SuaraJabar.id - Partai Kebangkitan Bangsa menyebut penetapan minuman keras (miras) sebagai daftar positif investasi (DPI) sudah sesuai dengan kearifan lokal di beberapa daerah di Indonesia.
Pasalnya, bisnis miras yang bisa ditanami modal baru hanya dapat dilakukan di beberapa daerah di Indonesia, seperti Bali, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Utara, dan Papua.
"Perpres ini sudah sesuai dengan kearifan lokal dan dukungan investasi pemerintah pusat kepada masyarakat di daerah," kata Ketua DPP PKB, Faisol Riza, dilansir Terkini.id-jejaring Suara.com, Minggu (28/2/2021).
"Kan enggak seluruh wilayah Indonesia. Makanya dipilih Bali, NTT, Sulut, dan Papua karena memang secara sosial-politik memungkinkan," tambahnya.
Namun, secara jujur ia mengatakan bahwa pihaknya akan menolak aturan tersebut jikalau penerapannya dilakukan di Pulau Jawa.
"Kalau di Jawa, PKB pasti di depan menolak," katanya tegas.
Menurut Faisol, selama ini memang banyak daerah di Indonesia yang memiliki kearifan lokal berupa miras.
Oleh karena itu, dengan adanya perpres ini, maka ia berharap agar wilayah-wilayah tersebut memiliki standardisasi kesehatan atas miras.
"Selama ini memang banyak daerah di Indonesia yang memiliki kearifan lokal berupa minuman khas yang beralkohol, seperti sopi, tuak, arak, ciu, dan lain sebagainya," bukanya.
Baca Juga: Dinilai Tak Paham soal Investasi Miras, Tengku Zul Disemprot Warganet
"Akan tetapi, karena tidak ada standardisasi dan pembinaan, minuman tersebut kurang mengikuti standar higienitas, kesehatan, dan keselamatan sehingga ketimbang menghasilkan devisa, malah menghasilkan korban, bahkan korban jiwa," sambungnya.
"Dengan keluarnya perpres tersebut, minuman-minuman khas kita akan memiliki standar yang lebih baik dan sehat."
Selain itu, Faisol juga berharap kehadiran perpres ini dapat menambah devisa dan penghasilan warga setempat.
Sebab, menurutnya, kehadiran investasi minuman beralkohol akan mampu memperbesar potensi pendapatan daerah dan penyerapan tenaga kerja.
"Bayangkan, berdasarkan data UN Comtrade, nilai impor kita untuk minuman beralkohol jenis wine dan wiski saja di tahun 2018 mencapai kisaran USD 28 juta," ujarnya.
"Kalau ada investasi di dalam negeri, tentu akan mengurangi impor, menambah pendapatan daerah, dan penyerapan tenaga kerja," pungkasnya kemudian.
Berita Terkait
-
Bea Cukai Musnahkan Rokok Ilegal dan Miras, Selamatkan Kerugian Negara Rp 31,6 Miliar
-
Isu Pemakzulan Gus Yahya dari Ketum PBNU Memanas, PKB: Kita Nggak Ikut-ikutan
-
Kronologi Kader PKB Sebut MBG Tidak Perlu Ahli Gizi, Cukup Lulusan SMA
-
Tak Hanya Game! Politisi PKB Desak Pemerintah Batasi Medsos Anak Usai Insiden Ledakan SMA 72 Jakarta
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
Terpopuler
- Timur Kapadze Tolak Timnas Indonesia karena Komposisi Pemain
- 5 Body Lotion dengan Kolagen untuk Usia 50-an, Kulit Kencang dan Halus
- 19 Kode Redeem FC Mobile 5 Desember 2025: Klaim Matthus 115 dan 1.000 Rank Up Gratis
- 7 Rekomendasi Sabun Cuci Muka dengan Niacinamide untuk Mencerahkan Kulit Kusam
- John Heitingga: Timnas Indonesia Punya Pemain Luar Biasa
Pilihan
-
Stok BBM Shell Mulai Tersedia, Cek Lokasi SPBU dan Harganya
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
Terkini
-
Kinerja BRI 2025 Tumbuh, Segmen Bullion dan Emas Jadi Andalan Baru
-
Pencarian 3 Korban Tertimbun di Arjasari Bandung, Status Tanggap Darurat Ditetapkan!
-
Waduh! Anggaran Pemkab Karawang Masih 'Nganggur' Jelang Akhir Tahun
-
Sukabumi Dikepung Banjir! Sawah Jadi Beton, Kantor Desa Terendam hingga Jalan Utama Retak
-
Komitmen pada Keberlanjutan, BRI Jalankan Program Menanam Grow & Green di Bandung