SuaraJabar.id - Agus Habib Ali Maksum kini mendekam di sel tahanan polisi. Ia terciduk mengedarkan narkotika golongan I jenis sabu.
Habib Ali ditangkap oleh Sat Narkoba Polresta Surakarta. Saat diamankan, ia kedapatan membawa sabu seberat 0,3 gram.
Ia ditangkap pada Sabtu (6/2/2021) lalu. Penangkapan itu bermula dari informasi yang diterima polisi. Ali saat itu berada di depan sebuah warung di Jalan Samratulangi, Manahan, Banjarsari, Solo.
Dari tangan pelaku, ditemukan satu plastik klip kecil berisi sabu yang dibungkus dengan tisu dan dilakban warna hitam.
Baca Juga: Kapolsek Astanaanyar Ditangkap Pakai Sabu, Kapolri: Tidak Ada Toleransi
Polisi turut mengamankan barang bukti lain yakni bungkus rokok, serta satu handphone merk Xiaomi.
"Untuk modusnya, sabu yang diterima dari bandar diambil disuatu tempat sesuai dengan instruksi. Kemudian diedarkan kembali dengan caara diletakkan sebuah tempat sesuai instruksi," kata Kasat Narkoba Polresta Surakarta, Kompol M Rikha Zulkarnain mewakili Kapolresta Surakarta, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, dilansir Suarasurakarta.id, Kamis (19/2/2021).
Tersangka Agus Habib Ali dijelaskan Rikha berstatus pengedar. Sementara untuk bandar masih dalam tahap pengembangan dan perburuan dari aparat kepolisian.
Akibat perbuatannya, tersangka dijerat pasal 112 ayat (1) subsider pasal 127 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 tentang narkotika dengan ancaman pidana maksimal empat tahun penjara.
Sementara itu, Sat Narkoba Polresta Surakarta mengungkap beragam perkara kasus narkotika sepanjang Februari, hingga pekan kedua.
Baca Juga: Polisi Temukan 2 Paket Sabu di Lemari Pakaian Jennifer Jill
Hasilnya, sebanyak delapan kasus berhasil diungkap beserta delapan tersangka peredaran narkoba jenis sabu-sabu. Total barang bukti yang diamankan seberat 31,91 gram.
Berita Terkait
-
Kecelakaan Berujung Bui, Seorang Pengacara Ditangkap Bawa Senjata Api Ilegal dan Sabu
-
Fachry Albar Ditangkap di Rumahnya: Positif Konsumsi Sabu, Ganja, Kokain, dan Alprazolam!
-
Potret Aktor Fachry Albar Kembali Ditahan Akibat Kasus Narkoba
-
Tersandung Kasus Narkoba Lagi, Fachri Albar Ngaku Konsumsi Ganja Sejak 10 Tahun Lalu
-
Viral Temuan Alat Isap Sabu dan Botol Miras di Kelas TK, KemenPPPA Buka Suara
Terpopuler
- 3 Klub BRI Liga 1 yang Bisa Jadi Pelabuhan Baru Ciro Alves pada Musim Depan
- 5 Rekomendasi Body Lotion Lokal untuk Mencerahkan Kulit, Harga Mulai Rp17 Ribu
- Cyrus Margono Terancam Tak Bersyarat Bela Timnas Indonesia di Piala AFF U-23 2025
- Rangkaian Skincare Viva untuk Memutihkan Wajah, Murah Meriah Hempas Kulit Kusam
- Rekomendasi Mobil Bekas Harga Rp70 Jutaan: Lengkap dengan Spesifikasi dan Estimasi Pajak
Pilihan
-
11 Rekomendasi HP 5G Murah Harga di Bawah Rp 4 Juta Terbaru dan Terbaik April 2025
-
Kafe Bertebaran, Angkringan Bertahan: Kisah Ketahanan Budaya di Jogja
-
12 Rekomendasi SD Swasta Terfavorit di Pekanbaru, Pilih sesuai Kemampuan!
-
6 Rekomendasi Smartwatch Murah dengan Kualitas Bagus Terbaik April 2025
-
7 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025, Selalu Jadi Andalan
Terkini
-
Perjuangan Bocah SMP Rawat Ayah Sakit Hingga Meninggal, Dedi Mulyadi Beri Reaksi Menyentuh
-
"Bali Nature" UMKM Lokal yang Mendunia Lewat Dukungan BRI
-
Pembersihan Lumpur dan Penyaluran Air Bersih Pasca Banjir di Cianjur Dimulai
-
Coffee Shop di Solo Ini Sekarang Go Global Berkat BRI, Simak Pengalamannya
-
Siswa Nakal Jabar 'Disekolahkan' di Barak Militer, Program Mulai Digelar Mei 2025!