SuaraJabar.id - Pengesahan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal yang salah satunya mengatur bidang usaha minuman keras (miras) mengandung alkohol, alkohol anggur dan malt untuk penanaman modal baru di Bali, Nusa Tenggara Timur (NTT), Sulawesi Utara (Sulut) dan Papua sesuai kearifan lokal setempat.
Reaksi keras disampaikan Tokoh Agama Islam di Kota Tasikmalaya yang tegas menolak perpres tersebut.
Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Sulalatul Huda Paseh KH Aminudin Bustomi menegaskan, bangsa dan negara akan semakin hancur ahlaknya jika miras dibiarkan beredar.
"Kalau bahasa saya, kalau mau bener ngurus bangsa dan negara tidak ada kata lain yakni batalkan perpres," tegasnya seperti dilansir dari Ayobandung.com-jaringan Suara.com pada Senin (1/3/2021).
Ketua Harian Dewan kemakmuran Masjid (DKM) Masjid Agung Kota Tasikmalaya ini juga menilai, seharusnya pemerintah fokus dalam persoalan ekonomi di tengah pandemi seperti saat ini.
"Sekarang ini masyarakat sudah sangat menderita. Apalagi kalau jadi bancakan akan sangat kacau. Intinya batalkan perpres. Ngapain lah perpres itu, masih banyak urusan bangsa yang lebih urgen seperti kaitan ideologi negara, kondisi karakter bangsa, pertahanan dan keamanan, dan tentang wilayah kedaulatan," ungkapnya.
Tak hanya itu, pihaknya juga sudah melakukan kampanye melalui media sosial (medsos) untuk menolak perpres tersebut. Pun berencana akan berkirim surat ke presiden.
"Kami juga akan menyurati ke presiden untuk dibatalkan karena tidak ada pilihan lain. Miras itu induk pokok kejahatan," jelasnya.
Sementara itu, pimpinan Ponpes Mahad Ihya Assunah Paseh, Ustaz Maman menegaskan tak ada alasan apapun bagi pemerintah membuat perpres tersebut.
Baca Juga: Tegas! PKS Tolak Jokowi Legalkan Miras Demi Investasi
"Saya sangat kecewa dengan adanya Perpres itu. Jangankan di Indonesia, di Amerika saja sudah jelas dibahas soal kemadaratan yang ditimbulkan dari miras," ujarnya.
Menurutnya, ketika diperpreskan atau dilegalkan, peredaran miras akan lebih masif
"Kita tidak bisa membayangkan generasi yang akan datang tentunya akan lebih rusak dari pada hari ini," ucapnya.
Apalagi, menurutnya, dari sudut pandang agama sudah tidak ada lagi toleransi ataupun negosiasi, karena memang miras ini dilarang dan diharamkan.
"Alasan apapun dalam pembuatan perpres tersebut tidak bisa diterima. Sekarang kan baru 4 provinsi, besok-besok bisa bertambah dan bergeser lagi ke daerah lain. Ini jelas sudah keliru. Kemudian bicara investasi juga sesuatu yang kotor dan tentunya dari sesuatu yang kotor akan menghasilkan kekotoran yang baru lagi," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 5 HP Murah RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan di Akhir Maret 2026
- Harga Mobil BYD per Maret 2026: Mulai Rp199 Jutaan, Ini Daftar Lengkapnya
Pilihan
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
Terkini
-
Keluhan Pemudik Asal Bogor, Terjebak Macet Horor di Tol Cipali Malam Ini
-
Menanti Ketuk Palu Jakarta: Pemkab Sukabumi Bersiap Terapkan WFH Demi Tekan Konsumsi BBM
-
Saat Tabung Gas 3 Kg Menjadi Barang Mewah: Penyebab Tabung Melon Langka di Sukabumi Selatan
-
Insiden Dramatis di Citarik: Saat Deterjen Menaklukkan Si Jago Merah di Atas Truk Elpiji
-
Asyik Liburan ke Pangandaran, Rumah Watino di Banjar Malah Ludes Dilalap Api