SuaraJabar.id - Sebanyak 11 warga Desa Sukawangi, Kabupaten Bogor seharusnya menerima bantuan dana untuk perbaikan rumah sebesar Rp 10 juta rupiah per rumah.
Namun, hanya empat rumah yang mendapat bantuan dana rumah tidak layak huni (Rutilahu) lantaran dana untuk 7 rumah lainnya diduga ditilep Kepala Desa Sukawangi periode 2015-2020, Endro Hermawanto.
Endro sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi dana rutilahu ini.
"Dari 11 rutilahu, hanya empat yang terealisasi," ungkap Kepala Kejari Kabupaten Bogor, Munaji saat konferensi pers di kantornya, Kamis (25/2/2021).
Menurutnya, total dana untuk bantuan rumah tidak layak huni tersebut senilai Rp 110 juta untuk dibagikan kepada 11 penerima secara tunai. Tapi, hanya dibagikan ke empat penerima atau senilai Rp 40 juta, sehingga dikorupsi Rp 70 juta.
Munaji menyebutkan bahwa tersangka juga menilap uang dari lima kegiatan lain yang anggarannya bersumber dari dana desa dan bantuan keuangan (bankeu) provinsi tahun 2019, dengan total kerugian negara senilai Rp 900 juta.
Pertama, Endro meraup Rp 287 juta dari proyek betonisasi jalan di Kampung Gombong yang pekerjaannya tak tuntas. Kedua, mendapat Rp 300 juta dari proyek betonisasi jalan di Kampung Catang Malang yang sama sekali tak dikerjakan.
Ketiga, senilai Rp 190 juta untuk betonisasi jalan di Kampung Sukahurip. Keempat senilai Rp 67 juta dari total anggaran Rp 217 juta untuk jalan di Sukahurip-Ciparingga.
Kelima, Endro menilap dana bantuan untuk badan usaha milik desa senilai Rp 92 juta dari total Rp 100 juta, sehingga yang disalurkan hanya Rp 8 juta.
Baca Juga: Tilep Uang Dana Desa Rp900 Juta, Kades di Bogor Ditahan Kejari
Sementara itu, Kasi Pidana Khusus (Pidsus), Kejari Kabupaten Bogor, Bambang Winarno menerangkan bahwa hingga akhir masa jabatannya sebagai kepala desa, Endro tidak membuat laporan pertanggungjawaban (LPJ). Sehingga, menggunakan anggaran tanpa membuat laporan fiktif penggunaannya.
"Tersangka tidak membuat LPJ, bingung karena one man show (bermain sendiri)," kata Bambang. [Antara]
Berita Terkait
-
Video Viral Kerusuhan di DPRD Kabupaten Bogor: Ini Fakta Sebenarnya
-
Detik-detik Pesawat Latih Meraung Lalu Jatuh di Atas Kuburan Bogor, Saksi Mata: Terbangnya Miring!
-
Desain Bak Istana, Masjid Raya Kabupaten Bogor Siap Jadi Pusat Haji dan Umrah Terpadu
-
Adu Potensi, Cigudeg atau Leuwiliang yang Paling Ideal Jadi Pusat Bogor Barat?
-
14 Kecamatan Ini Bakal Tinggalkan Bogor, Siap Bentuk Kabupaten Baru?
Terpopuler
- KPK: Perusahaan Biro Travel Jual 20.000 Kuota Haji Tambahan, Duit Mengalir Sampai...
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
Pilihan
-
Media Lokal: AS Trencin Dapat Berlian, Marselino Ferdinan Bikin Eksposur Liga Slovakia Meledak
-
Rieke Diah Pitaloka Bela Uya Kuya dan Eko Patrio: 'Konyol Sih, tapi Mereka Tulus!'
-
Dari Anak Ajaib Jadi Pesakitan: Ironi Perjalanan Karier Nadiem Makarim Sebelum Terjerat Korupsi
-
Nonaktif Hanya Akal-akalan, Tokoh Pergerakan Solo Desak Ahmad Sahroni hingga Eko Patrio Dipecat
-
Paspor Sehari Jadi: Jurus Sat-set untuk yang Kepepet, tapi Siap-siap Dompet Kaget!
Terkini
-
SMAN 1 Bandung Siapkan 'Senjata' Hadapi Kasasi Sengketa Lahan
-
Ibu Diduga Bunuh 2 Anak Lalu Gantung Diri di Bandung
-
Libur Maulid di Puncak: Ratusan Polisi Disiagakan, Skema Ganjil Genap-One Way Berlaku
-
Nabati Group Bertumbuh Bersama Bank Mandiri, Jaga Irama Pertumbuhan Global
-
Kebebasan Akademik di Unisba Terancam? Menteri HAM Datang