SuaraJabar.id - Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto, mengatakan tiga pengendara motor gede (moge) Harley Davidson yang menerobos razia ganjil genap pada Jumat (12/2) kemarin, telah ditangkap. Ketiganya langsung disidang, dan diberikan sanksi administratif pada Sabtu (13/3/2021).
Bima Arya mengatakan ketiga pengendara moge yang melanggar aturan ganjil genap bagi kendaraan bermotor diberikan sanksi administratif, berupa sanksi denda maksimal.
"Sanksi denda sudah diselesaikan oleh ketiga pengendara moge," katanya.
Bima Arya kemudian mengapresiasi kepada jajaran Polresta Bogor Kota yang berhasil menangkap pengendara moge yang melanggar aturan ganjil-genap di Kota Bogor, Jumat (12/2).
Menurut Bima, sejak munculnya berita konvoi moge di Kota Bogor tidak periksa pada razia ganjil-genap, Jumat (12/2), sejumlah warga Kota Bogor menyatakan komplain karena merasa diperlakukan tidak adil.
Ia kemudian mengingatkan agar warga Kota Bogor dan sekitarnya mematuhi aturan yang ada.
"Ini juga pesan untuk semua masyarakat, bahwa kami tidak pandang bulu, siapapun yang melanggar aturan akan ditindak," tegasnya.
Bima Arya juga berpesan kepada tim gabungan yang bertugas pada razia ganjil genap agar jangan ragu ketika ada pelanggar yang sekiranya melanggar aturan.
"Kita tindak siapa pun yang melanggar. Jangan berpikir rumit bahwa ada siapa di baliknya, tindak saja jika melanggar," katanya.
Baca Juga: Ditangkap! Ini Tampang Rombongan Konvoi Moge Lolos Ganjil Genap Bogor
Sebelumnya, tim gabungan dari Polresta Bogor Kota berhasil mengidentifikasi pengendara moge yang menerobos razia ganjil-genap kendaraan bermotor di Kota Bogor tanpa pemeriksaan.
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, di Kota Bogor, Sabtu, mengatakan, tim gabungan dari Polresta Bogor Kota, mengumpulkan bukti-bukti berupa video dan informasi lainnya untuk diidentifikasi.
"Pada Sabtu dini hari tadi, tim kami berhasil mengindentifikasi para pengendara moge tersebut," katanya.
Menurut Susatyo, dari 12 pengendara moge dari Jakarta dan Tangerang tersebut hanya tiga pengendara yang melanggar yakni plat nomornya tidak sesuai dengan aturan ganjil-genap.
"Pada Jumat kemarin, tanggal 12 Februari, adalah tanggal genap. Ketiga pengendara tersebut plat nomor motornya ganjil," katanya.
Susatyo menegaskan, penindakan terhadap tiga pengendara mode tersebut bukan penindakan pelanggaran lalu lintas, tapi pelanggaran penegakan protokol kesehatan sesuai aturan dalam Peraturan Wali Kota Bogor Nomor 107 Tahun 2020.
Berita Terkait
-
Ditangkap! Ini Tampang Rombongan Konvoi Moge Lolos Ganjil Genap Bogor
-
Rombongan Konvoi Moge Lolos Ganjil Genap Bogor Ditangkap
-
Konvoi Moge Lolos Ganjil Genap, Bima Arya : Hukum Harus Ditegakkan
-
Polisi Selidiki Rombongan Konvoi Moge Lolos Ganjil Genap di Bogor
-
Libur Imlek, 3.035 Mobil Masuk Kota Bogor Disuruh Putarbalik
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Tol Bocimi KM 72 Longsor! Jalur Arah Bogor dan Jakarta Ditutup Sementara
-
5 Rekomendasi Wisata Karawang Wajib Kamu Kunjungi Bareng Keluarga, Dijamin Seru dan Edukatif
-
Mahasiswa Geruduk Kejari dan PN Bogor, Pertanyakan Penanganan Perkara Julia binti Djohar Tobing
-
Skandal Iklan Bank BJB: Lima Tersangka Ditetapkan, KPK Kebut Hitung Kerugian Negara
-
Viral Air Minum Aquviva! Berawal Murah Meriah, Kini Diprotes Konsumen Diduga Rasa Air Keran