Scroll untuk membaca artikel
Ari Syahril Ramadhan
Rabu, 17 Februari 2021 | 14:52 WIB
ILUSTRASI pekerja migran. Kota Cimahi kini membuka peluang bagi warganya untuk bekerja di luar negeri sebagai salah satu solusi untuk mereduksi angka pengangguran.

Menurut Jamilah, membuka peluang bagi warga Kota Cimahi untuk menjadi buruh migran menjadi salah satu solusi pengentasan pengangguran di Kota Cimahi yang meningkat berdasarkan rilis Badan Pusat Statistik Jawa Barat.

"Jadi dengan calon PMI (Pekerja Migran Indonesia), harapan kita nanti bisa mengurangi pengangguran dan meningkatkan taraf perekonomian masyarakat," ujarnya.

Nantinya jika masyarakat berminat, terang Jamilah, tinggal mengajukan ke Dinas Tenaga Kerja Kota Cimahi. Nantinya pihaknya akan memberikan rekomendasi atau pengantar ke Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Kerja Indonesia (BNP2TKI) Jawa Barat.

"Kalau syarat-syaratnya di antaranya seperti KTP. Kalau yang sudah menikah harus ada izin suami atau istri, kemudian yang belum menikah izin orang tua," tandas Jamilah. [Suara.com/Ferrye Bangkit Rizki]

Baca Juga: Pria Bertato Tewas Gantung Diri di Tangsel, Polisi Ungkap Fakta Dari Sperma

Load More