Scroll untuk membaca artikel
Ari Syahril Ramadhan
Rabu, 17 Maret 2021 | 14:21 WIB
Abdullah Gymnastiar [Lombokita.com]

SuaraJabar.id - Sidang perdana gugatan cerai Ustaz Abdullah Gymnastiar yang akrab disapa Aa Gym kepada istrinya, Ninih Muthmainah, di Pengadilan Agama Kelas I A Kota Bandung digelar pagi tadi, Rabu (17/2/2021).

Sebelumnya, Aa Gym mengajukan permohonan cerai talak kedua kalinya kepada teh Ninih pada awal Maret lalu.

Agenda sidang perdana sendiri adalah pemeriksaan berkas.

Kuasa hukum Aa Gym, Yoki M Sulaiman, didampingi Dedi Setiadi mengatakan, salah satu faktor penyebab yang mendorong gugatan dilayangkan karena sudah tidak terdapat lagi kecocokan.

Baca Juga: Terungkap! Alasan Aa Gym Gugat Cerai Teh Ninih, Ternyata Tak Terduga

"Mengajukan permohonan cerai talak karena sudah tidak ada kecocokan lagi," ujarnya dilansir Ayobandung.com-jejaring Suara.com, Rabu (17/3/2021).

Dia menuturkan, pihaknya tidak dapat menjelaskan penyebab permohonan cerai dilayangkan. Namun, secara umum hal itu terjadi karena tidak terdapat kecocokan lagi antara keduanya.

"Ujungnya, Aa memang mengajukan cerai talak ya, talak satu roj'i yang kedua. Nah, yang kedua ini nanti apakah dari pihak Teh Ninih memang menerima atau tidak kita juga tidak tahu, nanti ada kuasa atau yang lainnya," ujarnya.

Yoki menambahkan, saat ini Teh Ninih masih tinggal di Gegerkalong, tetapi diperkirakan sudah pisah ranjang dengan Aa Gym. Terkait adanya perselisihan antara keduanya, pihaknya mengaku tidak dapat berkomentar lebih jauh terkait hal tersebut.

"Kelihatannya sudah sih. Belum tahu sudah lama atau tidak, sampai sedetail itu saya belum tahu. Tapi, masih tinggal di Gerlong, jadi kalau menyangkut hal tadi apa alasan dan sebagainya itu kan terlalu privasi ya karena sidang tertutup kami juga tidak diberikan penjelasan secara detail ya karena ini sidangnya tertutup," katanya.

Baca Juga: Resmi! Aa Gym Gugat Cerai Teh Ninih di Pengadilan Agama Bandung

Dia menuturkan, sidang perdana yang membahas pemeriksaan berkas dan klarifikasi para pihak ditunda pada Rabu (17/3) pagi ditunda. Sebab, sejumlah pihak tidak hadir dalam sidang tersebut.

Yoki menambahkan, Aa Gym pernah mengajukan cerai terhadap Teh Ninih pada pertengahan 2011 dan telah dikabulkan Pengadilan Agama. Namun, selanjutnya Aa pada 2012 kembali rujuk dengan Teh Ninih.

Load More