SuaraJabar.id - Kasus remaja pesta miras di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kusuma Bangsa, Kota Tasikmlaya, Jawa Barat, sudah terjadi berulang-ulang. Untuk kesekian kalinnya polisi menangkap sekelompok remaja mabuk-mabukan di sana.
Seperti diungkap kepolisian setempat, ada lima remaja sedang pesta minuman keras diamankan dari makam pahlawan ini, Sabtu (06/03/2021). Mereka kumpul-kumpul sambil minum miras tradisional jenis tuak.
Kapolsek Tawang Iptu Nandang Rokhmana, mengatakan mereka diamankan saat polisi menggelar patroli rutin untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Saat patroli itu polisi memergoki sekelompok pemuda yang sedang pesta miras di areal Taman Makam Pahlawan.
Baca Juga: Pagi-pagi Berenang di Laut, Dua Bocah Sukabumi Hilang Terseret Ombak
"Saat kami sedang patroli, kami curiga dengan adanya sekelompok pemuda yang kumpul-kumpul di areal Taman Makam Pahlawan. Kemudian kami datangi dan ternyata kecurigaan kami benar, mereka sedang minum-minuman keras," ujar Nandang, seperti dilaporkan Ayobandung.com, jejaring media suara.com, Minggu (7/3/2021).
Di lokasi itu, petugas mendapati miras dalam kemasan 2 botol air mineral ukuran satu setengah liter dan satu kantong plastik bening. Kepada petugas mereka mengaku warga sekitar dan hanya minum-minum saja.
"Ini sangat memprihatinkan ya. Areal Taman makam Pahlawan dijadikan nongkrong dan minum-minum oleh para pemuda yang merupakan generasi bangsa," ucapnya.
Nandang menuturkan, dari keterangan para pemuda tersebut, miras jenis tuak dibelinya dari penjual miras di wilayah Cilolohan. Pihaknya kemudian mendatangi lokasi penjual miras dan mengamankan 5 karung miras jenis tuak.
"Kami temukan 5 karung miras kemasan satu liter siap jual di sebuah kos-kosan. Namun, penjualnya kabur saat kami datang ke lokasi," tuturnya.
Baca Juga: Empat Pemuda Karawang Tewas Usai Pesta Miras
Ia menambahkan, semua barang bukti miras sebanyak 5 karung langsung diamankan ke Mapolsek Tawang untuk dimusnahkan. Sementara itu, para pemuda yang mengonsumsi miras di data dan diberikan pembinaan.
"Mereka kami minta membuat surat penyataan untuk tidak melakukan hal serupa, dan apabila ditemukan kembali akan diberi sanksi tindak pidana ringan (Tipiring)," ujarnya.
Berita Terkait
-
Sindiran Kang Dedi Mulyadi ke Lucky Hakim Dikritik : Mending Tegur Langsung Daripada Update
-
Kabar Gembira dari Kang Dedi Mulyadi, Mulai Besok Mutasi Kendaraan Jabar Bebas Pajak
-
Sindiran Menohok Dedi Mulyadi Buat Lucky Hakim: Bahagiakan Anak Tak Perlu ke Jepang!
-
Beratnya Sanksi untuk Bupati Indramayu Lucky Hakim yang Liburan ke Jepang tanpa Izin
-
Perbandingan Aset Tanah dan Bangunan Dedi Mulyadi vs Lucky Hakim, Bak Bumi Langit
Terpopuler
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Kekayaan Menakjubkan Lucky Hakim, Bupati Indramayu yang Kena Sentil Dedi Mulyadi
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
- Bak Trio Ridho-Idzes-Hubner, Timnas Indonesia U-17 Punya 3 Bek Solid
Pilihan
-
Megawati dan Prabowo Subianto Akhirnya Bertemu, Begini Respon Jokowi
-
PM Malaysia Anwar Ibrahim Tegaskan ASEAN Solid dan Bersatu
-
Emas dan Bitcoin Banyak Diborong Imbas Ketegangan Perang Dagang AS vs China
-
Red Sparks Bangkit Dramatis, Paksa Set Penentuan di Final Liga Voli Korea 2024/2025
-
RESMI Lawan Manchester United di Malaysia, ASEAN All-Stars Bakal Dilatih Shin Tae-yong?
Terkini
-
Modal Semangat dan Keberanian, Suryani Buktikan Perempuan Bisa Naik Kelas
-
Lucky Hakim Liburan ke Jepang Tuai Kritik, Dedi Mulyadi Sentil Soal Etika Pejabat!
-
Cari Titik Temu, Bupati Bogor Ajak Duduk Bersama Bahas Isu Viral Kades Minta THR
-
BRI Terapkan Prinsip ESG untuk Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi yang Bertanggung Jawab
-
BRI Berikan Tips Keamanan Digital: Waspada Kejahatan Siber Saat Idulfitri 1446 H