, Persib Masih Punya Kans ke 16 Besar AFC Champions League II
-
Sempat Terhenti Gara-gara Warga Coblos Dua Kali, Pemungutan Suara di TPS 09 Karawang Dilanjutkan