SuaraJabar.id - Pengacara Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar mengatakan kliennya bakal menjalani tiga sidang secara virtual hari ini, Selasa (16/3/2021).
Tiga sidang tersebut digelar Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Namun kata Aziz, mantan imam besar Front Pembela Islam itu bakal menghadiri sidang secara virtual dari Mabes Polri.
Aziz menambahkan, dirinya bakal mendampingi Rizieq Shihab menjalani sidang virtual di Mabes Polri.
"(Sidangnya) virtual. Saya di Mabes Polri jam 08.00 WIB dampingi beliau," kata Aziz dilansir Suara.com, Selasa (16/3/2021).
Meski demikian, Azis tidak menyebut apakah seluruh tersangka bakal menjalani sidang secara virtual atau tudak. Ia hanya mengatakan kalau ada rekan lainnya di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Lebih lanjut, Aziz mengatakan bakal ada kejutan yang disiapkan dalam tiga sidang perdana Rizieq. Tetapi ia tidak mau memberi tahu sedikit bocoran soal kejutan tersebut.
"Siap besok (hari ini) dengan kejutan. Tunggu saja," ucapnya.
Ketiga persidangan yang bakal dijalani Rizieq itu berkaitan dengan perkara kasus kerumunan hingga swab tes.
Humas Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Alex Adam Faisal, menyebut perkara pertama terkait kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat teregistrasi dengan Nomor Perkara: 221/Pid.B/2021/PN.Jkt. Tim.
Baca Juga: Sidang Perdana Habib Rizieq Digelar Virtual, 658 Polisi Disiagakan
Selain Habib Rizieq, ada lima terdakwa lainnya yang akan menjalani sidang perdana dalam kasus ini, yakni Haris Ubaidillah; Ahmad Sabri Lubis; Ali Alwi Alatas; Idrus Al-Habsyi; dan Maman Suryadi.
Perkara kedua terkait kasus tes swab di RS Ummi Bogor dengan Nomor Perkara: 224/Pid.B/2021/PN.Jkt. Tim.
Ada dua terdakwa lain selain Habib Rizieq yang akan menjalani sidang perdana dalam perkara ini, yakni Dirut RS Ummi Bogor Andi Tatat dan Muhammad Hanif Alatas.
Perkara ketiga terkait kasus kerumunan di Megamendung, Bogor, Jawa Barat dengan Nomor Perkara: 226/Pid.B/2021/PN.Jkt. Tim.
Habib Rizieq merupakan satu-satunya terdakwa dalam perkara ini.
"Sidang pertama Habib Rizieq Shihab dkk, dengan agenda pembacaan dakwaan," kata Alex saat dikonfirmasi Senin (15/3) malam.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Fakta Menarik Skuad Timnas Indonesia Jelang Duel Panas Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 27 September 2025, Kesempatan Raih Pemain OVR 109-113
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
Pilihan
-
Misi Bangkit Dikalahkan Persita, Julio Cesar Siap Bangkit Lawan Bangkok United
-
Gelar Pertemuan Tertutup, Ustaz Abu Bakar Baasyir Ungkap Pesan ke Jokowi
-
Momen Langka! Jokowi Cium Tangan Abu Bakar Ba'asyir di Kediamannya di Solo
-
Laga Klasik Timnas Indonesia vs Arab Saudi: Kartu Merah Ismed, Kemilau Boaz Solossa
-
Prabowo 'Ngamuk' Soal Keracunan MBG: Menteri Dipanggil Tengah Malam!
Terkini
-
Pondok Pesantren Ambruk Saat Ratusan Santri Shalat Berjamaah
-
Ngeri! Modus 'Kawin Kontrak' Via Facebook, Wanita Sukabumi Disekap Sebelum Dijual ke Guangzhou
-
15 Kg Ganja Gagal Edar di Bekasi, Jaringan Narkoba Senilai Rp90 Juta Diringkus Aparat Gabungan
-
Wisatawan Diancam Celurit di Cianjur, Polres Selidiki Aksi Penghadangan di Naringgul
-
Momen Prabowo Hormat ke Mantan OB dan Tukang Ojek: Saya Jenderal, Saya Hormat Sama Kau..