SuaraJabar.id - Tak terima dengan proses hukum terhadap Habib Rizieq Shihab, ratusan mantan imam besar Front Pembela Islam menggeruduk Kantor Kejaksaan Negeri Kota Bogor, Senin (22/3/2021).
Ratusan orang yang mengaku simpatisan Habib Rizieq Shihab yang melakukan aksi di depan Kantor Kejari Kota Bogor itu mengklaim tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Daulat Rakyat (GMDR)
Koordinator masa aksi Asep Abdul Kodir mengatakan, aksi unjuk rasa yang dilakukan pihaknya ini merupakan buntut dari kasus hukum yang menjerat HRS.
Tak hanya itu, aksi unjuk rasa tersebut merupakan wujud perlawanan yang dilakukan simpatisan HRS, atas perlakuan diskriminatif kepada para ulama di Indonesia.
"Islam sebagai agama mayoritas warga Indonesia dan pioner kemerdekaan bangsa sepatutnya dijunjung tinggi. Ulama haruslah dihormati oleh negara, tidak boleh ada diskriminasi apa lagi kriminalisasi ulama," katanya, Senin (22/3).
Massa aksi menilai, kasus hukum yang menjerat Habib Rizieq Shihab merupakan sebuah bentuk kebiadaban dan kedzaliman yang jelas terhadap ulama.
Dalam unjuk rasa tersebut, setidaknya massa aksi menyuarakan empat tuntutan kepada pemerintah. Pertama hentikan segala bentuk adu domba antar ormas umat Islam, hormati dan muliakan alim ulama dan tokoh agama Islam, tegakkan Pancasila kemanusiaan yang adil dan beradab dan laksanakan amanah pembukaan UUD 1945.
"Oleh karenanya, kami datang ke sini ingin menunjukkan betapa kami tidak terima dengan apa yang terjadi pada guru dan panutan kami. Karena beliau diperlukan bagaikan penjahat," tutupnya.
Baca Juga: Survei Indikator Politik Indonesia, 81 Persen masyarakat Pilih Vaksin Halal
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
Pilihan
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
-
OJK Bongkar Skandal Manipulasi Saham, PIPA dan REAL Dijatuhi Sanksi Berat
Terkini
-
Izin Usaha Perumda BPR Bank Cirebon Dicabut OJK: LPS Siap Lakukan Likuidasi
-
PSI Soal Wacana Zulhas Maju di 2029: Cawapres Kita Serahkan kepada Prabowo
-
Kapan Awal Puasa Ramadan 2026? Ini Prediksi dan Keputusan Resmi Pemerintah yang Wajib Kamu Tahu
-
Indonesia Raja Pisang Dunia, Arif Satria Ungkap Kekayaan 16 Subspesies Liar Tanah Air
-
5 Poin Penting Macan Tutul Masuk Pemukiman di Bandung, Kini Jalani Rehabilitasi di Garut