Scroll untuk membaca artikel
Ari Syahril Ramadhan
Rabu, 17 Februari 2021 | 17:24 WIB
ILUSTRASI sabu. Di Bandung, polisi menangkap Kapolsek Astanaanyar beserta beberapa anggotanya karena diduga menyalahgunakan narkoba jenis sabu. [Dok.Antara]

SuaraJabar.id - Kapolsek Astanaanyar Kota bandung terancam terkena sanksi penurunan pangkat hingga pemecatan usai terkonfirmasi positif menggunakan narkotika jenis sabu.

Hal ini diungkapkan abid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi Ardimulan Chaniago, Rabu (17/2/2021). Menurutnya, institusi kepolisian tidak akan memberikan kelonggaran bagi pelaku penyalahgunaan narkoba.

"Pimpinan berkomitmen siapapun yang melanggar terutama masalah narkoba. Ancamannya penurunan pangkat atau dipecat," ujar Erdi di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung.

Sebelumnya diberitakan, belasan anggota Polsek Astanaanyar Kota Bandung diamankan petugas gabungan yang terdiri dari Propam Mabes Polri dan Propam Polda Jabar karena menggunakan narkoba. Mereka yang diamankan salah satunya menjabat sebagai Kapolsek.

Baca Juga: Kronologis Kapolsek Astanaanyar Bandung Digaruk Propam Karena Pakai Sabu

"Benar adanya saya sampaikan, Propam amankan personel Polsek Astanaanyar, terkait dugaan penyalahgunaan narkoba. Ada 12 yang diamankan termasuk Kapolsek," kata Erdi.

Erdi mengatakan, belasan anggota polisi di Polsek Astanaanyar itu diamankan Selasa (17/2/2021).

Penangkapan terhadap belasan anggota Polsek Astanaanyar tersebut, berawal dari adanya pengaduan masyarakat ke Mabes Polri. Dari situ, pihak Mabes Polri meneruskan aduan masyarakat itu kepada Propam Polda Jabar.

Propam Polda Jabar kemudian menangkap salah seorang anggota Polsek berserta barang bukti narkotika, sebanyak tujuh gram yang diduga sabu-sabu. Kemudian dilakukan pengembangan dan diamankan belasan personel lainnya.

"Mereka diamankan di sini. Sedang menjalani pemeriksaan. Dari pemeriksaan cek urine yang dilakukan, beberapa di antaranya positif (konsumsi narkoba). Kapolseknya positif," ucap dia.

Baca Juga: Gunakan Sabu, Kapolsek Astanaanyar dan Belasan Anggotanya Diciduk Propam

Load More