SuaraJabar.id - Mulai saat ini pengendara kendaraan bermotor yang melintasi di Kota Tasikmalaya harus benar-benar memerhatikan peraturan dan rambu lalu lintas.
Pasalnya, meski tidak ada petugas di lapangan yang bakal langsung menindak jika menemukan pelanggaran, Pemerintah Kota Tasik sudah menyiapkan "mata" yang bakal merekam tindak pelanggaran.
Saat ini sendiri Dinas Perhubungan (dishub) Kota Tasikmalaya telah siap untuk mendukung penerapan tilang elektronik bagi para pelanggar aturan lalu lintas.
Kepala Bidang (Kabid) Lalu lintas Dishub Kota Tasikmalaya Gumilar mengatakan, pihaknya menyediakan kamera pengawas di setiap persimpangan.
"Kita siapkan 18 kamera jenis ptz dan 21 titik kamera jenis fix," ujar Gumilar, Selasa (9/2/2021).
Menurutnya, pelanggaran akan teridentifikasi melalui pelat nomor kendaraan. "Yang dapat terlihat jelas itu kamera ptz. Kamera ini bisa di zoom dan diputar," ucapnya.
Ia menuturkan, 18 kamera ptz tersebut terpasang di persimpangan dalam kota, seperti di Simpang Cimulu, Simpang dr. Soekardjo, Simpang Nagarawangi, Simpang Padayungan, dan alun-alun Kota Tasikmalaya.
"Teknisnya nanti akan dikoordinasikan dengan pihak kepolisian, apakah diserahkan ke operator ATCS untuk meng-capture setiap pelanggaran, atau ada link ke samsat atau satlantas sehingga pihak kepolisian bisa memonitor," tuturnya.
Ia menambahkan, teknis lainnya bisa saja ada petugas dari satlantas di ruang ATCS bersama-sama operator dalam mengawasi pergerakan atau pelanggaran lalu lintas.
Baca Juga: Dikejar Maung Galunggung, Geng Motor Pura-pura Jadi Pasien Rumah Sakit
"Kami memiliki 41 kamara pengawas atau CCTV yang sudah terpasang di wilayah perbatasan maupun persimpangan jalan di pusat kota untuk memantau lalu lintas," ungkapnya.
Berita Terkait
-
Miris! Ibu Muda Nekat Telan 20 Obat dan Miras, Akui Dapat Tantangan dengan Imbalan Rp20 Ribu
-
Sekolah Inpres Rusak Parah di Tasikmalaya
-
Hindia, Feast, dan Lomba Sihir Akhirnya Batal Manggung di Tasikmalaya Buntut Isu Satanik
-
Penyembah Setan? Hindia Baskara Putra: Dari Awal Gue Tahu Risikonya...
-
5 Fakta Hindia Dituduh Penyembah Setan, Konser di Tasikmalaya Batal
Terpopuler
- Kekayaan Hakim Dennie Arsan Fatrika yang Dilaporkan Tom Lembong: Dari Rp192 Juta Jadi Rp4,3 Miliar
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
- Di Luar Prediksi, Gelandang Serang Keturunan Pasang Status Timnas Indonesia, Produktif Cetak Gol
- Resmi Thailand Bantu Lawan Timnas Indonesia di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Agustus: Klaim 3.000 Gems dan Pemain 111
Pilihan
-
Aneh Bin Ajaib! Pertumbuhan Ekonomi 5,12% Diragukan, Menko Airlangga Pasang Badan Bela BPS
-
Harga Emas Antam Merosot, Hari ini Dipatok Rp 1.950.000 per Gram
-
Deretan Kontroversi Bella Shofie, Kini Dituduh Tak Pernah Ngantor sebagai Anggota DPRD
-
Klub Belum Ada, Bursa Transfer Mau Ditutup! Thom Haye Ditolak Mantan
-
Menko Airlangga Cari-cari Rojali dan Rohana di Tengah Pertumbuhan Ekonomi 5,12 Persen: Hanya Isu!
Terkini
-
Babak Baru Korupsi PJU Cianjur: Pelaksana Proyek Jadi Tersangka, Jaksa Beri Sinyal Ada Nama Lain
-
Polisi Bongkar Fakta Mengejutkan di Balik Kasus Ibu dan Bayi yang Viral
-
4 Fakta Terbaru Ledakan Pertamina Subang: Ribuan Rumah Tanpa Gas Hingga Janji Ganti Rugi
-
Ibu dan Bayi Ditahan Viral, Publik: Sudah Bener Kibarkan Bendera One Piece
-
Ledakan Pertamina di Subang Tak Hanya Melukai Pekerja, Dampaknya Meluas ke Lingkungan