SuaraJabar.id - Warga RW 11 Tamansari Kota Bandung yang menolak pembangunan Rumah Deret (Rudet) mendatangi kantor Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Jawa Barat. Beberapa warga dan juga solidaritas melaporkan dugaan maladministrasi yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Bandung.
Salah seorang warga, Eva Eryani Efendi mengungkapkan warga melaporkan dugaan maladministrasi yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Bandung mengenai sengketa tanah dan bangunan yang saat ini terjadi. Pihaknya berhadap Ombudsman Jawa Barat dapat merespon dengan cepat berkas yang diajukan.
“Semoga dengan adanya pelaporan ini ombudsman bisa memberikan respon dengan cepat terkait dengan masalah kami,” ungkapnya ditemui di Kantor Ombudsman Jabar, Rabu (17/2/2021) sore.
Sementara itu, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jawa Barat, Dan Satriana mengungkapkan pihaknya akan mempelajari dan memeriksa berkas laporan yang telah masuk. Nantinya laporan ini akan ditindak paling lama 14 hari ke depan.
Baca Juga: Buntut Kapolsek Astanaanyar Terlibat Narkoba, Polsek di Bandung Disidak
“Warga menyerahkan laporan ada harapan bahwa ada dugaan maladministrasi yang dilakukan Pemkot dalam mencatat dan mengelola aset, sesuai prosedur kami menerima dan lakukan tahapan verifikasi dan pemeriksaan,” ungkapnya.
“Paling penting dugaan maladminsitrasi ini apakah menjadi kewenangan Ombusdman atau tidak, baru sampai di sana,” imbuhnya.
Dan Satriana menjelaskan pelaporan mengenai kasus Tamansari ini bukan yang pertama, beberapa isu mengenai kasus pembangunan Rudet sudah pernah dilaporkan. Menurutnya memang isu Tamansari ini cukup kompleks.
“Beberapa kali laporan pernah masuk, isunya memang cukup kompleks dan tidak satu sektor tapi beberapa. Sekarang masalah aset, laporan dugaan maladministrasi pencatatan aset di Tamansari,” ungkapnya.
Menurutnya, Pemerintah Kota Bandung juga harus melihat secara menyeluruh terkait persoalan pembangunan saat ini. Sehingga permasalahan ini dapat diselesaikan tidak hanya pada satu sektor.
Baca Juga: Puluhan Hotel di Kota Bandung Diobral di Situs Jual Beli, Gulung Tikar?
“Ini seharusnya bisa dilihat dan diselesaikan oleh Pemkot Bandung secara holistik, karena kemarin kami menerima laporan beda-beda, kemarin masalah penggusurannya, sekarang masalah aset,” ungkapnya.
Berita Terkait
-
6 Fakta Sejarah di Balik Pembangunan Istana Air Tamansari
-
Profil Frans Datta, Rektor Universitas Maranatha yang Jawab 'Tantangan' Walkot Bandung
-
Trauma Kasus Yana Mulyana, Wali Kota Bandung Farhan Minta Bimbingan KPK untuk Pencegahan Korupsi
-
Kekayaan Muhammad Farhan di LHKPN, Berani Tolak Suap Proyek Rp3 Miliar
-
Farhan Koar-Koar Ogah Diajak Main Film Usai Jabat Wali Kota Bandung, Siapa Kena Sindir?
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
Pilihan
-
Jadwal Timnas Indonesia U-17 vs Yaman, Link Live Streaming dan Prediksi Susunan Pemain
-
Minuman Berkemasan Plastik Berukuran Kurang dari 1 Liter Dilarang Diproduksi di Bali
-
Nova Arianto: Ada 'Resep Rahasia' STY Saat Timnas Indonesia U-17 Hajar Korea Selatan
-
Duh! Nova Arianto Punya Ketakutan Sebelum Susun Taktik Timnas Indonesia U-17 Hadapi Yaman
-
Bukan Inter Milan, Dua Klub Italia Ini Terdepan Dapatkan Jay Idzes
Terkini
-
BRI Terapkan Prinsip ESG untuk Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi yang Bertanggung Jawab
-
BRI Berikan Tips Keamanan Digital: Waspada Kejahatan Siber Saat Idulfitri 1446 H
-
Program BRI Menanam Grow & Green: Meningkatkan Ekosistem dan Kapasitas Masyarakat Lokal
-
Dedi Mulyadi Skakmat PTPN: Kenapa Tanah Negara Disewakan, Perkebunannya Mana?
-
Gubernur Dedi Mulyadi Libatkan Pakar, Evaluasi Besar-besaran Kegiatan Ekonomi di Pegunungan Jabar