SuaraJabar.id - Agus Habib Ali Maksum kini mendekam di sel tahanan polisi. Ia terciduk mengedarkan narkotika golongan I jenis sabu.
Habib Ali ditangkap oleh Sat Narkoba Polresta Surakarta. Saat diamankan, ia kedapatan membawa sabu seberat 0,3 gram.
Ia ditangkap pada Sabtu (6/2/2021) lalu. Penangkapan itu bermula dari informasi yang diterima polisi. Ali saat itu berada di depan sebuah warung di Jalan Samratulangi, Manahan, Banjarsari, Solo.
Dari tangan pelaku, ditemukan satu plastik klip kecil berisi sabu yang dibungkus dengan tisu dan dilakban warna hitam.
Polisi turut mengamankan barang bukti lain yakni bungkus rokok, serta satu handphone merk Xiaomi.
"Untuk modusnya, sabu yang diterima dari bandar diambil disuatu tempat sesuai dengan instruksi. Kemudian diedarkan kembali dengan caara diletakkan sebuah tempat sesuai instruksi," kata Kasat Narkoba Polresta Surakarta, Kompol M Rikha Zulkarnain mewakili Kapolresta Surakarta, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, dilansir Suarasurakarta.id, Kamis (19/2/2021).
Tersangka Agus Habib Ali dijelaskan Rikha berstatus pengedar. Sementara untuk bandar masih dalam tahap pengembangan dan perburuan dari aparat kepolisian.
Akibat perbuatannya, tersangka dijerat pasal 112 ayat (1) subsider pasal 127 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 tentang narkotika dengan ancaman pidana maksimal empat tahun penjara.
Sementara itu, Sat Narkoba Polresta Surakarta mengungkap beragam perkara kasus narkotika sepanjang Februari, hingga pekan kedua.
Baca Juga: Kapolsek Astanaanyar Ditangkap Pakai Sabu, Kapolri: Tidak Ada Toleransi
Hasilnya, sebanyak delapan kasus berhasil diungkap beserta delapan tersangka peredaran narkoba jenis sabu-sabu. Total barang bukti yang diamankan seberat 31,91 gram.
Berita Terkait
-
Pengedar Sabu Jaringan Malaysia Diringkus, Puluhan Kilogram Barang Haram Disita
-
Fakta-fakta Oknum Polisi Terlibat Jaringan Narkoba, Pernah Tuduh Kapolres Korupsi
-
Detik-detik Kurir 1 Kg Sabu di Depok Gemetar Dicokok Polisi, Ngakunya Cuma jadi 'Kuda'
-
5 Fakta Video Viral Diduga Ketua Ormas di Langkat Lagi Nyabu, Pengacara Langsung Klarifikasi!
-
Di Balik Wajah Polos! Kurir Malaysia Nekat Angkut 60 Kg Sabu di Koper Pakai Bus ke Surabaya
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Bawa Kopi Lokal Berkualitas ke Dunia Digital, Nyawang Langit Raih Omset Puluhan Juta
-
Ancam Ekonomi Warga, Mulyadi 'Tantang' Hanif Soal Penyegelan Wisata Puncak yang Kian Panas
-
BYD ATTO 1 Tunjukkan Kelincahan dan Efisiensi di Rute Bandung-Garut
-
Viral! Kasur Pasien RSUD Cut Meutia Aceh Digerayangi Belatung, Netizen: Malah Tambah Sakit
-
Lagi! Siswa SD di Ciamis Keracunan Massal Usai Santap MBG