Scroll untuk membaca artikel
Ari Syahril Ramadhan
Senin, 08 Maret 2021 | 09:49 WIB
Pemerintah Kota Bandung melakukan penataan PKL di kawasan Tegalega. [Ayobandung.com]

SuaraJabar.id - Pedagang kaki lima (PKL) yang biasa berjualan di kawasan Tegalega Kota Bandung mengeluhkan sulit untuk mencari nafkah akibat adanya penataan PKL di kawasan itu.

Penataan dilakukan Satpol PP Kota Bandung sebagai upaya untuk menghindari terciptanya kerumunan baru di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), yang dapat menyebabkan penyebaran Covid-19 di Kota Bandung semakin meluas.

Namun di sisi lain, penataan ini membuat PKL kesulitan untuk mencari nafkah. Mereka kesulitan untuk berjualan akibat adanya kebijakan ini.

"Saya keberatan sih atas penataan ini. Saya biasa usaha di sini, kalau terus diperpanjang, saya kapan usahanya," kata Enggin kdilansir Ayobandung.com-jejaring Suara.com, Senin (8/3/2021).

Baca Juga: Penghasilan Pedagang Ini Tak Turun di Tengah Pandemi Covid-19

Menurut Enggin, selama diberlakukannya penutupan PKL di kawasan Tegalega, Pemerintah Kota Bandung (Pemkot) tidak memberikan solusi lain kepada para PKL seperti memberi ruang baru untuk mencari nafkah atau berjualan di tempat lain.

"Enggak ada sih, gak ada penataan," kata Enggin.

Enggin berharap agar Pemkot Bandung memberikan kelonggaran untuk para pedagang supaya bisa kembali berjualan, khususnya kepada para PKL di kawasan Tegalega Kota Bandung yang kena tata.

"Ke Bapak Wali Kota, tolong perhatikan rakyat kecil, yang usahanya pas-pasan untuk sehari-hari," ujar Enggin.

Perlu diketahui, penataan PKL di kawasan Tegalega merupakan instruksi dari Wakil Wali Kota Bandung Yana Maulana saat memimpin rapat koordinasi pembahasan penanganan PKL sekitar Tegalega Bandung, bersama OPD terkait seperti DPKP3, Satpol PP, Dishub, Dinas UMKM, Kewilayahan, dan Distaru di Balai Kota Bandung, pada Jumat (26/2/2021).

Baca Juga: Penghasilan Naik Drastis setelah Berhijab, Rita Ungkap Rahasianya

Load More