Scroll untuk membaca artikel
Ari Syahril Ramadhan
Selasa, 23 Maret 2021 | 13:49 WIB
Wanita berhijab yang mengaku pengacara terlibat cekcok dengan Polwan yang berjaga di sidang kasus Habib Rizieq Shihab di PN Jaktim. (Suara.com/Yaumal)

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah mengerahkan 1.400 personel untuk mengawal jalannya sidang Habib Rizieq.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan ribuan personel itu merupakan aparat gabungan dari anggota kepolisian di DKI Jakarta.

“Sama kaya kemarin, kami siapkan sekitar 1.400 personel tetapi itu gabungan," kata Yusri kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (22/3/2021).

Yusri mengatakan seluruh personel itu bakal dikerahkan secara bertahap, tidak diturunkan langsung semuanya.

Baca Juga: Soroti Habib Rizieq, Amien Rais: Jangan Sampai Hayya Alal Jihad Diserukan

"Jadi 1.400 personel itu, yang kami kedepankan itu 750 (orang) nanti jadi ada cadangannya," jeas Yusri

Sementara itu, Humas Pengadilan Jakarta Timur Alex Adam Faisal mengatakan sidang perkara HRS pada Selasa besok (23/2/2021) tetap dilaksanakan secara virtual.

“Masih virtual " kata Alex saat dikonfirmasi wartawan.

Selain itu untuk kuasa hukum HRS, jumlah yang diperbolehkan mengikuti sidang dibatasi. Hal itu guna menjalankan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 2 Tahun 2021 tentang pembatasan jarak orang.

“Masih, penasihat hukum nya dibatasi perwakilannya saja, mengingat Pergub No 2/2021, tentang pembatasan jarak," jelas Alex.

Baca Juga: Munarman Adu Debat dengan Jaksa, Hakim Skors Sidang Habib Rizieq

Load More