SuaraJabar.id - Unit Reskrim Polsek Regol amankan seorang driver ojol yang mengaku sebagai dukun serta dapat melakukan transaksi dengan meminjamkan uang gaib.
Pelaku bernama Candra Budiansyah (41) warga Kabupaten Bandung Barat mengaku bisa mencairkan pinjaman uang gaib. Ia berhasil menipu seorang pria berinisial MYA (26) yang menderita kerugian Rp 52 juta akibat ulah pelaku.
Kapolsek Regol Kompol Aulia Djabar menuturkan, kasus ini berawal dari pertemuan korban dan pelaku saat tengah berada di Tasikmalaya pada pertengahan Agustus lalu. Saat itu, pelaku menawarkan diri, untuk bisa menyembuhkan penyakit kulit yang diderita oleh korban.
Namun syaratnya korban harus membeli minyak japaron dengan harga Rp 1.750.000. Ia menjanjikan minyak tersebut bakalan diberikan selang empat hari setelah menerima uang. Korban pun mengiyakan syarat tersebut.
Baca Juga: Perempuan Driver Ojol di Padang Terlibat Perampokan Bermodus Mobil Travel
"Kemudian korban datang ke Bandung untuk menagih obat. Namun pelaku berkelit paket minyak japaron tersebut belum tiba," kata Kapolsek di Polsek Regol, Jalan Moh. Toha, Kota Bandung, Rabu (17/2/2021).
Korban percaya dengan alasan tersebut. Karena masih saling percaya, korban meminta bantuan pelaku, untuk mengembalikan kekasih korban yang telah putus hubungan. Pelaku pun berniat membantu korban. Namun lagi-lagi, korban harus memenuhi beberapa syarat.
Di antaranya korban harus membeli boneka serta membeli minyak dengan harga total Rp 2,6 juta. Korban pun kembali menyerahkan uang. Pelaku menjanjikan jika seluruh pesannya akan tiba pada awal bulan nanti.
Antara korban dan pelaku pun, terus saling berkomunikasi sambil menunggu pesanan paket korban. Di sela-sela waktu itu, korban bercerita kepada pelaku, sedang terlilit hutang.
Mendengar cerita itu, pelaku pun kembali mengelabui korban. Ia menawarkan jasa untuk melakukan pinjaman uang gaib. Ia mengaku memiliki guru bernama Eyang Anom di Gunung Hejo, Kabupaten Purwakarta.
Baca Juga: Apesnya PSK Ini Dibayar Pelanggannya Pakai Uang Palsu
Untuk mendapat penarikan uang gaib, korban diwajibkan menyetorkan uang sejumlah Rp 52 juta dan domba besar seharga Rp 7,5 juta.
Berita Terkait
-
Agar Ojol Punya Posisi Tawar, KSPSI Gagas Aturan untuk Pekerja Transportasi Online
-
Basuki hingga Driver Ojol yang Lain Cuma Terima BHR Rp50 Ribu, Menaker Bakal Panggil Aplikator
-
Cuma Terima BHR Rp50 Ribu, Driver Ojol: Dari Pak Prabowo Bilang, Saya Nggak Terlalu Berharap
-
Profil Frans Datta, Rektor Universitas Maranatha yang Jawab 'Tantangan' Walkot Bandung
-
Mayat Driver Ojol Terbungkus Kasur di Bekasi Ternyata Dibunuh Teman SD, Arif Dikepruk Bertubi-tubi saat Tidur
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
Pilihan
-
Kurs Rupiah Selangkah Lagi Rp17.000 per Dolar AS, Donald Trump Biang Keroknya
-
Libur Lebaran Usai, Harga Emas Antam Merosot Rp23.000 Jadi Rp1.758.000/Gram
-
Jadwal Timnas Indonesia U-17 vs Yaman, Link Live Streaming dan Prediksi Susunan Pemain
-
Minuman Berkemasan Plastik Berukuran Kurang dari 1 Liter Dilarang Diproduksi di Bali
-
Nova Arianto: Ada 'Resep Rahasia' STY Saat Timnas Indonesia U-17 Hajar Korea Selatan
Terkini
-
Cari Titik Temu, Bupati Bogor Ajak Duduk Bersama Bahas Isu Viral Kades Minta THR
-
BRI Terapkan Prinsip ESG untuk Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi yang Bertanggung Jawab
-
BRI Berikan Tips Keamanan Digital: Waspada Kejahatan Siber Saat Idulfitri 1446 H
-
Program BRI Menanam Grow & Green: Meningkatkan Ekosistem dan Kapasitas Masyarakat Lokal
-
Dedi Mulyadi Skakmat PTPN: Kenapa Tanah Negara Disewakan, Perkebunannya Mana?