Scroll untuk membaca artikel
Ari Syahril Ramadhan
Rabu, 24 Februari 2021 | 16:48 WIB
Tim Maung Galunggung Polresta Tasikmalaya mengamankan sebuah mobil box yang mengangkut ratusan botol minuman beralkohol, Selasa (24/2/2021) malam. [Ayotasik.com]

SuaraJabar.id - Tim Maung Galunggung Polresta Tasikmalaya menyergap sebuah box yang dicurigai membawa barang terlarang. Benar saja, ketika anggota Maung (harimau) Galunggung menghentikan mobil box tersebut, mereja mendapati ratusan botol minuman beralkohol (minol).

Penyergapan ini terjadi di Karang Resik, Kecamatan Cipedes, Selasa (23/2/2021) malam.

Awalnya, polisi mendapatkan informasi akan ada kendaraan yag mengangkut miras untuk diedarkan di Tasikmalaya.

Mereka kemudian melakukan pengintaian dan mencari mobil dengan ciri-ciri dan jenis yang sesuai dengan informasi yang telah mereka dapatkan.

Baca Juga: Wali Kota Tasikmalaya Non-aktif Covid-19, Sidang Putusan Digelar Virtual

"Kami lakukan pengintaian dan setelah memastikan jenis dan ciri-ciri kendaraannya langsung dilakukan penyergapan," ujar Kepala Tim (Katim) 1 Maung Galunggung Polresta Tasikmalaya.

Petugas kemudian membuka box dan ternyata memang benar, dari dalam mobil tersebut ditemukan puluhan dus miras berbagai merek dan jenis.

"Miras-miras ini akan dikirim ke sejumlah pedagang miras di Kota Tasik," ucapnya.

Semua barang bukti miras berikut mobil termasuk sopir dan kernetnya langsung diamankan ke Mapolresta Tasikmalaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Kami akan kembangkan kasusnya untuk mencari orang-orang yang memesannya," pungkasnya.

Baca Juga: Beli Minuman Online 2 Pemuda di Sukasirna Tewas

Load More