SuaraJabar.id - Polisi menangkap seorang mantan akuntan berinisial HR (56). Ia ditangkap karena menggelapkan pajak perusahaan di Cianjur, Jawa Barat Rp 2,7 miliar.
Kapolsek Sukaluyu AKP Anaga mengatakan, penangkapan pelaku berdasarkan laporan pihak perusahaan.
Dari laporan tersebut petugas melakukan penyelidikan dan mendapat informasi bahwa pelaku pulang ke rumah istri mudanya.
"Pelaku sempat buron selama dua tahun, dan masuk DPO Polres Cianjur," katanya, dilansir Antara, Sabtu (13/3/2021).
Baca Juga: Menkes Budi : Vaksin Covid-19 Tidak Bikin Orang Jadi Thor
Aksi pelaku berlangsung sejak 2016 hingga 2018. Modusnya menaikkan nilai pajak perusahaan dari Rp 50 juta hingga Rp100 juta per bulannya.
Akibatnya, setiap bulan selisih uang pajak yang dibayarkan melalui pelaku, dinikmati sendiri untuk membiayai tiga orang istrinya.
"Untuk pembayaran pajak ke negara tidak terganggu, namun selisih yang diajukan menyebabkan kerugian bagi pihak perusahaan. Sebelum ditangkap, pelaku melarikan diri ke berbagai wilayah termasuk ke Jawa Tengah," jelasnya.
Pelaku dipersangkakan dengan Pasal 372 KHUP atas tindakan penggelapan uang pajak yang mengakibatkan perusahaan mengalami kerugian Rp 2.764.541.460," katanya.
Pelaku sudah mendekam di tahanan Mapolsek Sukaluyu dan untuk dilimpahkan ke Kejari Cianjur.
Baca Juga: Disuntik Vaksin Covid-19 Dosis Pertama, Sri Sultan: Tidak Ada Efek Samping
Pelaku mengaku uang yang digelapkan digunakan untuk membiayai istri tuanya di Tangerang, Banten.
Selain itu, uang digunakan untuk membayai dua orang istri mudanya di Cianjur serta dipakai untuk melarikan diri ke Yogyakarta.
"Uangnya saya pakai untuk kebutuhan sehari-hari tiga orang istri saya dan untuk melarikan diri," tukasnya.
Berita Terkait
-
Tukang Parkir SMP Beri Pesan Menohok ke Dedi Mulyadi: Jangan Cuma Ingin Terpilih
-
Didatangi Nenek Berhijab Pink dari Jauh, Dedi Mulyadi Syok : Cari Duda Sampai Sini?
-
Siapkan Rp 20 triliun, Kang Dedi Mulyadi Akan Aktifkan 11 Jalur Kereta Api di Jabar
-
Profil Helmy Yahya yang Ditunjuk Dedi Mulyadi jadi Komisaris Independen Bank BJB
-
Dedi Mulyadi Tunjuk Bossman Mardigu dan Helmy Yahya jadi Komisaris Bank BJB
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 10 HP Midrange Terkencang Versi AnTuTu Maret 2025: Xiaomi Nomor 1, Dimensity Unggul
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
-
RESMI! Stadion Bertuah Timnas Indonesia Ini Jadi Venue Piala AFF U-23 2025
-
Jenazah Anak Kami Tak Bisa Pulang: Jerit Keluarga Ikhwan Warga Bekasi yang Tewas di Kamboja
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
Terkini
-
UMKM Perhiasan Batu Alam Jangkau Pasar Internasional Berkat BRI
-
Kasus Korupsi Dana Hibah NPCI Jabar Diduga Rekayasa, Terungkap di Persidangan
-
Prestasi Mendunia dan Membanggakan: BRI Raih Euromoney Private Banking Awards 2025 di London
-
Kain Tenun Ulos Kebanggaan Indonesia Sukses Tembus Pasar Amerika Serikat Berkat Klasterkuhidupku BRI
-
Berdayakan UMKM Go Global, BRI Hadirkan Binaannya di FHA-Food & Beverage 2025 Singapura