Scroll untuk membaca artikel
Ari Syahril Ramadhan
Kamis, 04 Maret 2021 | 10:53 WIB
Ratusan driver ojek online (ojol) menggeruduk kantor Satpol PP Kota bandung, Rabu (3/3/2021) akibat tak terima ada rekan mereka yang dipukuli anggota Satpol PP. [Suara.com/Emi La Palau]

Ketika dikonfirmasi Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantribum) Satpol PP Kota Bandung, Taspen Efendi mengaku telah terjadi kesalahpahaman. Ia mengaku pihaknya telah melakukan mediasi dengan pihak ojol dan berdamai.

“Jadi saya datang ke sini saya tanyain kronologinya kedua belah pihak anggota saya maupun dari ojol ternyata ini ada kesalahpahaman, jadi dengan adanya itu kita musyawarah kita adakan pernyataan bahwasanya hal ini jangan sampai terjadi,” ungkapnya.

Terkait dengan adanya pemukulan yang dilakukan oleh anggotanya, Taspen mengungkapkan perlu ada pemriksaan mengenai bukti-bukti. Jika ditemukan maka pihaknya akan memberikan sanksi kepada anggota tersebut.

“Pemukulan kita tidak bisa buktikan siapa yang mukul, nah kalau dia bisa menunjukkan A yang mukul, tapi dengan adanya itu karena kejadiannya bahwasanya anggota saya ada di sini,” ungkapnya.

Baca Juga: Mendagri Dorong Satpol PP dan Satlinmas Perbaiki Kualitas

“Itu akan kita selidiki, rekan-rekan, nanti kita akan beri sangsi, ringan menengah berat bisa saja sampe pemecatan, tapi kita tidak begitu harus ada prosedur,” imbuhnya.

Load More