SuaraJabar.id - Mulai saat ini pengendara kendaraan bermotor yang melintasi di Kota Tasikmalaya harus benar-benar memerhatikan peraturan dan rambu lalu lintas.
Pasalnya, meski tidak ada petugas di lapangan yang bakal langsung menindak jika menemukan pelanggaran, Pemerintah Kota Tasik sudah menyiapkan "mata" yang bakal merekam tindak pelanggaran.
Saat ini sendiri Dinas Perhubungan (dishub) Kota Tasikmalaya telah siap untuk mendukung penerapan tilang elektronik bagi para pelanggar aturan lalu lintas.
Kepala Bidang (Kabid) Lalu lintas Dishub Kota Tasikmalaya Gumilar mengatakan, pihaknya menyediakan kamera pengawas di setiap persimpangan.
"Kita siapkan 18 kamera jenis ptz dan 21 titik kamera jenis fix," ujar Gumilar, Selasa (9/2/2021).
Menurutnya, pelanggaran akan teridentifikasi melalui pelat nomor kendaraan. "Yang dapat terlihat jelas itu kamera ptz. Kamera ini bisa di zoom dan diputar," ucapnya.
Ia menuturkan, 18 kamera ptz tersebut terpasang di persimpangan dalam kota, seperti di Simpang Cimulu, Simpang dr. Soekardjo, Simpang Nagarawangi, Simpang Padayungan, dan alun-alun Kota Tasikmalaya.
"Teknisnya nanti akan dikoordinasikan dengan pihak kepolisian, apakah diserahkan ke operator ATCS untuk meng-capture setiap pelanggaran, atau ada link ke samsat atau satlantas sehingga pihak kepolisian bisa memonitor," tuturnya.
Ia menambahkan, teknis lainnya bisa saja ada petugas dari satlantas di ruang ATCS bersama-sama operator dalam mengawasi pergerakan atau pelanggaran lalu lintas.
Baca Juga: Dikejar Maung Galunggung, Geng Motor Pura-pura Jadi Pasien Rumah Sakit
"Kami memiliki 41 kamara pengawas atau CCTV yang sudah terpasang di wilayah perbatasan maupun persimpangan jalan di pusat kota untuk memantau lalu lintas," ungkapnya.
Berita Terkait
-
Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen Tasikmalaya Masuk Tahap Tiga
-
Siasat Tutupi Pelat Nomor Kendaraan Tak Lagi Ampuh, Kamera ETLE Kini Identifikasi Wajah Pengendara
-
Polisi Incar Pengendara yang Suka Akali Kamera ETLE di Operasi Patuh 2026
-
SIM Digital Resmi Berlaku, Kartu Fisik Kini Hanya Jadi Cadangan
-
Unik! ASN Tasikmalaya Naik Kuda ke Kantor untuk Hemat BBM
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
PSEL Bogor: Solusi Energi Bersih vs Kekhawatiran Warga Kayumanis
-
BRI Peduli Siapkan PMI Cirebon Jadi Penggerak Ekonomi Lokal Usai Berkiprah di Luar Negeri
-
Dedi Mulyadi: Buron Taufik Hidayat Datangi Gedung Pakuan Jam 4 Pagi Pakai Helm dan Masker
-
Jawab Misterius Soal Mariano Peralta, Bos Persib: Rahasia, Saya No Comment
-
BRI Apresiasi Kebijakan Dana SAL, Fokus Perluas Akses Pembiayaan Sektor Riil