Scroll untuk membaca artikel
Reza Gunadha
Senin, 08 Februari 2021 | 16:36 WIB
Polres Garut menangkap pelaku pembunuh Weni Tania. [Antara]

Cemburu karena merasa diabaikan, D lantas mencekik korban. Dia juga sempat membanting Weni hingga tewas.

Setelah tewas, D yang masih emosi lalu menancapkan bambu ke anus Weni hingga tembus.

"Kemudian D kabur, melarikan diri," kata Benny.

Kekinian, D masih diperiksa secara intensif. Dia kekinian disangkakan melanggar Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 365 KUHP.

Baca Juga: Sebelum Tusuk Anus Pacarnya dengan Bambu, GH Cekik Korban hingga Lemas

"Kalau terbukti bersalah, dia terancama 15 tahun penjara," tegas Benny.

Sementara jenazah korban sudah dimakamkan di Kampung Ciloa Tengah, Desa Sindangratu, Kecamatan Wanaraja, Kabupaten Garut, Sabtu (6/2).

Weni Tania dimakamkan dalam pemakaman keluarga yang tak jauh dari tempat tinggalnya.

Sebelumnya diberitakan, mayat Weni Tania ditemukan di Sucinaraja. Weni Tania masih berusia 20 tahun. Mayat Weni Tania ditemukan di pinggir sungai Kampung Muncang Lega, RT02/07, Desa Tegalpanjang, Kecamatan Sucinaraja, Kabupaten Garut, Jumat (5/2/2021).

Weni Tania adalah warga Garut kelahiran 8 April 2000. Indentitas Weni Tania itu terungkap dari KTP yang ditemukan polisi di lokasi penemuan mayat Weni Tania.

Baca Juga: Tusuk Pantat Tania Pakai Bambu hingga Tewas, Pacarnya Terancam Bui 15 Tahun

"Ditemukannya KTP di duga milik korban bernama Weni Tania binti Ade Ajo," kata Kasubag Humas Polres Garut Ipda Muslih.

Mayat Weni Tania ditemukan dalam keadaan mengenaskan, tergeletak dipinggir sungai dalam kondisi membengkak. Tubuhnya ditemukan dalam posisi tengkurep.

"Diperkirakan mayat tersebut sudah 3 hari berada di tempat tersebut dan kondisi mayat ditemukan di lobang anus tertancap sebilah bambu yang berukuran kurang lebih 60 cm," tuturnya.

Load More