SuaraJabar.id - Orang tua seorang mahasiswa baru Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati (SGD) Bandung memprotes rencana kegiatan ospek lapangan oleh salah satu jurusan di kampus itu.
Pasalnya, orang tua mahasiswa itu khawatir ospek lapangan justru akan berujung petaka, seperti terpapar Covid-19.
Salah satu komplain atas kegiatan ospek lapangan ini datang dari KR. Ia merupakan keluarga salah satu mahasiswa di urusan Studi Agama-Agama, Fakultas Usluhuddin UIS SGD Bandung yang diundang untuk mengikuti ospek lapangan.
KR mengaku kesal dengan masih adanya Ospek lapangan di tengah kondisi pandemi Covid-19.
"Aslinya ... kesel .... Udah komplain via email gak dijawab," ungkap KR kepada Ayobandung.com-jejaring Suara.com.
KR menuturkan dirinya dan keluarga merasa keberatan akan adanya ospek. Bukan tanpa alasan, mereka tidak tahu apakah protokol kesehatan benar-benar diterapkan di lapangan atau tidak.
"Kalau ada satu yang positif atau di lingkungan sana kena virus bagaimana? Siapa yg mau tanggung jawab coba?" lanjut KR.
Berdasarkan dokumen yang didapat, pihak panitia Masa Orientasi Keluarga Studi Agama-Agama (Moksaa) memang mengeluarkan Surat Izin Orang Tua kepada mahasiswa yang ingin mengikuti Ospek lapangan.
Hal ini menujukkan tidak ada paksaan dalam pelaksanaan Ospek lapangan tersebut. Kalaupun pihak orang tua keberatan, mahasiswa baru (yang semestinya mengikuti Ospek tahun 2021 semasa pandemi Covid-19 ini) dapat menggantinya dengan mengikuti Ospek tahun depan.
Baca Juga: Ramadhan Tahun Ini Sholat Tarawih Hingga 3 Shift di Masjid Diperbolehkan
"Sehubungan dengan akan dilaksanakannya 'Masa Orientasi Keluarga Studi Agama-Agama (MOKSAA) Tahun 2021' maka dari itu surat ini kami sampaikan untuk permohonan izin Kepada Orang Tua/Wali Dari Mahasiswa/i yang mengikuti kegiatan tersebut," tulis surat bernomor 001.PAN-MOKSAA.02-01.C-I.03.2021.
Dalam surat pun dijelaskan kegiatan Ospek lapangan akan berlangsung hari Jumat-Minggu, dari tanggal 25-28 Maret 2021. Adapun tempat pelaksanaannya dilangsungkan di Panaruban, Subang.
Akan tetapi, terlepas dari adanya paksaan kewajiban atau tidak dari pihak panitia, KR menilai petinggi universitas, fakultas, atau jurusan, semestinya menegaskan larangan terhadap pelaksanaan Ospek lapangan di tengah pandemi Covid-19.
Imbauan dan larangan tegas seperti ini diperlukan untuk menjaga kesehatan semua pihak, terutama mahasiswa baru.
"Udah mah tidur bareng-bareng, makan bareng-bareng .... Temen aku aja foto bareng doang, buka masker ga nyampe 1 menit, kena [virus] corona," ucap KR.
Berita Terkait
-
Efek Domino Pandemi Bikin Harga Mobil Bekas Gagal Turun
-
Pabrik BYD Subang Masuki Tahap Finalisasi Demi Kuasai Pasar Mobil Listrik Indonesia
-
'Kiamat' Pandemi COVID-19 Bisa Terulang Jika Selat Hormuz Terus Diblokir Iran
-
Pandemi Senyap 2026: Mengapa Anak Indonesia Kembali Diserang Campak?
-
Arus Balik H+3, Pemudik Motor Mulai Serbu Jalur Pantura Menuju Jakarta
Terpopuler
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- Keunggulan Pompa Air Shimizu PL-138 BIT, Solusi Air Jernih Anti Karat
- 4 Zodiak Paling Beruntung pada 27 Juni 2026, Siap-siap Jadi Magnet Uang
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
Pilihan
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
Terkini
-
Siksa Kekasih Berulang Kali di Kosan Bandung, Taufik Hidayat Hanya Terancam 12 Tahun Penjara
-
Rekomendasi Produk Philips Terbaik Sepanjang Masa Berdasarkan Kategori
-
Hadiah Sayembara Rp250 Juta Tak Jadi untuk Penangkap, KDM Alihkan untuk Masa Depan Korban
-
Ibadah Dibubarkan Paksa di Bandung, Sajajar Desak KDM Bertindak Tegas!
-
Farhan Tegaskan Penghuni Kos Bandung Tak Boleh Tertutup: Bukan KTP Sini Pun Wajib Terdata RW