Baik kepada polisi dan wartawan, Ratna mengaku sakit hati atas perlakuan majikannya itu. Ia beberapa kali menahan emosi, karena tabiat majikannya yang sering memukulinya dan sering membandingkan dirinya dengan pembantu sebelum Ratna.
"Saat kejadian itu, dia (majikannya atau korban) marah karena saya enggak siram tanaman. Itu memang kebiasaan dia suka siram tanaman," ucapnya.
Ratna mengaku baru dua bulan kerja di rumah majikannya itu. Selama dua bulan itu, Ratna kerap mendapat perlakuan kasar dari korban.
Sementara itu, Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya mengatakan, beberapa barang bukti yang diamankan yakni ada tiga buah tongkat, sebilah pisau serta beberapa pakaian pelaku dan korban. Barang bukti itu, dijadikan dasar untuk menetapkan Ratna sebagai tersangka, selain kesaksiannya.
"Kita terapkan Pasal 351 ayat 3 KUHP Jo 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," kata Ulung di tempat dan waktu yang sama.
Diberitakan sebelumnya, terjadi tindak pembunuhan di komplek Buana Cigi Regency, Kelurahan Sekejati, Kecamatan Buahbatu, Kota Bandung pada Kamis (18/2/2021) lalu.
Korban diketahui bernama Dewi Romlah (80). Saat kejadian, hanya ada korban dan pembantunya Ratna.
Dewi sendiri diketahui tinggal seorang diri di tempat kejadian. Pasalnya sang anak tengah bekerja di wilayah Bogor.
Kontributor : Cesar Yudistira
Baca Juga: Catat! Fenomena Alam Unik Ini Bakal Terjadi di Bandung pada 3 Maret 2021
Berita Terkait
-
Bukan Disekap! Lansia di Penjaringan Kunci ART 2 Jam Karena Pergi Terapi Kesehatan
-
Gempa M 4,3 Guncang Cianjur, Getaran Terasa hingga Jakarta
-
Dua Bulan Lagi Bebas! Acil Napi Lapas Warungkiara Malah Kabur Gara-gara Ditegur Main HP
-
Viral Fasilitas Sampah KKN UMMI Sukabumi Hancur Dibongkar 2 Hari Usai Diresmikan
-
Farhan Wali Kota Bandung dari Partai Apa? Ngamuk 10 Pohon Ditebang Tanpa Izin
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
Pilihan
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
-
Ada Pelantikan di Istana Sore Ini, Pratikno Ngaku Dapat Undangan Mendadak
Terkini
-
Kepala BPN Kabupaten Bogor Diamankan KPK dalam OTT, 17 Orang Diperiksa
-
Toilet Terminal Bubulak Dikeluhkan Sopir dan Pedagang, Jauh hingga Berbayar
-
Eks TA DPR Adi Harnowo Bantah Terlibat Penjualan Pita Cukai Palsu
-
Bermodus COD, Polisi Sita 1.241 Butir Obat Keras Ilegal di Bekasi
-
BMKG Rilis Imbauan Gelombang Tinggi Hingga 4 Meter di Perairan Indonesia, Berlaku 14-17 September