SuaraJabar.id - Masifnya alih fungsi lahan di Kawasan Bandung Utara (KBU) semakin mengancam keberadaan mata dan resapan air di kawasan tersebut. Kondisi ini tentunya menjadi kabar buruk di Hari Air Sedunia yang jatuh pada Senin (22/3/2021).
Direktur Eksekutif Walhi Jabar, Meiki W Paendong mengungkapkan, berkurangnya mata dan serapan air di KBU sudah terlihat sejak banyaknya rekomendasi perizinan pembangunan komersil dan usaha dari pemerintah.
"Faktanya memang seperti itu. Alih fungsi lahan jadi ancaman besar, mata dan resapan air otomatis berkurang," ujar Meiki saat dihubungi Suara.com, Senin (22/3/2021).
Berdasarkan data yang dirilis Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Jawa Barat, luas KBU mencapai sekitar 42 hektare lebih yang terbagi ke dalam beberapa kota dan kabupaten. Yakni Kota Bandung, Kabupaten Bandung Barat (KBB), dan Kota Cimahi.
Baca Juga: Dik Doank: Air adalah Perekam Doa Paling Canggih
Meiki menegaskan, kondisi ini harus menjadi perhatian serius pemerintah. Sebab jika izin terus dikeluarkan untuk pembanguan bukan tidak mungkin mata dan resapan air di KBU akan semakin terkikis.
"Ini harus jadi fokus perhatian pemerintah. Kalau tidak, mungkin saja beberapa tahun ke depan semakin terkikis. Dampaknya nanti yang ngeri itu," ujarnya.
Khusus di Kota Cimahi, kawasan resapan air di Kota Cimahi menyisakan 58 Hektare (Ha) yang berada di KBU. Sisa kawasan resapan air itu tercantum dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang dilaporkan dalam Kinerja Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah (KPLH) Kota Cimahi Tahun 2020.
"Kawasan resapan air berlokasi di KBU yang sudah ditetapkan sebagai kawasan resapan air. Ya, alih fungsi lahan menjadi perumahan berpengaruh pada resapan air," kata Kepala Bidang Tata Lingkungan pada Dinas Lingkungan Hidup Kota Cimahi, Dyah Ajuni.
"Artinya daerah itu dijadikan sebagai kawasan yang diarahkan untuk pengembangan yang mendukung konservasi lingkungan. Kawasan resapan air di Cimahi itu diatas 750 MDPL yang ada di KBU," tambahnya.
Baca Juga: Sejarah Hari Air Sedunia atau World Water Day 22 Maret 2021
Dikatakannya, untuk mempertahankan kawasan hutan lindung termasuk resapan air agar tidak semakin tergerus, kata Dyah, yang dilakukan pihaknya adalah mengarahkan tata ruang. Dalam tata ruang tercantum pengendalian dan pengembangan di daerah yang termasuk dalam kawasan resapan air.
Kemudian melakukan pengendalian pembangunan lewat Peraturan Daerah (Perda) KBU. Dalam melakukan pembangunan di kawasan tersebut, harus memenuhi ketentuan. Seperti pembatasan Koefisien Dasar Bangunan (KDB).
"Arahan tata ruang di KBU pengendaliannya berupa pembatasan KDB. Tapi dalam RTRW maksimal sebesar 40% sehingga fungsi resapan tidak terganggu," beber Dyah.
Kemudian, lanjut Dyah, pihaknya juga mengarahkan untuk pembangunan sumur resapan dan penanaman pohon untuk mendukung fungsi konservasi kawasan resapan air. "Selain sumur resapan, juga ada biopori, yaitu berfungsi untuk meresapkan air dan tempat pengomposan sampah organik berskala kecil," imbuhnya.
Dyah menjelaskan, kawasan resapan air sendiri memiliki manfaat bagi kehidupan. Salah satunya untuk pengendali banjir dan pencegahan kekeringan saat musim kemarau.
"Daerah resapan memiliki fungsi yang strategis untuk konservasi air tanah. Jadi untuk konservasi di daerah resapan air itu manfaatnya tidak akan langsung terasa sekarang, tetapi manfaatnya harus melewati proses resapannya dulu," tukasnya.
Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki
Berita Terkait
-
Lawan Ridwan Kamil, Lisa Mariana Akan Konferensi Pers Meski Kondisi Mental Tak Stabil
-
Warga Jabar yang Taat Pajak Jangan Iri karena Tak Dapat Pemutihan, Dedi Mulyadi Siapkan Surprise
-
H-2 Lebaran, Arus Mudik di Tol Cipali Ramai Lancar
-
Ragam Pesan-pesan Lucu dan Mengharukan Pemudik Motor di Kalimalang
-
Lisa Mariana Akui Perbuatannya dengan Ridwan Kamil Salah: Tapi Saya Gak Pernah Hubungi Duluan
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Menghitung Ranking FIFA Timnas Indonesia Jika Menang, Imbang, atau Kalah Melawan China
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
BRI Terapkan Prinsip ESG untuk Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi yang Bertanggung Jawab
-
BRI Berikan Tips Keamanan Digital: Waspada Kejahatan Siber Saat Idulfitri 1446 H
-
Program BRI Menanam Grow & Green: Meningkatkan Ekosistem dan Kapasitas Masyarakat Lokal
-
Dedi Mulyadi Skakmat PTPN: Kenapa Tanah Negara Disewakan, Perkebunannya Mana?
-
Gubernur Dedi Mulyadi Libatkan Pakar, Evaluasi Besar-besaran Kegiatan Ekonomi di Pegunungan Jabar