SuaraJabar.id - Agus Habib Ali Maksum kini mendekam di sel tahanan polisi. Ia terciduk mengedarkan narkotika golongan I jenis sabu.
Habib Ali ditangkap oleh Sat Narkoba Polresta Surakarta. Saat diamankan, ia kedapatan membawa sabu seberat 0,3 gram.
Ia ditangkap pada Sabtu (6/2/2021) lalu. Penangkapan itu bermula dari informasi yang diterima polisi. Ali saat itu berada di depan sebuah warung di Jalan Samratulangi, Manahan, Banjarsari, Solo.
Dari tangan pelaku, ditemukan satu plastik klip kecil berisi sabu yang dibungkus dengan tisu dan dilakban warna hitam.
Polisi turut mengamankan barang bukti lain yakni bungkus rokok, serta satu handphone merk Xiaomi.
"Untuk modusnya, sabu yang diterima dari bandar diambil disuatu tempat sesuai dengan instruksi. Kemudian diedarkan kembali dengan caara diletakkan sebuah tempat sesuai instruksi," kata Kasat Narkoba Polresta Surakarta, Kompol M Rikha Zulkarnain mewakili Kapolresta Surakarta, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, dilansir Suarasurakarta.id, Kamis (19/2/2021).
Tersangka Agus Habib Ali dijelaskan Rikha berstatus pengedar. Sementara untuk bandar masih dalam tahap pengembangan dan perburuan dari aparat kepolisian.
Akibat perbuatannya, tersangka dijerat pasal 112 ayat (1) subsider pasal 127 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 tentang narkotika dengan ancaman pidana maksimal empat tahun penjara.
Sementara itu, Sat Narkoba Polresta Surakarta mengungkap beragam perkara kasus narkotika sepanjang Februari, hingga pekan kedua.
Baca Juga: Kapolsek Astanaanyar Ditangkap Pakai Sabu, Kapolri: Tidak Ada Toleransi
Hasilnya, sebanyak delapan kasus berhasil diungkap beserta delapan tersangka peredaran narkoba jenis sabu-sabu. Total barang bukti yang diamankan seberat 31,91 gram.
Berita Terkait
-
Kejari Bogor Musnahkan 5 Kilogram Keripik Pisang Bercampur Narkotika
-
Ammar Zoni Jalani Sidang Lanjutan, Saksi Beberkan Temuan Narkotika di Sel Tahanan
-
Asal-usul Gembong Narkoba Dewi Astutik: Dari Penipu Online Hingga Bertemu Godfather Nigeria
-
Tergiur Rp26 Juta, Pasutri Ini Ditangkap Saat Jadi Kurir Sabu 19 Kg di Tambora
-
Operasi Gabungan Bongkar Jaringan Narkoba Terstruktur di Kampung Berlan
Terpopuler
- 5 Mobil Sedan Bekas yang Jarang Rewel untuk Orang Tua
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- 5 Sepatu Lari Hoka Diskon 50% di Sports Station, Akhir Tahun Makin Hemat
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman Skechers Buat Jalan-Jalan, Cocok Buat Traveling dan Harian
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
Pilihan
-
Bencana Sumatera 2025 Tekan Ekonomi Nasional, Biaya Pemulihan Melonjak Puluhan Triliun Rupiah
-
John Herdman Dikontrak PSSI 4 Tahun
-
Bukan Sekadar Tenda: Menanti Ruang Aman bagi Perempuan di Pengungsian
-
4 Rekomendasi HP Xiaomi Murah, RAM Besar Memori Jumbo untuk Pengguna Aktif
-
Cek di Sini Jadwal Lengkap Pengumuman BI-Rate Tahun 2026
Terkini
-
Siaga Penuh Jelang Libur Nataru 2025/2026, BRI Perkuat Jaringan ATM & AgenBRILink
-
Tragedi 'Lobang Sarwee' Gunung Guruh Cigudeg Diduga Makan Korban Jiwa, Benarkah?
-
Selama Nataru, BRI Utamakan Keamanan Transaksi Perbankan bagi Nasabah
-
Viral 'Kampung Terpal Biru' di Gunung Guruh Bogor, Publik Colek Dedi Mulyadi hingga Rudy Susmanto
-
Anak Muda Bandung Diajak Kejar Mimpi di 2026 Lewat Extrajoss Ultimate Takeover