SuaraJabar.id - Mulai saat ini pengendara kendaraan bermotor yang melintasi di Kota Tasikmalaya harus benar-benar memerhatikan peraturan dan rambu lalu lintas.
Pasalnya, meski tidak ada petugas di lapangan yang bakal langsung menindak jika menemukan pelanggaran, Pemerintah Kota Tasik sudah menyiapkan "mata" yang bakal merekam tindak pelanggaran.
Saat ini sendiri Dinas Perhubungan (dishub) Kota Tasikmalaya telah siap untuk mendukung penerapan tilang elektronik bagi para pelanggar aturan lalu lintas.
Kepala Bidang (Kabid) Lalu lintas Dishub Kota Tasikmalaya Gumilar mengatakan, pihaknya menyediakan kamera pengawas di setiap persimpangan.
Baca Juga: Dikejar Maung Galunggung, Geng Motor Pura-pura Jadi Pasien Rumah Sakit
"Kita siapkan 18 kamera jenis ptz dan 21 titik kamera jenis fix," ujar Gumilar, Selasa (9/2/2021).
Menurutnya, pelanggaran akan teridentifikasi melalui pelat nomor kendaraan. "Yang dapat terlihat jelas itu kamera ptz. Kamera ini bisa di zoom dan diputar," ucapnya.
Ia menuturkan, 18 kamera ptz tersebut terpasang di persimpangan dalam kota, seperti di Simpang Cimulu, Simpang dr. Soekardjo, Simpang Nagarawangi, Simpang Padayungan, dan alun-alun Kota Tasikmalaya.
"Teknisnya nanti akan dikoordinasikan dengan pihak kepolisian, apakah diserahkan ke operator ATCS untuk meng-capture setiap pelanggaran, atau ada link ke samsat atau satlantas sehingga pihak kepolisian bisa memonitor," tuturnya.
Ia menambahkan, teknis lainnya bisa saja ada petugas dari satlantas di ruang ATCS bersama-sama operator dalam mengawasi pergerakan atau pelanggaran lalu lintas.
Baca Juga: Viral Lulusan Komunikasi Gunakan Ilmunya untuk Hipnotis dan Tipu Korban
"Kami memiliki 41 kamara pengawas atau CCTV yang sudah terpasang di wilayah perbatasan maupun persimpangan jalan di pusat kota untuk memantau lalu lintas," ungkapnya.
Berita Terkait
-
Tilang Elektronik Memang Lucu, Penumpang Bermain HP Kena Getahnya
-
Niat Bayar Pajak Kendaraan, Wanita Ini Syok Lihat Data Tilang Elektronik
-
Jangan Malas! Begini Cara Jitu Cek Tilang Elektronik untuk Mengetahui Kendaraan Aman dari Denda
-
Cara Cek Tilang ETLE PMJ, Ketahui Metode Pembayaran Dendanya
-
Ambulans Kena Tilang Elektronik? Ini Dia Siasat Jitu agar Tak Terjadi Lagi
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 10 HP Midrange Terkencang Versi AnTuTu Maret 2025: Xiaomi Nomor 1, Dimensity Unggul
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
-
RESMI! Stadion Bertuah Timnas Indonesia Ini Jadi Venue Piala AFF U-23 2025
-
Jenazah Anak Kami Tak Bisa Pulang: Jerit Keluarga Ikhwan Warga Bekasi yang Tewas di Kamboja
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
Terkini
-
UMKM Perhiasan Batu Alam Jangkau Pasar Internasional Berkat BRI
-
Kasus Korupsi Dana Hibah NPCI Jabar Diduga Rekayasa, Terungkap di Persidangan
-
Prestasi Mendunia dan Membanggakan: BRI Raih Euromoney Private Banking Awards 2025 di London
-
Kain Tenun Ulos Kebanggaan Indonesia Sukses Tembus Pasar Amerika Serikat Berkat Klasterkuhidupku BRI
-
Berdayakan UMKM Go Global, BRI Hadirkan Binaannya di FHA-Food & Beverage 2025 Singapura