SuaraJabar.id - Pengesahan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal yang salah satunya mengatur bidang usaha minuman keras (miras) mengandung alkohol, alkohol anggur dan malt untuk penanaman modal baru di Bali, Nusa Tenggara Timur (NTT), Sulawesi Utara (Sulut) dan Papua sesuai kearifan lokal setempat.
Reaksi keras disampaikan Tokoh Agama Islam di Kota Tasikmalaya yang tegas menolak perpres tersebut.
Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Sulalatul Huda Paseh KH Aminudin Bustomi menegaskan, bangsa dan negara akan semakin hancur ahlaknya jika miras dibiarkan beredar.
"Kalau bahasa saya, kalau mau bener ngurus bangsa dan negara tidak ada kata lain yakni batalkan perpres," tegasnya seperti dilansir dari Ayobandung.com-jaringan Suara.com pada Senin (1/3/2021).
Ketua Harian Dewan kemakmuran Masjid (DKM) Masjid Agung Kota Tasikmalaya ini juga menilai, seharusnya pemerintah fokus dalam persoalan ekonomi di tengah pandemi seperti saat ini.
"Sekarang ini masyarakat sudah sangat menderita. Apalagi kalau jadi bancakan akan sangat kacau. Intinya batalkan perpres. Ngapain lah perpres itu, masih banyak urusan bangsa yang lebih urgen seperti kaitan ideologi negara, kondisi karakter bangsa, pertahanan dan keamanan, dan tentang wilayah kedaulatan," ungkapnya.
Tak hanya itu, pihaknya juga sudah melakukan kampanye melalui media sosial (medsos) untuk menolak perpres tersebut. Pun berencana akan berkirim surat ke presiden.
"Kami juga akan menyurati ke presiden untuk dibatalkan karena tidak ada pilihan lain. Miras itu induk pokok kejahatan," jelasnya.
Sementara itu, pimpinan Ponpes Mahad Ihya Assunah Paseh, Ustaz Maman menegaskan tak ada alasan apapun bagi pemerintah membuat perpres tersebut.
Baca Juga: Tegas! PKS Tolak Jokowi Legalkan Miras Demi Investasi
"Saya sangat kecewa dengan adanya Perpres itu. Jangankan di Indonesia, di Amerika saja sudah jelas dibahas soal kemadaratan yang ditimbulkan dari miras," ujarnya.
Menurutnya, ketika diperpreskan atau dilegalkan, peredaran miras akan lebih masif
"Kita tidak bisa membayangkan generasi yang akan datang tentunya akan lebih rusak dari pada hari ini," ucapnya.
Apalagi, menurutnya, dari sudut pandang agama sudah tidak ada lagi toleransi ataupun negosiasi, karena memang miras ini dilarang dan diharamkan.
"Alasan apapun dalam pembuatan perpres tersebut tidak bisa diterima. Sekarang kan baru 4 provinsi, besok-besok bisa bertambah dan bergeser lagi ke daerah lain. Ini jelas sudah keliru. Kemudian bicara investasi juga sesuatu yang kotor dan tentunya dari sesuatu yang kotor akan menghasilkan kekotoran yang baru lagi," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Skincare Reza Gladys Dinyatakan Ilegal, Fitri Salhuteru Tampilkan Surat Keterangan Notifikasi BPOM
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
- 3 Klub yang Dirumorkan Rekrut Thom Haye, Berlabuh Kemana?
- Pemain Liga Inggris Rp 5,21 Miliar Siap Bela Timnas Indonesia di SEA Games 2025
- Selamat Datang Jay Idzes! Klub Turin Buka Pintu untuk Kapten Timnas Indonesia
Pilihan
-
Adu Kokoh Maarten Paes vs Emil Audero: Siapa Pilihan Kluivert di Kualifikasi Piala Dunia 2026?
-
Prediksi Starting XI Timnas Indonesia vs Arab Saudi: Senjata Rahasia Garuda di Jeddah?
-
5 Untung Rugi Jay Idzes ke Torino: Lonjakan Karier atau Tantangan Berisiko?
-
Selamat Tinggal Mees Hilgers! FC Twente Tak Sabar Dapat Duit Rp120 Miliar
-
Satu Kota Dua Juara: Persib dan Satria Muda Siap Cetak Sejarah Baru
Terkini
-
Detik-Detik Sumur Minyak Pertamina di Subang Meledak Terekam Kamera!
-
Ancaman di Balik Semangkuk Kenikmatan, 5 Bahaya Mie Instan dan Batas Aman Konsumsi per Minggu
-
5 Fakta Kunci Jelang Tes DNA Ridwan Kamil, Babak Penentuan Kasus Melawan Lisa Mariana
-
Babak Penentuan Drama Ridwan Kamil, Tes DNA dengan Anak Lisa Mariana Digelar Pekan Ini di Bareskrim
-
Mengenang Marsma Fajar 'Red Wolf' Adriyanto: Kisah Heroik Penerbang F-16 yang Gugur di Langit Bogor