SuaraJabar.id - Seorang pengendara sepeda motor kedapatan melaju di ruas jalan tol Pasteur arah Cimahi, Selasa (9/3/2021) malam. Aksinya terekam kamera warganet dan viral di media sosial. Pengendara tersebut dengan santainya melaju seorang diri.
Dari rekaman video yang beredar dan diunggah akun Instagram @infobdgbaratcimahi, pengendara tersebut melaju dari arah Tol Pasteur, kemudian mengarah ke Gerbang Tol Baros, Kota Cimahi.
Dari unggahan tersebut, aksi pengendara sepeda motor masuk ruas jalan tol terjadi sekitar pukul 18.45 WIB. Belum diketahui identitas pengendara tersebut.
Namun dilihat dari plat nomor polisinya, kendaraan tersebut berasal dari luar Bandung Raya. Pengendara itu dengan santainya melaju. Aksi tersebut direkam oleh seorang pengendara mobil.
Baca Juga: ASN di Kota Ini Dipasangi Pelacak, Tak Bisa ke Luar Kota tanpa Izin
"Lagi-lagi pengendara motor kembali masuk tol, Selasa 9 Maret 2021. Pengendara tersebut mengarah pintu Tol Baros," tulis akun Instagram @infobdgbaratcimahi.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Cimahi, AKP Sudirianto mengatakan, jika dilihat dari plat nomornya pengendara tersebut berasal dari luar Bandung yang kemungkinan tidak tahu jalan.
"Dari liat pelatnya dia pengendara dari luar Bandung, yang tidak tahu jalan menggunakan aplikasi penunjuk jalan. Dia pakai aplikasi jadi di bawa kedalam tol," kata Sudirianto saat dikonfirmasi Suara.com, Rabu (10/3/2021).
Untuk mencegah kejadian serupa, pihaknya bakal berkoordinasi dengan pihak Jasa Marga untuk melakukan pengawasan.
"Saya juga akan koordinasi ke pihak Jasa Marga untuk melakukan pengawasan pintu masuk tol, sehingga tidak terjadi pengendaran sepeda motor masuk jalan tol yang bukan peruntukannya," ujarnya.
Baca Juga: Gorengan Mulai Tak Pedas, Pedagang Minta Pemerintah Membuka Keran Impor
Larangan sepeda motor memasuki jalan tol diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 15 tahun 2005 Pasal 38 tentang Jalan Tol. Akses bebas hambatan tersebut hanya diperuntukan bagi kendaraan roda empat atau lebih.
Berita Terkait
-
Sejumlah 4.200 Pasangan Non Islam di Cimahi Belum Sah Secara Negara
-
Profil Dikdik Suratno Nugrahawan, Pj Wali Kota Cimahi Dicopot Mendagri Buntut Inflasi Tinggi
-
Kasus Suap, Mantan Wali Kota Cimahi Divonis 4 Tahun Penjara dan Denda Rp200 Juta
-
Bikin Panik Keluarga, Polres Cimahi Serahkan Anak Hilang Usai Ditemukan Naik Angkot Sendirian
-
Mantan Walkot Cimahi Ajay M Priatna Kembali Disidang Soal Suap Eks Penyidik KPK
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
-
Perhatian! Harga Logam Mulia Diprediksi Akan Terus Alami Kenaikan
-
Baru Masuk Indonesia, Xpeng Diramalkan Segera Gulung Tikar
-
Profil Helmy Yahya yang Ditunjuk Dedi Mulyadi jadi Komisaris Independen Bank BJB
Terkini
-
Kain Tenun Ulos Kebanggaan Indonesia Sukses Tembus Pasar Amerika Serikat Berkat Klasterkuhidupku BRI
-
Berdayakan UMKM Go Global, BRI Hadirkan Binaannya di FHA-Food & Beverage 2025 Singapura
-
Bersinergi dengan BPKH dan Kemenag, BRI Sediakan Banknotes untuk Living Cost Jemaah Haji 2025
-
Direktur Utama BRI Hery Gunardi Jadi Ketum PERBANAS 20242028, Punya Berbagai Karir Cemerlang
-
Keberlanjutan Kinerja Jangka Panjang, BRI Siapkan Dana Rp3 triliun untuk Buyback Saham