SuaraJabar.id - Warga Kota Cimahi wajib tahu. Tarif parkir on streat di kota mungil ini mulai Maret 2021 berubah. Tarifnya mengalami kenaikan hingga 100 persen untuk semua jenis kendaraan.
Data Dinas Perhubungan Kota Cimahi menyebut, tarif parkir untuk kendaraan roda dua Rp 2.000, naik dari sebelumnya Rp 1.000 per unit. Untuk kendaraan roda empat/sedan dan sejenisnya naik dari Rp 2.000 menjadi Rp 3.000.
Angkutan barang jenis box/pick up naik dari Rp 2.500 menjadi Rp 3.000. Tarif parkir truk/bus sedang naik dari Rp 3.000 menjadi Rp 4.000. Sedangkan tarif bus dan truk besar Rp 5.000.
"Iya tarif barunya sudah diberlakukan per Maret," kata Kepala Dinas Perhubungan, Hendra Gunawan melalui Kepala Bidang Lalu Lintas, Dessy Setiawati, kepada Suara.com, Sabtu (13/3/2021).
Baca Juga: Desas-desus Kemunculan Yamaha R7 Menguat, Begini Bocorannya
Kenaikan tarif didasarkan pada Peraturan Wali Kota (Perwal) Cimahi Nomor 27 Tahun 2020 tentang Retribusi Jasa Umum. Surat Keputusan (SK) kenaikan tarif pun sudah turun, sehingga tarif baru resmi diberlakukan.
Dessy mengatakan, kenaikan tarif berdampak terhadap target retribusi parkir tepi jalan tahun ini. Pihaknya menargetkan bisa meraup Rp 1,2 miliar dari sektor parkir khusus tepi jalan.
Target akan coba direalisasikan dari 89 titik parkir yang dikelola Dinas Perhubungan Kota Cimahi. Puluhan titik parkir tersebut dijaga sekitar 120 parkir.
"Ke depannya kita akan gali lagi potensi parkir yang ada di Cimahi," ucapnyaa.
Ririn Nur Febriani (35), salah seorang warga Kota Cimahi meminta kenaikan tarif diikuti dengan pelayanan yang baik dari para juru parkir.
Baca Juga: Berkunjung ke Semarang, Sandiaga Uno Beri 3 Wejangan untuk Industri Kreatif
"Iya mudah-mudahan naik tarif, pelayannya juga semakin naik dan semakin membaik," tukasnya.
Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki
Berita Terkait
-
Lapor Polisi, Ini Kronologi Kepala Sudinhub Jakpus Diintimidasi Bawahan yang Tak Terima Dimutasi
-
Sejumlah 4.200 Pasangan Non Islam di Cimahi Belum Sah Secara Negara
-
Kontrak Penerbangan Subsidi Perintis Maluku Ditandatangani: Ini Daftar 11 Rute, Termasuk Ambon-Banda
-
Soleh Solihun Soroti Tarif Parkir Gedung Usmar Ismail Jakarta, Ada Apa?
-
Kejebak di Jalur Transjakarta, Selebgram Zoe Levana Terancam Kena Tilang Denda Rp500 Ribu
Terpopuler
- Siapa Intan Srinita? TikToker yang Sebut Roy Suryo Dalang di Balik Fufufafa Diduga Pegawai TV
- Andre Taulany Diduga Sindir Raffi Ahmad, Peran Ayu Ting Ting Jadi Omongan Netizen
- Beda Kekayaan Ahmad Dhani vs Mulan Jameela di LHKPN: Kebanting 10 Kali Lipat
- Kembali di-PHP Belanda, Pemain Keturunan Rp695 Miliar Pertimbangkan Bela Timnas Indonesia?
- Dear Shin Tae-yong! Kevin Diks Lebih Senang Dimainkan sebagai Pemain...
Pilihan
-
Kronologi BNI "Nyangkut" Rp374 Miliar karena Beri Utang ke Sritex
-
Misteri Gigi 4 Truk Pemicu Tabrakan Beruntun di Tol Cipularang KM 92
-
Nyaris Tiada Harapan: Potensi Hilangnya Kehangatan dalam Interaksi Sosial Gen Z
-
3 Hari Jelang Dicopot dari Dirut Garuda, Irfan Setiaputra: Siap-siap Harga Tiket Pesawat Naik Ibu-Bapak!
-
Gelombang PHK Sritex Akan Terus Berlanjut Hingga 2025
Terkini
-
Tersedia 100 Ribu Hadiah Termasuk BMW 520i M Sport di BRImo FSTVL, Ini Cara Memenangkannya!
-
Lewat Tanya Sabrina, Kamu Bisa Cari Rekomendasi Merchant Hiburan saat Weekend
-
Pj Gubernur Jabar: 29 Orang Jadi Korban Kecelakaan Tol Cipularang
-
Penyebab Utama Tabrakan Beruntun di Tol Cipularang Kilometer 92
-
Rekayasa Lalin Pasca Kecelakaan Beruntun Tol Cipularang: Kendaraan Keluar di Cikamuning