Scroll untuk membaca artikel
Ari Syahril Ramadhan
Senin, 15 Februari 2021 | 14:42 WIB
Sekelompok orang memagari reruntuhan rumah warga RW 11 Tamansari, Kota Bandung, Kamis (11/2/2021). [Dokumentasi LBH Bandung]

Bentuk serangan seperti ini menurut mereka, juga turut menambah panjang daftar kasus serangan terhadap Pembela HAM dan yang mengalami peningkatan setiap tahunnya.

Atas kejadian itu, koalisi masyarakat sipil mendesak Presiden Joko Widodo, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Wali Kota Bandung Oded M Danial untuk menghentikan penggusuran paksa yang melanggar hak asasi manusia dan menjamin hak atas tempat tinggal bagi warga korban penggusuran paksa di Taman Sari.

Mereka juga mendesak Polda Jawa Barat dan Polrestabes Bandung untuk mengusut tindak kejahatan kekerasan da pelanggara hukum yang dilakukan oleh orang tak dikenal (OTK) yang sebagian diduga kuat pekerja proyek rumah deret PT Sartonia Agung.

"Mendesak Komisi Nasional Perlindungan Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk segera mengusut tuntas pelanggaran Hak Asasi Manusia yang terjadi, mulai dari penggusuran paksa, pengrusakan, kekerasan terhadap warga dan jurnalis, hingga serangan terhadap Pembela HAM dan Paralegal," lanjutnya.

Baca Juga: Viral Video Iqbal Gebuki Pacar di Kost, Ternyata Ini Motifnya

Koalisi masyarakat sipil ini sendiri terdiri dari beberapa organisasi dan individu. Beberapa di antaranya adalah PBHI Nasional, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandung, beberapa lembaga pers mahasiswa, Front Nahdlyin Untuk Kedaulatan Sumber Daya Alam (FNKSDA) dan Aliansi Jurnalis Independen Kota Bandung.

Load More