SuaraJabar.id - Tak terima dengan proses hukum terhadap Habib Rizieq Shihab, ratusan mantan imam besar Front Pembela Islam menggeruduk Kantor Kejaksaan Negeri Kota Bogor, Senin (22/3/2021).
Ratusan orang yang mengaku simpatisan Habib Rizieq Shihab yang melakukan aksi di depan Kantor Kejari Kota Bogor itu mengklaim tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Daulat Rakyat (GMDR)
Koordinator masa aksi Asep Abdul Kodir mengatakan, aksi unjuk rasa yang dilakukan pihaknya ini merupakan buntut dari kasus hukum yang menjerat HRS.
Tak hanya itu, aksi unjuk rasa tersebut merupakan wujud perlawanan yang dilakukan simpatisan HRS, atas perlakuan diskriminatif kepada para ulama di Indonesia.
"Islam sebagai agama mayoritas warga Indonesia dan pioner kemerdekaan bangsa sepatutnya dijunjung tinggi. Ulama haruslah dihormati oleh negara, tidak boleh ada diskriminasi apa lagi kriminalisasi ulama," katanya, Senin (22/3).
Massa aksi menilai, kasus hukum yang menjerat Habib Rizieq Shihab merupakan sebuah bentuk kebiadaban dan kedzaliman yang jelas terhadap ulama.
Dalam unjuk rasa tersebut, setidaknya massa aksi menyuarakan empat tuntutan kepada pemerintah. Pertama hentikan segala bentuk adu domba antar ormas umat Islam, hormati dan muliakan alim ulama dan tokoh agama Islam, tegakkan Pancasila kemanusiaan yang adil dan beradab dan laksanakan amanah pembukaan UUD 1945.
"Oleh karenanya, kami datang ke sini ingin menunjukkan betapa kami tidak terima dengan apa yang terjadi pada guru dan panutan kami. Karena beliau diperlukan bagaikan penjahat," tutupnya.
Baca Juga: Survei Indikator Politik Indonesia, 81 Persen masyarakat Pilih Vaksin Halal
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
- 7 Sepatu Lari Lokal Paling Underrated 2026: Kualitasnya Dipuji Runner, Tapi Masih Jarang Dilirik
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Tunduk ke Pemprov Jabar, Pemkab Bogor Pastikan Hanya Tambang Legal yang Boleh Beroperasi
-
Pajak Kendaraan Akan Dihapus? Dedi Mulyadi Wacanakan Skema Jalan Berbayar di Jabar
-
Merinding Lihat Karya APFI 2026, Bupati Bogor: Ini Lorong Sejarah Perjalanan Bangsa
-
5 Fakta Skuad Persib Diserang Verbal di Bandara Sepinggan: Beckham Putra Nyaris Terpancing Emosi
-
Kronologi Persib Diserang di Bandara: Oknum Suporter 'Nyebrang' Gate Demi Provokasi Maung Bandung