SuaraJabar.id - Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung menjatuhkan hukuman 1 tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider 2 bulan kurungan pada Wali Kota Tasikmalaya Non-aktif Budi Budiman.
Sidang pembacaan vonis ini dilakukan secara virtual pada Rabu (24/2/2021). Pasalnya Budi Budiman sedang menjalani isolasi lantaran terkonfirmasi positif Covid-19 di Lapas Sukamiskin.
Majlis hakim menyatakan Budi Budiman secara sah terbukti bersalah dan meyakinkan telah melakukan suap kepada mantan Kasi Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Pemukiman pada Ditjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan RI Yaya Purnomo, untuk pengurusan Dana Insentif Daerah (DID) Kota Tasikmalaya Tahun Anggaran 2017.
Pengacara Budi Budiman, Bambang Lesmana mengatakan, majelis hakim mempertimbangkan berbagai aspsek hukum maupun non-hukum.
Kliennya yang tadinya dituntut jaksa KPK 2 tahun penjara, akhirnya divonis satu tahun dengan denda Rp 200 juta subsider 2 bulan kurungan. Artinya majelis hakim mengabulkan justice collaborator kliennya.
"Klien kami menerima vonis tersebut, tapi jaksa KPK menyatakan pikir-pikir terhadap putusan majelis hakim sehingga diberi waktu selama 7 hari apakah akan mengajukan banding atau tidak," ujar Bambang saat dihubungi Ayotasik.com-jejaring Suara.com melalui sambungan telepon, Rabu (24/2/2021).
Menurutnya, putusan majelis hakim satu tahun sangat sesuai dengan apa yang diharapkan oleh tim pengacara.
"Putusan vonis satu tahun ini sesuai sekali, pas," ucapnya.
Ia menuturkan, selama masa pikiir-pikir jaksa KPK apakah akan mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Bandung atau tidak, pihaknya akan mempersiapkan untuk perlawanannya nanti.
"Kami masih menunggu, mudah-mudahan jaksa KPK menerima putusan majelis hakim sehingga persidangannya selesai," tuturnya.
Baca Juga: Beli Minuman Online 2 Pemuda di Sukasirna Tewas
Bambang menambakan, dalam persidangan yang digelar di ruang sidang I Kusumah Atmadja Tipikor Bandung, semua pihak hadir termasuk keluarga klien dan dari partainya.
Sidang dilakukan secara virtual karena memang Budi Budiman sedang menjalani isolasi lantaran terkonfirmasi positif Covid-19 di Lapas Sukamiskin.
"Kondisi Pak Budi baik-baik saja meskipun sedang isolasi mandiri. Tidak diinpus atau seperti orang yang dirawat," tandasnya.
Berita Terkait
-
Miris! Ibu Muda Nekat Telan 20 Obat dan Miras, Akui Dapat Tantangan dengan Imbalan Rp20 Ribu
-
Divonis 3 Tahun Penjara, Ibu Ronald Tannur Pasrah
-
Sidang Suap Harun Masiku: Hasto Diteriaki 'Merdeka', Ada Apa? Rompi Oranye Jadi Sorotan
-
Layanan Mobile Service Clinic and Sales Event Mercedes-Benz Hadir Perdana di Kota Tasikmalaya
-
Terbukti Terlibat Korupsi Proyek BTS 4G, Eks Dirut Bakti Kominfo Anang Achmad Latif Divonis 18 Tahun Penjara
Terpopuler
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
Pilihan
-
674 Korban Kebakaran Kemayoran Mengungsi, Posko Bantuan dan Layanan Kesehatan Disiagakan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
Terkini
-
Catat! Laga Timnas Putri Indonesia vs Singapura Digelar Tanpa Penonton di Arcamanik
-
Bandung Terancam Jadi Lautan Sampah Pasca Libur Panjang
-
Bikin Betah! Ini 5 Wisata Hits Jawa Barat yang Wajib Dikunjungi Juni 2026
-
58 Calon Pengantin Jadi Korban WO Marwah, Kerugian Capai Rp2,6 M
-
Detik-Detik Siaran Terakhir Radio The Rockin Life Bandung Berakhir Tangis Haru