SuaraJabar.id - Juan Fachreza Putra (17) meregang nyawa usai mengalami luka di perut akibat disabet celurit milik anggota geng motor yang ngamuk di Kampung Buwek, Desa Tridaya Sakti, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.
Dalam insiden itu, Aditya Saputra (18) berhasil lolos dari maut meski mengalami kritis akibat luka bacokan pada leher belakang sebelah kiri.
Peristiwa ini terjadi di Kampung Buwek pada Minggu (7/3/2021). Polisi telah mengamankan beberapa orang yang diduga terlibat dalam insiden ini.
"Pelakunya berjumlah lima orang, para pelaku diamankan di berbagai tempat," kata Kapolres Metro Bekasi Komisaris Besar Hendra Gunawan saat rilis kasus di Mapolres Metro Bekasi, Kamis (11/3/2021).
Hendra mengatakan terungkapnya kasus kekerasan berujung kematian oleh tersangka anggota geng motor ini berawal dari penangkapan salah satu pelaku bernama Haekal Fikri Ramadhan (HFR) alias Melet di tempat tinggalnya yang berada di wilayah Tambun.
Dari keterangan HFR, petugas kemudian melakukan pengembangan kasus hingga mendapatkan informasi keberadaan empat pelaku lainnya.
Tidak butuh waktu lama, petugas berhasil mengamankan para pelaku di tempat persembunyiannya yakni Villa Kampung Pacet, Desa Cipendawa, Kecamatan Pacet, Kabupaten Cianjur pada Rabu (10/3) pukul 04.30 WIB.
Di lokasi itu petugas mengamankan Alif Rambey alias Nyolot (18) selaku eksekutor, Muhammad Hezky (18) yang berperan mengejar korban, Muhamad Naufal Sahlan alias Opuy (19) yang turut serta membantu mengejar korban, serta Fajar Saputra (19) yang juga turut membantu aksi brutal itu.
Berdasarkan pengakuan tersangka, kata Hendra, bentrokan itu bermula ketika korban bersama teman-temannya sedang berkumpul di lokasi kejadian. Kelima pelaku terlibat cekcok mulut dengan korban saat melintasi tempat kejadian perkara.
Baca Juga: Kebakaran Besar di Bekasi, 10 Lapak Limbah Kayu Ludes
Para pelaku yang mengendarai dua sepeda motor itu memutuskan berbalik arah menuju para korban dan langsung mengacungkan senjata tajam jenis celurit.
Nahas, korban Juan tak sempat menghindar dan terkena tendangan pelaku disusul sabetan celurit yang mengenai sisi kiri perut korban. Sementara Aditya yang juga terkena sabetan celurit di bagian leher berhasil diselamatkan setelah mendapat pertolongan warga.
Selain mengamankan kelima pelaku, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa senjata tajam jenis celurit, beberapa setel pakaian, serta dua unit sepeda motor yang digunakan pelaku saat melancarkan aksinya.
Kelima pelaku dijerat dengan Pasal 80 ayat 3 dan ayat 1 UU RI Nomor 5 tahun 2014 tentang perubahan atau UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun penjara dan Pasal 170 ayat 2 ke-3 dan ke 1 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. [Antara]
Berita Terkait
-
Viral Pemotor di Cikarang Tabrak Penyapu, Pura-pura Menolong Lalu Kabur Sambil Buang Sandal Korban!
-
Petaka Ban Bocor di Cengkareng: Sopir Boks Ditebas Celurit Begal Bermodus Tanya Alamat
-
Teka-teki Kematian Bos Tenda di Cibitung: Tewas Penuh Luka, Perampokan atau Dendam?
-
Habiskan Dana Rp40 Miliar, Stadion Wibawa Mukti Direnovasi
-
KPAI: Kematian Siswa SMAN 5 Bandung Momentum Hentikan Tradisi Geng Pelajar
Terpopuler
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
- 5 Bedak Tabur Translucent Lokal yang Bikin Makeup Tampak Halus dan Tahan Lama
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
Pilihan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
Terkini
-
Modus Deepfake Marak di Media Sosial, Masyarakat Diminta Tingkatkan Kewaspadaan Digital
-
Bupati Bogor: Aktivitas Tambang Berizin Boleh Berjalan, yang Ilegal Tetap Ditutup
-
Rudy Susmanto Buka Suara: Tak Ada Niat Lawan Gubernur Jabar Soal Penutupan Tambang
-
Dedi Mulyadi Perintahkan Bupati-Wali Kota Hentikan Izin Pembangunan Wisata dan Perumahan
-
Ketua Viking Imbau Bobotoh Jaga Kondusivitas usai Persib Taklukkan Persija