SuaraJabar.id - Juan Fachreza Putra (17) meregang nyawa usai mengalami luka di perut akibat disabet celurit milik anggota geng motor yang ngamuk di Kampung Buwek, Desa Tridaya Sakti, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.
Dalam insiden itu, Aditya Saputra (18) berhasil lolos dari maut meski mengalami kritis akibat luka bacokan pada leher belakang sebelah kiri.
Peristiwa ini terjadi di Kampung Buwek pada Minggu (7/3/2021). Polisi telah mengamankan beberapa orang yang diduga terlibat dalam insiden ini.
"Pelakunya berjumlah lima orang, para pelaku diamankan di berbagai tempat," kata Kapolres Metro Bekasi Komisaris Besar Hendra Gunawan saat rilis kasus di Mapolres Metro Bekasi, Kamis (11/3/2021).
Hendra mengatakan terungkapnya kasus kekerasan berujung kematian oleh tersangka anggota geng motor ini berawal dari penangkapan salah satu pelaku bernama Haekal Fikri Ramadhan (HFR) alias Melet di tempat tinggalnya yang berada di wilayah Tambun.
Dari keterangan HFR, petugas kemudian melakukan pengembangan kasus hingga mendapatkan informasi keberadaan empat pelaku lainnya.
Tidak butuh waktu lama, petugas berhasil mengamankan para pelaku di tempat persembunyiannya yakni Villa Kampung Pacet, Desa Cipendawa, Kecamatan Pacet, Kabupaten Cianjur pada Rabu (10/3) pukul 04.30 WIB.
Di lokasi itu petugas mengamankan Alif Rambey alias Nyolot (18) selaku eksekutor, Muhammad Hezky (18) yang berperan mengejar korban, Muhamad Naufal Sahlan alias Opuy (19) yang turut serta membantu mengejar korban, serta Fajar Saputra (19) yang juga turut membantu aksi brutal itu.
Berdasarkan pengakuan tersangka, kata Hendra, bentrokan itu bermula ketika korban bersama teman-temannya sedang berkumpul di lokasi kejadian. Kelima pelaku terlibat cekcok mulut dengan korban saat melintasi tempat kejadian perkara.
Baca Juga: Kebakaran Besar di Bekasi, 10 Lapak Limbah Kayu Ludes
Para pelaku yang mengendarai dua sepeda motor itu memutuskan berbalik arah menuju para korban dan langsung mengacungkan senjata tajam jenis celurit.
Nahas, korban Juan tak sempat menghindar dan terkena tendangan pelaku disusul sabetan celurit yang mengenai sisi kiri perut korban. Sementara Aditya yang juga terkena sabetan celurit di bagian leher berhasil diselamatkan setelah mendapat pertolongan warga.
Selain mengamankan kelima pelaku, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa senjata tajam jenis celurit, beberapa setel pakaian, serta dua unit sepeda motor yang digunakan pelaku saat melancarkan aksinya.
Kelima pelaku dijerat dengan Pasal 80 ayat 3 dan ayat 1 UU RI Nomor 5 tahun 2014 tentang perubahan atau UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun penjara dan Pasal 170 ayat 2 ke-3 dan ke 1 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. [Antara]
Berita Terkait
-
Ketemu KDM, Surya Kades Terpilih Mekarwangi Sampaikan Keluhan Pembangunan
-
Kemenangan Pengepul Sampah di Pilkades Bekasi Disorot Media Asing: Duit Tak Berpengaruh
-
Lihat Aksi Pemukulan, Saksi Kunci Bongkar Peran Anggota DPRD Bekasi di Kasus Pengeroyokan
-
KPK Periksa Anggota Polri Yayat Sudrajat, Dalami Suap Proyek di Kabupaten Bekasi
-
Mabuk Arak Bali, Dikira Begal! Kakak Adik di Bekasi Dipukuli Warga Sambil Pelukan
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- 12 Pilihan Mesin Cuci Langsung Kering Tanpa Jemur
- Angka Hoki Shio untuk Menarik Rezeki dan Keberuntungan Finansial
- Timnas Indonesia vs Everbody: Panen Cibiran dari Negara Se-Asia Tenggara
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Jejak Aparat pada Kematian Pedagang Cermin saat Demo 27 Agustus 2026
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
Terkini
-
Mobilitas Makin Fleksibel, BRI Infinite Prioritas Tawarkan Ekstra 27.000 GarudaMiles
-
Buntut Skandal Kamar Mewah, Bangunan Fasilitas Khusus di Lapas Cibinong Akhirnya Diratakan
-
Temuan Anyar Sidak DPR di Lapas Cibinong: Ada Bangunan Tanpa Izin dan Krisis Tenaga Kesehatan
-
13 Rumah Terdata Cuma 3 Milik Negara, DPR Soroti Ketimpangan Aset - Isu Jual Beli di Lapas Cibinong
-
Konflik Keluarga Berujung Kebakaran, Dua Rumah di Cianjur Ludes