SuaraJabar.id - Pengesahan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal yang salah satunya mengatur bidang usaha minuman keras (miras) mengandung alkohol, alkohol anggur dan malt untuk penanaman modal baru di Bali, Nusa Tenggara Timur (NTT), Sulawesi Utara (Sulut) dan Papua sesuai kearifan lokal setempat.
Reaksi keras disampaikan Tokoh Agama Islam di Kota Tasikmalaya yang tegas menolak perpres tersebut.
Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Sulalatul Huda Paseh KH Aminudin Bustomi menegaskan, bangsa dan negara akan semakin hancur ahlaknya jika miras dibiarkan beredar.
"Kalau bahasa saya, kalau mau bener ngurus bangsa dan negara tidak ada kata lain yakni batalkan perpres," tegasnya seperti dilansir dari Ayobandung.com-jaringan Suara.com pada Senin (1/3/2021).
Ketua Harian Dewan kemakmuran Masjid (DKM) Masjid Agung Kota Tasikmalaya ini juga menilai, seharusnya pemerintah fokus dalam persoalan ekonomi di tengah pandemi seperti saat ini.
"Sekarang ini masyarakat sudah sangat menderita. Apalagi kalau jadi bancakan akan sangat kacau. Intinya batalkan perpres. Ngapain lah perpres itu, masih banyak urusan bangsa yang lebih urgen seperti kaitan ideologi negara, kondisi karakter bangsa, pertahanan dan keamanan, dan tentang wilayah kedaulatan," ungkapnya.
Tak hanya itu, pihaknya juga sudah melakukan kampanye melalui media sosial (medsos) untuk menolak perpres tersebut. Pun berencana akan berkirim surat ke presiden.
"Kami juga akan menyurati ke presiden untuk dibatalkan karena tidak ada pilihan lain. Miras itu induk pokok kejahatan," jelasnya.
Sementara itu, pimpinan Ponpes Mahad Ihya Assunah Paseh, Ustaz Maman menegaskan tak ada alasan apapun bagi pemerintah membuat perpres tersebut.
Baca Juga: Tegas! PKS Tolak Jokowi Legalkan Miras Demi Investasi
"Saya sangat kecewa dengan adanya Perpres itu. Jangankan di Indonesia, di Amerika saja sudah jelas dibahas soal kemadaratan yang ditimbulkan dari miras," ujarnya.
Menurutnya, ketika diperpreskan atau dilegalkan, peredaran miras akan lebih masif
"Kita tidak bisa membayangkan generasi yang akan datang tentunya akan lebih rusak dari pada hari ini," ucapnya.
Apalagi, menurutnya, dari sudut pandang agama sudah tidak ada lagi toleransi ataupun negosiasi, karena memang miras ini dilarang dan diharamkan.
"Alasan apapun dalam pembuatan perpres tersebut tidak bisa diterima. Sekarang kan baru 4 provinsi, besok-besok bisa bertambah dan bergeser lagi ke daerah lain. Ini jelas sudah keliru. Kemudian bicara investasi juga sesuatu yang kotor dan tentunya dari sesuatu yang kotor akan menghasilkan kekotoran yang baru lagi," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- Siapa Shio yang Paling Hoki di 5 November 2025? Ini Daftar 6 yang Beruntung
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
-
4 Rekomendasi Tablet RAM 8 GB Paling Murah, Multitasking Lancar Bisa Gantikan Laptop
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
Terkini
-
Jantung Pahlawan Hutan Berhenti Berdetak: Anggota Gakkum Kemenhut Wafat Saat Jalankan Tugas
-
Bak Menanti Hujan di Musim Kemarau! 4 Link DANA Kaget Rp 260 Ribu Siap Guyur Saldo Anda
-
Ada Apa di Balik Hutan Gunung Salak? TNI AD Ungkap Rahasia Ratusan Tenda Emas Ilegal
-
Program Makan Bergizi Gratis Sumbang Inflasi Jabar 0,45 Persen, BPS Ungkap Dampak Tak Terduga
-
Misteri Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD Bekasi: Kejati Jabar Bakal Tetapkan Tersangka: On Proses Ya