SuaraJabar.id - Partai Kebangkitan Bangsa menyebut penetapan minuman keras (miras) sebagai daftar positif investasi (DPI) sudah sesuai dengan kearifan lokal di beberapa daerah di Indonesia.
Pasalnya, bisnis miras yang bisa ditanami modal baru hanya dapat dilakukan di beberapa daerah di Indonesia, seperti Bali, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Utara, dan Papua.
"Perpres ini sudah sesuai dengan kearifan lokal dan dukungan investasi pemerintah pusat kepada masyarakat di daerah," kata Ketua DPP PKB, Faisol Riza, dilansir Terkini.id-jejaring Suara.com, Minggu (28/2/2021).
"Kan enggak seluruh wilayah Indonesia. Makanya dipilih Bali, NTT, Sulut, dan Papua karena memang secara sosial-politik memungkinkan," tambahnya.
Namun, secara jujur ia mengatakan bahwa pihaknya akan menolak aturan tersebut jikalau penerapannya dilakukan di Pulau Jawa.
"Kalau di Jawa, PKB pasti di depan menolak," katanya tegas.
Menurut Faisol, selama ini memang banyak daerah di Indonesia yang memiliki kearifan lokal berupa miras.
Oleh karena itu, dengan adanya perpres ini, maka ia berharap agar wilayah-wilayah tersebut memiliki standardisasi kesehatan atas miras.
"Selama ini memang banyak daerah di Indonesia yang memiliki kearifan lokal berupa minuman khas yang beralkohol, seperti sopi, tuak, arak, ciu, dan lain sebagainya," bukanya.
Baca Juga: Dinilai Tak Paham soal Investasi Miras, Tengku Zul Disemprot Warganet
"Akan tetapi, karena tidak ada standardisasi dan pembinaan, minuman tersebut kurang mengikuti standar higienitas, kesehatan, dan keselamatan sehingga ketimbang menghasilkan devisa, malah menghasilkan korban, bahkan korban jiwa," sambungnya.
"Dengan keluarnya perpres tersebut, minuman-minuman khas kita akan memiliki standar yang lebih baik dan sehat."
Selain itu, Faisol juga berharap kehadiran perpres ini dapat menambah devisa dan penghasilan warga setempat.
Sebab, menurutnya, kehadiran investasi minuman beralkohol akan mampu memperbesar potensi pendapatan daerah dan penyerapan tenaga kerja.
"Bayangkan, berdasarkan data UN Comtrade, nilai impor kita untuk minuman beralkohol jenis wine dan wiski saja di tahun 2018 mencapai kisaran USD 28 juta," ujarnya.
"Kalau ada investasi di dalam negeri, tentu akan mengurangi impor, menambah pendapatan daerah, dan penyerapan tenaga kerja," pungkasnya kemudian.
Berita Terkait
-
Izin Cuma Dagang Umum Tapi Jual Miras, Outlet 'HMI' di Jakarta Barat Kena Segel Petugas
-
Ratusan Botol Miras Disita Satpol PP Jakarta Utara di Awal Puasa!
-
Satpol PP Sita Ribuan Botol Miras dari Sejumlah Warung dan Gudang di Jakarta Barat
-
Satpol PP DKI Sita Ratusan Botol Miras Ilegal Jelang Ramadan, Sasar Pedagang Tak Berizin
-
Operasi Pekat Pulogadung, Satpol PP Sita 25 Botol Miras dan Amankan PPKS
Terpopuler
- 43 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Maret 2026: Klaim 10 Ribu Gems dan Kartu Legenda
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- 8 Rekomendasi Moisturizer Terbaik untuk Mencerahkan Wajah Jelang Lebaran
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Siapa Istri Zendhy Kusuma? Ini Profil Evi Santi Rahayu yang Polisikan Owner Bibi Kelinci
Pilihan
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
-
BREAKING NEWS: Mantan Pj Gubernur Sulsel Tersangka Korupsi Bibit Nanas
-
Trump Cetak Sejarah di AS: Presiden Pertama yang Berperang Tanpa Didukung Warganya
Terkini
-
Waspada Longsor Susulan! BNPB Peringatkan Cuaca Ekstrem di TPST Bantargebang
-
Brace Andrew Jung dan Penalti Thom Haye Bawa Persib Bungkam Persik Kediri
-
Daftar Lengkap 13 Korban Longsor TPST Bantargebang: 6 Meninggal, 1 Masih Hilang
-
Mau Bukber Unik? Ini 5 Spot Kuliner Karawang yang Wajib Dikunjungi Bareng Keluarga
-
Basarnas Update: 5 Meninggal Dunia Akibat Longsor Sampah Bantargebang, 4 Masih Hilang