Scroll untuk membaca artikel
Ari Syahril Ramadhan
Jum'at, 12 Maret 2021 | 12:07 WIB
Perangkat desa marah gegara seorang guru unggah video jalan rusak. (Instagram/manaberita)

SuaraJabar.id - Seorang guru menjadi sasaran kemarahan aparat desa. Sebabnya, guru tersebut mengunggah video mengenai kondisi jalan yang rusak.

Video kemarahan aparat desa pada guru ini pun tersebar ke jejaring media sosial.

Terlihat seorang pria yang memakai kemeja putih dan celana hitam. Dia bertanya kepada seorang guru yang ada di ruangan tersebut.

Dilansir Beritahits.id, pertemuan itu terjadi di salah satu ruangan SMPN 1 Cijalingan, Kecamatan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Baca Juga: Deretan Masalah Ini Masuk di LKPJ Anggaran Tahun 2020

Pria berkemeja putih itu menanyakan maksud guru tersebut mengunggah sebuah video yang memperlihatkan jalanan rusak yang ada di desa.

Dilansir Sukabumiupdate.com-jejaring Suara.com, guru tersebut bernama Eko. Sedangkan aparat desa yang memarahinya merupakan aparat Desa Cijalingan, Kabupaten Sukabumi.

Banyak pihak yang mendukung Guru ini sebab pada kenyataannya memang Jalan Rusak itu juga menjadi keluhan warga.

Jalan rusak di Desa Cijalingan, Kecamatan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi. Sebelumnya seorang guru dimarahi oknum aparat desa akibat memposting keadaan jalan tersebut. Belakangan video guru dimarahi oknum aparat desa itu viral di media sosial. [Sukabumiupdate.com/Riza]

Namun, karena tak ingin memperkeruh suasana, Guru SMPN 1 Cicantayan bernama Eko itu kemudian meminta maaf dan permintaan maafnya itu diposting di akun Facebook miliknya Eko Purtjahjanto.

Sementara itu, Kepala Desa Cijalingan Didin Jamaludin membenarkan bahwa orang di video tersebut adalah aparatur desanya.

Baca Juga: Tega! Kaki Bocah 6 Tahun Patah oleh Ibu Tiri

Didin menyebut video itu direkam pada Rabu 10 Maret 2021 di SMPN 1 Cicantayan. Adapun tujuan kedatangan aparat desa, kata Didin, hanya ingin meminta klarifikasi kepada Eko soal postingan jalan rusak itu.

Mengenai jalan rusak, Didin mengatakan, jalan itu menjadi kewenangan pemerintah Desa sejak 2018 lalu karena awalnya jalan itu berstatus kabupaten. Adapun jalan yang rusak itu merupakan penghubung Kampung Cisande dengan Kampung Cijalingan.

Didin menyatakan tak diam saja dengan keadaan jalan tersebut. Sebagai kades, dia juga ingin masyarakat menikmati infrastruktur yang layak. Namun pandemi membuat rencana perbaikan jalan terhambat.

"Kita akan segera perbaiki pada tahun ini. Keterlambatan disebabkan karena terjadinya refocusing anggaran karena digunakan untuk pembiayaan Covid-19," jelasnya.

Lebih lanjut, Didin menyatakan anggaran pembangunan jalan ini sudah masuk RKP yang tercantum dalam APBDes sebesar Rp 150 juta ditambah anggaran Bantuan Provinsi Rp 60 juta.

"Volume jalan yang rusak sepanjang 1.600 meter. Kita akan perbaiki sekitar Agustus atau September," jelasnya.

Load More