SuaraJabar.id - Jekri pria 18 tahun asal Lampung, diamankan Satreskrim Polrestabes Bandung dan Unit Reskrim Polsek Babakan Ciparay akibat ulahnya menodongkan senjata api jenis revolver ke arah warga.
Ia juga akhirnya dikenakan pasal memiliki senjata api secara ilegal.
Senjata api itu rencananya bakal digunakan untuk tindak pidana pencurian disertai kekerasan. Ia ditangkap pada Senin 15 Maret 2021 kemarin, saat tengah nongkrong bersama dua teman lainnya.
Saat itu, warga mencurigai keberadaan Jekri cs yang tengah nongkrong di pinggiran jalan Cibolerang, Kota Bandung. Ketika warga akan menghampiri, Jekri malah menodongkan senjata api jenis revolver. Warga pun melaporkan hal itu ke Polsek Babakan Ciparay.
Baca Juga: Begal Modus Kenalan lewat Medsos di Batam Diringkus, Ini Kronologisnya
"Anggota langsung menanggapi laporan warga. Dari situ tim bergerak, dan berhasil menangkap Jekri. Sementara dua temannya kabur," kata Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP Adanan Mangopang, saat ungkap kasus di Mapolrestabes Bandung, Rabu (17/3/2021).
Saat dilakukan penggeledahan, polisi dapati senjata api yang dilaporkan warga, termasuk dengan dua peluru kaliber 38 mm dan satu selongsong peluru.
Dari pengakuan Jekri, satu peluru sempat ia gunakan untuk menembak ke udara guna mencoba senjata api itu. Pihak polisi pun masih menyelidiki dari mana ia mendapat senjata api rakitan itu bersama dengan pelurunya.
Terkait motif kepemilikan senjata api itu, Jekri mengaku bakal melakukan aksi kejahatan pencurian disertai kekerasan atau pembegalan.
"Motifnya dia mau melakukan aksi curas di Kota Bandung. Dia juga tercatat sebagai DPO di Lampung dan Bekasi, terkait aksi curas," kata Kasat Reskrim.
Baca Juga: Terancam 9 Tahun Bui, Begal Sadis Batam Incar Korban Lewat Aplikasi Tantan
Polisi kini memburu dua rekan Jekri, yang diketahui termasuk komplotan begal. Bahkan polisi sudah mengeluarkan sebaran DPO, terhadap dua rekan Jekri, sebagai target operasi jajaran Satreskrim Polrestabes Bandung.
Berita Terkait
-
Dijebak Duit THR, Egi dkk Gilir ABG di Bekasi: Korban Teler usai Dicekoki Miras hingga Tramadol
-
Seorang Polisi Jadi Korban Begal di Cikarang, Honda Scoopy Miliknya Dibawa Kabur
-
Intel Todong Pistol di Demo RUU TNI? ICJR: Seharusnya Tidak Boleh!
-
Kasus ABG Digilir di Asrama Polisi, Komisi VIII DPR: Di Mana Lagi Anak-anak Merasa Aman?
-
Satgas Damai Cartenz Periksa 3 Personel TNI Terkait Dugaan Penjualan Senjata Api ke TNPB-OPM
Terpopuler
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Marah ke Direksi Bank DKI, Pramono Minta Direktur IT Dipecat hingga Lapor ke Bareskrim
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Jawaban Menohok Anak Bungsu Ruben Onsu Kala Sarwendah Diserang di Siaran Langsung
Pilihan
-
Dari Lapangan ke Dapur: Welber Jardim Jatuh Cinta pada Masakan Nusantara
-
Dari Sukoharjo ke Amerika: Harapan Ekspor Rotan Dihantui Kebijakan Kontroversial Donald Trump
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
-
Solusi Pinjaman Tanpa BI Checking, Ini 12 Pinjaman Online dan Bank Rekomendasi
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
Terkini
-
Tragedi di RSHS, Dokter Residensi Rudapaksa Keluarga Pasien! Ini Fakta yang Diungkap Polisi
-
BRI UMKM EXPO(RT) 2025 Sukses Bawa Parfum Produksi Sidoarjo Go Global: Korea, Amerika, dan Nigeria
-
Modal Semangat dan Keberanian, Suryani Buktikan Perempuan Bisa Naik Kelas
-
Lucky Hakim Liburan ke Jepang Tuai Kritik, Dedi Mulyadi Sentil Soal Etika Pejabat!
-
Cari Titik Temu, Bupati Bogor Ajak Duduk Bersama Bahas Isu Viral Kades Minta THR