SuaraJabar.id - Ghatan Saleh Hilabi (GSH) menyangkal jika narkotika jenis ganja seberat 5 kilogram lebih yang diamankan bersama ia dan rekannya berinisial F merupakan milikya.
Padahal kata Direktur Reserse Narkoba Polda Jabar Kombes Pol Rudy Ahmad Sudrajat mengatakan, rekan GSH berinisial F mengatakan jika sebagian ganja itu merupakan milik GSH.
"Pengakuan dari Farhan (yang turut diamankan bersama GSH) menyebut jika ganja itu sebagian milik Ghatan," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Jabar Kombes Pol Rudy Ahmad Sudrajat, saat ditemui di Mapolda, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Senin (8/2/2021).
Meski sudah ada pengakuan itu, Rudy mengatakan mantan suami Dina Lorenza itu belum mengakuinya. Ia masih beralasan barang tersebut bukanlah miliknya.
"Tapi dia masih menyangkal kalau itu bukan punya dia," kata dia.
Rudy belum dapat menyimpulkan, apakah Ghatan mengedarkan ganja tersebut atau tidak. Pihaknya masih mendalami hal tersebut.
"Untuk itu belum yah, masih di dalami," terang dia.
Terkait kepemilikan senjata api, Rudy menyebut hal itu tengah dalam penyelidikan. Untuk itu, Satreskrim Polres Purwakarta telah ditunjuk untuk mendalami kepemilikan senjata api jenis Glock milik Ghatan.
Soal adanya rencana pengajuan penangguhan penahanan terhadap Ghatan, Rudy mengatakan sampai saat ini, pihaknya, belum mendapat adanya kabar penangguhan tersebut. Namun dipastikan Rudy, pihaknya tidak bakal memberi penangguhan terhadap pelaku penyalahgunaan narkotika.
Baca Juga: Purwakarta Bencana Tanah Bergerak, Banyak Rumah Rusak Berat
"Tidak ada (penangguhan) terus berlanjut," tegasnya.
Pada berita sebelumnya, polisi membenarkan Ghatan Saleh Hilabi (GSH), yang merupakan mantan Suami Dina Lorenza, ditangkap karena kedapatan miliki narkotika.
Dia diamankan di Kecamatan Wanayasa, Purwakarta pada Rabu (3/2/2021) dini hari lalu.
"Iya mantan suaminya itu (Dina Lorenza), diamankan," kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi Ardimulan Chaniago, saat dihubungi via ponselnya.
Ghatan diamankan bersama dengan pria berinisial F yang belakang diketahui bernama Farhan dengan barang bukti ganja dalam kemasan bal seberat 5,580 kilogram dan sabu seberat 0,49 gram.
Polisi juga amankan senpi satu pucuk merek glock 17 Austria, serta eluru Cal 9 milimeter sebanyak 73 butir, yang diketahui milik Ghatan.
Kontributor : Cesar Yudistira
Berita Terkait
-
Menjaga Lisan, Hati, dan Sikap: Kunci Ramadan Menurut Ustaz Ihya Ulumudin
-
Terekam Kamera Trap, 5 Pemburu Macan Tutul Jawa di Gunung Sanggabuana Diringkus, Satwa Pincang
-
Guncang Panggung! Teater Nala di SMA Negeri 1 Purwakarta Tuai Apresiasi
-
Thom Haye dan Keluarga Dapat Ancaman Pembunuhan, Polda Jabar Buka Suara
-
GBLA Siaga Satu, Polda Jabar Ambil Alih Keamanan Duel Panas Persib vs Persija
Terpopuler
- Bacaan Niat Puasa Ramadan Sebulan Penuh, Kapan Waktu yang Tepat untuk Membacanya?
- Terpopuler: Waktu yang Ideal untuk Ganti HP, Rekomendasi HP untuk Jangka Panjang
- Tak Hanya di Jateng, DIY Berlakukan Pajak Opsen 66 Persen, Pajak Kendaraan Tak Naik
- LIVE STREAMING: Sidang Isbat Penentuan 1 Ramadan 2026
- Pemerintah Puasa Tanggal Berapa? Cek Link Live Streaming Hasil Sidang Isbat 1 Ramadan 2026
Pilihan
-
Tok! Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat Buntut Kasus Narkoba
-
Bisnis Dihimpit Opsen, Pengusaha Rental Mobil Tuntut Transparansi Pajak
-
Pesawat Pengangkut BBM Jatuh di Krayan Timur, Pencarian Masuk ke Hutan Belantara
-
Resmi Dibuka! Jadwal Penukaran Uang Baru 2026 Periode Kedua di PINTAR BI Go Id
-
Murka ke Wasit Majed Al-Shamrani, Bojan Hodak: Kita Akan Lihat!
Terkini
-
Tergiur Gaji Besar, Belasan Warga Jabar Terjebak Sindikat TPPO di NTT
-
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Bandung-Sukabumi Kamis 18 Februari 2026
-
Tarawih Perdana Masjid Nurul Wathon Pakansari, Jamaah Meluber Hingga Selasar
-
Tegur Remaja Tawuran, Pria di Karawang Tewas Dibacok Celurit
-
5 Rekomendasi Tempat Ngabuburit Asyik dan Spot Takjil Hits di Bandung, Wajib Kamu Jelajahi