SuaraJabar.id - Partai Kebangkitan Bangsa menyebut penetapan minuman keras (miras) sebagai daftar positif investasi (DPI) sudah sesuai dengan kearifan lokal di beberapa daerah di Indonesia.
Pasalnya, bisnis miras yang bisa ditanami modal baru hanya dapat dilakukan di beberapa daerah di Indonesia, seperti Bali, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Utara, dan Papua.
"Perpres ini sudah sesuai dengan kearifan lokal dan dukungan investasi pemerintah pusat kepada masyarakat di daerah," kata Ketua DPP PKB, Faisol Riza, dilansir Terkini.id-jejaring Suara.com, Minggu (28/2/2021).
"Kan enggak seluruh wilayah Indonesia. Makanya dipilih Bali, NTT, Sulut, dan Papua karena memang secara sosial-politik memungkinkan," tambahnya.
Namun, secara jujur ia mengatakan bahwa pihaknya akan menolak aturan tersebut jikalau penerapannya dilakukan di Pulau Jawa.
"Kalau di Jawa, PKB pasti di depan menolak," katanya tegas.
Menurut Faisol, selama ini memang banyak daerah di Indonesia yang memiliki kearifan lokal berupa miras.
Oleh karena itu, dengan adanya perpres ini, maka ia berharap agar wilayah-wilayah tersebut memiliki standardisasi kesehatan atas miras.
"Selama ini memang banyak daerah di Indonesia yang memiliki kearifan lokal berupa minuman khas yang beralkohol, seperti sopi, tuak, arak, ciu, dan lain sebagainya," bukanya.
Baca Juga: Dinilai Tak Paham soal Investasi Miras, Tengku Zul Disemprot Warganet
"Akan tetapi, karena tidak ada standardisasi dan pembinaan, minuman tersebut kurang mengikuti standar higienitas, kesehatan, dan keselamatan sehingga ketimbang menghasilkan devisa, malah menghasilkan korban, bahkan korban jiwa," sambungnya.
"Dengan keluarnya perpres tersebut, minuman-minuman khas kita akan memiliki standar yang lebih baik dan sehat."
Selain itu, Faisol juga berharap kehadiran perpres ini dapat menambah devisa dan penghasilan warga setempat.
Sebab, menurutnya, kehadiran investasi minuman beralkohol akan mampu memperbesar potensi pendapatan daerah dan penyerapan tenaga kerja.
"Bayangkan, berdasarkan data UN Comtrade, nilai impor kita untuk minuman beralkohol jenis wine dan wiski saja di tahun 2018 mencapai kisaran USD 28 juta," ujarnya.
"Kalau ada investasi di dalam negeri, tentu akan mengurangi impor, menambah pendapatan daerah, dan penyerapan tenaga kerja," pungkasnya kemudian.
Berita Terkait
-
Mengapa Parpol Melawan Usul KPK Soal Pembatasan Masa Jabatan Ketua Umum?
-
Sekjen PKB Soal Usul KPK Capres-Cawapres Harus Kader Partai: Itu Menarik
-
PKB: Usul KPK Soal Capres-Cawapres Wajib Kader Partai 'Pikiran Menarik'
-
Daya Beli Terancam Gegara Harga Naik, DPR Minta Pemerintah Gelar Operasi Pasar Minyak Goreng
-
Fraksi PKB DPRD DKI Soroti 'Benang Kusut' Jakarta Barat: Fokus Pada Aksi, Bukan Wacana!
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
Polri Tetapkan Syekh Ahmad Al Misry Tersangka Pelecehan Seksual 5 Santri Laki-laki
-
Kabar Terbaru Jalur Selatan Garut, Buka Tutup Jalan di Bungbulang Usai Tertimbun Longsor
-
Kisah di Balik Literasi Senja: Dari Eksperimen Sederhana Menjadi Fondasi Peradaban Kota Cirebon
-
Fundamental Kokoh, BRI Optimistis Tumbuh dengan Dividen Rp52,1 Triliun
-
Ritual di Gunung Padang Ingatkan Manusia Berhenti Eksploitasi Bumi