SuaraJabar.id - Masifnya alih fungsi lahan di Kawasan Bandung Utara (KBU) semakin mengancam keberadaan mata dan resapan air di kawasan tersebut. Kondisi ini tentunya menjadi kabar buruk di Hari Air Sedunia yang jatuh pada Senin (22/3/2021).
Direktur Eksekutif Walhi Jabar, Meiki W Paendong mengungkapkan, berkurangnya mata dan serapan air di KBU sudah terlihat sejak banyaknya rekomendasi perizinan pembangunan komersil dan usaha dari pemerintah.
"Faktanya memang seperti itu. Alih fungsi lahan jadi ancaman besar, mata dan resapan air otomatis berkurang," ujar Meiki saat dihubungi Suara.com, Senin (22/3/2021).
Berdasarkan data yang dirilis Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Jawa Barat, luas KBU mencapai sekitar 42 hektare lebih yang terbagi ke dalam beberapa kota dan kabupaten. Yakni Kota Bandung, Kabupaten Bandung Barat (KBB), dan Kota Cimahi.
Meiki menegaskan, kondisi ini harus menjadi perhatian serius pemerintah. Sebab jika izin terus dikeluarkan untuk pembanguan bukan tidak mungkin mata dan resapan air di KBU akan semakin terkikis.
"Ini harus jadi fokus perhatian pemerintah. Kalau tidak, mungkin saja beberapa tahun ke depan semakin terkikis. Dampaknya nanti yang ngeri itu," ujarnya.
Khusus di Kota Cimahi, kawasan resapan air di Kota Cimahi menyisakan 58 Hektare (Ha) yang berada di KBU. Sisa kawasan resapan air itu tercantum dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang dilaporkan dalam Kinerja Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah (KPLH) Kota Cimahi Tahun 2020.
"Kawasan resapan air berlokasi di KBU yang sudah ditetapkan sebagai kawasan resapan air. Ya, alih fungsi lahan menjadi perumahan berpengaruh pada resapan air," kata Kepala Bidang Tata Lingkungan pada Dinas Lingkungan Hidup Kota Cimahi, Dyah Ajuni.
"Artinya daerah itu dijadikan sebagai kawasan yang diarahkan untuk pengembangan yang mendukung konservasi lingkungan. Kawasan resapan air di Cimahi itu diatas 750 MDPL yang ada di KBU," tambahnya.
Baca Juga: Dik Doank: Air adalah Perekam Doa Paling Canggih
Dikatakannya, untuk mempertahankan kawasan hutan lindung termasuk resapan air agar tidak semakin tergerus, kata Dyah, yang dilakukan pihaknya adalah mengarahkan tata ruang. Dalam tata ruang tercantum pengendalian dan pengembangan di daerah yang termasuk dalam kawasan resapan air.
Kemudian melakukan pengendalian pembangunan lewat Peraturan Daerah (Perda) KBU. Dalam melakukan pembangunan di kawasan tersebut, harus memenuhi ketentuan. Seperti pembatasan Koefisien Dasar Bangunan (KDB).
"Arahan tata ruang di KBU pengendaliannya berupa pembatasan KDB. Tapi dalam RTRW maksimal sebesar 40% sehingga fungsi resapan tidak terganggu," beber Dyah.
Kemudian, lanjut Dyah, pihaknya juga mengarahkan untuk pembangunan sumur resapan dan penanaman pohon untuk mendukung fungsi konservasi kawasan resapan air. "Selain sumur resapan, juga ada biopori, yaitu berfungsi untuk meresapkan air dan tempat pengomposan sampah organik berskala kecil," imbuhnya.
Dyah menjelaskan, kawasan resapan air sendiri memiliki manfaat bagi kehidupan. Salah satunya untuk pengendali banjir dan pencegahan kekeringan saat musim kemarau.
"Daerah resapan memiliki fungsi yang strategis untuk konservasi air tanah. Jadi untuk konservasi di daerah resapan air itu manfaatnya tidak akan langsung terasa sekarang, tetapi manfaatnya harus melewati proses resapannya dulu," tukasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Gebrakan Dedi Mulyadi: Jabar Haramkan Penanaman Sawit Baru, Ancam Krisis Air
-
Usai Dugaan Foto Liburan di Eropa Viral, Netizen Kuliti Ridwan Kamil dan Aura Kasih
-
Mogok di Tanjakan Hutan Cikupa
-
Balong Tumaritis, Kolam di Jawa Barat yang Airnya Tak Pernah Benar-Benar 'Diam'
-
Pengembang Dibuat 'Panas Dingin', Apa Alasan Sebenarnya KDM Setop Sementara Izin Perumahan di Jabar?
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Longsor Proyek di Jatinangor: 3 Pekerja Tewas, 3 Lainnya Masih Tertimbun Material
-
Bupati Rudy Susmanto Garansi Tak Ada Alih Fungsi Lahan di Bogor Hingga 2028
-
Sinergi BUMN, BRI Ambil Peran dalam Pembangunan Huntara untuk Masyarakat Aceh
-
Masuki 2026, Dirut BRI Yakin Transformasi Perkuat Daya Saing dan Pertumbuhan
-
Mal Pelayanan Publik Bogor Barat dan Timur Mulai Digarap 2027, Bupati: Urus Dokumen Tak Perlu Jauh