SuaraJabar.id - Beberapa jenis kendaraan roda empat dipastikan akan mendapatkan relaksasi pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) pada Maret 2021 mendatang. Dengan demikian, beberapa mobil baru yang mendapat relaksasi harganya bisa lebih murah dari harga mobil bekas sejenis.
Relaksasi PPnBM ini diberikan oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto pada pekan lalu menyampaikan bahwa pemerintah menyiapkan insentif penurunan PPnBM untuk kendaraan pada segmen mobil dengan kubikasi mesin 1.500 cc ke bawah, yakni untuk mobil penumpang dan sedan berpenggerak dua roda (4x2).
Segmen mobil dengan syarat kubikasi mesin 1.500 cc ke bawah dengan penggerak 4x2 cukup luas, mulai dari segmen mobil keluarga multi purpose vehicle (MPV), sedan, hingga sport utility vehicle (SUV).
Pemberlakuan relaksasi PPnBM itu diharapkan dapat menggairahkan industri otomotif nasional yang melibatkan banyak industri pendukung di dalamnya, serta turut mendorong penggunaan komponen dengan tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) mencapai 60-70 persen.
"Harapannya dengan insentif yang diberikan bagi kendaraan bermotor ini, konsumsi masyarakat berpenghasilan menengah atas akan meningkat, meningkatkan utilisasi industri otomotif dan mendorong pertumbuhan ekonomi pada kuartal pertama tahun ini," kata Airlangga.
Airlangga mengatakan, relaksasi PPnBM 0 persen diharapkan bisa menaikkan daya beli masyarakat dan memberikan dorongan positif pada perekonomian.
Insentif PPnBM akan digalakkan secara bertahap dengan rincian, Tahap I Maret-Mei untuk penurunan PPnBM 100 persen, Tahap II Juni-Agustus sebesar 50 persen dan Tahap III September-November sebesar 25 persen.
Saat ini, pemberlakukan PPnBM dilakukan pada kendaraan berdasarkan kubikasi mesin, antara lain mobil dengan kubikasi mesin di bawah 1.500cc berpenggerak 4x2 (10 persen), 1.500-2.500 berpenggerak 4x2 (20 persen), sedan berkubikasi mesin di bawah 1.500 cc berpenggerak 4x2 (30 persen), 1.500 cc berpenggerak 4x4 (30 persen), 1.500-3.000 bensin berpenggerak 4x4 (40 persen), berkubikasi di atas 2.500 cc diesel 4x2 dan 4x4 (125 persen) dan berkapasitas mesin di atas 3.000 bensin berpenggerak 4x2 - 4x4 (125 persen), mengutip Peraturan Kementerian Keuangan (PMK) Nomor 33/PMK.010/2017.
Namun, masyarakat perlu memahami bahwa tidak semua jenis mobil mendapat keringanan PPnBM, melainkan hanya mobil dengan kubikasi mesin 1.500 cc ke bawah dengan berpenggerak dua roda (4x2) atau satu gardan.
Jenis lainnya yang mendapatkan relaksasi PPnBM adalah tipe sedan dengan kubikasi mesin 1.500 cc ke bawah.
Jika diuraikan, jenis mobil yang mendapatkan keringanan 0 persen adalah tipe Low Multi Purpose Vehicle (MPV). Segmen mobil sport utility vehicle (SUV) juga mendapatkan insentif, khususnya tipe Low SUV. Segmen sedan juga akan mendapatkan keringanan, terutama untuk yang bermesin 1.500cc ke bawah.
Adapun mobil berjenis kendaraan hemat energi dan harga terjangkau (KBH2) atau Low Cost Green Car sudah mendapatkan PPnBM 0 persen, namun akan dikenakan pajak 3 persen mulai Oktober 2021 mengacu pada PP No 73 Tahun 2019 tentang Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah Berupa Kendaraan Bermotor yang Dikenai PPnBM. [Antara]
Berita Terkait
-
Airlangga Hartarto Sebut Tarif Resiprokal AS Jadi Angin Segar Ekspor Padat Karya Indonesia
-
Tegaskan Tak Antikritik, Prabowo Boyong Menteri-menteri Ini untuk Paparkan Kondisi Terkini
-
Pemerintah RI Melunak, Mau Tawarkan Proyek Kilang Minyak ke AS Imbas Tarif Impor Trump
-
RI Siapkan Jurus Jitu di Washington: Paket Negosiasi Disiapkan Hadapi Potensi Tarif Balasan AS
-
Soal Tarif Dagang Trump, Dasco: Jangan Sampai Indonesia Jadi Sasaran Tempat Pembuangan Negara Lain
Tag
Terpopuler
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Kekayaan Menakjubkan Lucky Hakim, Bupati Indramayu yang Kena Sentil Dedi Mulyadi
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
- Bak Trio Ridho-Idzes-Hubner, Timnas Indonesia U-17 Punya 3 Bek Solid
Pilihan
-
PM Malaysia Anwar Ibrahim Tegaskan ASEAN Solid dan Bersatu
-
Emas dan Bitcoin Banyak Diborong Imbas Ketegangan Perang Dagang AS vs China
-
Red Sparks Bangkit Dramatis, Paksa Set Penentuan di Final Liga Voli Korea 2024/2025
-
RESMI Lawan Manchester United di Malaysia, ASEAN All-Stars Bakal Dilatih Shin Tae-yong?
-
IHSG Hari Ini Anjlok Parah, Prabowo Mengaku Tidak Takut Hingga Singgung Judi
Terkini
-
Modal Semangat dan Keberanian, Suryani Buktikan Perempuan Bisa Naik Kelas
-
Lucky Hakim Liburan ke Jepang Tuai Kritik, Dedi Mulyadi Sentil Soal Etika Pejabat!
-
Cari Titik Temu, Bupati Bogor Ajak Duduk Bersama Bahas Isu Viral Kades Minta THR
-
BRI Terapkan Prinsip ESG untuk Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi yang Bertanggung Jawab
-
BRI Berikan Tips Keamanan Digital: Waspada Kejahatan Siber Saat Idulfitri 1446 H