SuaraJabar.id - Sidang perdana gugatan cerai Ustaz Abdullah Gymnastiar yang akrab disapa Aa Gym kepada istrinya, Ninih Muthmainah, di Pengadilan Agama Kelas I A Kota Bandung digelar pagi tadi, Rabu (17/2/2021).
Sebelumnya, Aa Gym mengajukan permohonan cerai talak kedua kalinya kepada teh Ninih pada awal Maret lalu.
Agenda sidang perdana sendiri adalah pemeriksaan berkas.
Kuasa hukum Aa Gym, Yoki M Sulaiman, didampingi Dedi Setiadi mengatakan, salah satu faktor penyebab yang mendorong gugatan dilayangkan karena sudah tidak terdapat lagi kecocokan.
Baca Juga: Terungkap! Alasan Aa Gym Gugat Cerai Teh Ninih, Ternyata Tak Terduga
"Mengajukan permohonan cerai talak karena sudah tidak ada kecocokan lagi," ujarnya dilansir Ayobandung.com-jejaring Suara.com, Rabu (17/3/2021).
Dia menuturkan, pihaknya tidak dapat menjelaskan penyebab permohonan cerai dilayangkan. Namun, secara umum hal itu terjadi karena tidak terdapat kecocokan lagi antara keduanya.
"Ujungnya, Aa memang mengajukan cerai talak ya, talak satu roj'i yang kedua. Nah, yang kedua ini nanti apakah dari pihak Teh Ninih memang menerima atau tidak kita juga tidak tahu, nanti ada kuasa atau yang lainnya," ujarnya.
Yoki menambahkan, saat ini Teh Ninih masih tinggal di Gegerkalong, tetapi diperkirakan sudah pisah ranjang dengan Aa Gym. Terkait adanya perselisihan antara keduanya, pihaknya mengaku tidak dapat berkomentar lebih jauh terkait hal tersebut.
"Kelihatannya sudah sih. Belum tahu sudah lama atau tidak, sampai sedetail itu saya belum tahu. Tapi, masih tinggal di Gerlong, jadi kalau menyangkut hal tadi apa alasan dan sebagainya itu kan terlalu privasi ya karena sidang tertutup kami juga tidak diberikan penjelasan secara detail ya karena ini sidangnya tertutup," katanya.
Baca Juga: Resmi! Aa Gym Gugat Cerai Teh Ninih di Pengadilan Agama Bandung
Dia menuturkan, sidang perdana yang membahas pemeriksaan berkas dan klarifikasi para pihak ditunda pada Rabu (17/3) pagi ditunda. Sebab, sejumlah pihak tidak hadir dalam sidang tersebut.
Yoki menambahkan, Aa Gym pernah mengajukan cerai terhadap Teh Ninih pada pertengahan 2011 dan telah dikabulkan Pengadilan Agama. Namun, selanjutnya Aa pada 2012 kembali rujuk dengan Teh Ninih.
Berita Terkait
-
Profil Frans Datta, Rektor Universitas Maranatha yang Jawab 'Tantangan' Walkot Bandung
-
Trauma Kasus Yana Mulyana, Wali Kota Bandung Farhan Minta Bimbingan KPK untuk Pencegahan Korupsi
-
Kekayaan Muhammad Farhan di LHKPN, Berani Tolak Suap Proyek Rp3 Miliar
-
Farhan Koar-Koar Ogah Diajak Main Film Usai Jabat Wali Kota Bandung, Siapa Kena Sindir?
-
Pendidikan Aa Gym Vs Ustaz Maulana, Aksinya di Jalanan Bak Langit Bumi
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Menghitung Ranking FIFA Timnas Indonesia Jika Menang, Imbang, atau Kalah Melawan China
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
BRI Terapkan Prinsip ESG untuk Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi yang Bertanggung Jawab
-
BRI Berikan Tips Keamanan Digital: Waspada Kejahatan Siber Saat Idulfitri 1446 H
-
Program BRI Menanam Grow & Green: Meningkatkan Ekosistem dan Kapasitas Masyarakat Lokal
-
Dedi Mulyadi Skakmat PTPN: Kenapa Tanah Negara Disewakan, Perkebunannya Mana?
-
Gubernur Dedi Mulyadi Libatkan Pakar, Evaluasi Besar-besaran Kegiatan Ekonomi di Pegunungan Jabar