SuaraJabar.id - Meski masuk kategori perkotaan, namum prilaku buang air besar sembarangan masih terjadi di Kota Cimahi. Prilaku tersebut disebabkan belum semua penduduk mengakses sanitasi yang layak.
Catatan Dinas Kesehatan Kota Cimahi sepanjang tahun 2020, penduduk Kota Cimahi yang sudah mendapat akses sanitasi yang layak baru mencapai 80 persen, dari total jumlah penduduk yang mencapai sekitar 500 ribu jiwa lebih.
Artinya, masih ada 20 persen penduduk Kota Cimahi yang belum mendapatkan akses sanitasi yang layak. Kebanyakan dari mereka membuang hajatnya dari jamban langsung ke sungai, bukan ke septi tank.
Kemudian juga melalui sarana Mandi Cuci Kakus (MCK), Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), menumpang ke keluarga atau tetangga hingga ke fasilitas umum seperti masjid.
"Itu angkanya yang mendapat akses sanitasi ada kenaikan. Dari 79,90 persen jadi 80 persen," kata Kepala Kesehatan Lingkungan, Kesehatan Kerja dan Olahraga Dinas Kesehatan Kota Cimahi Sustiyanti Pusporini, saat dihubungi Suara.com, Minggu (28/3/2021).
Untuk jumlah per RW baru sekitar 99 RW atau 31,73 persen dari total 312 RW yang sudah stop bab sembarangan. Artinya, masih ada 213 RW yang ada aktivitas BAB sembarangan.
Susi mengatakan, kesadaran masyarakat Kota Cimahi untuk tidak bab sembarangan memang mengalami peningkatan. Namun tetap harus didukung oleh fasilitas seperti sanitasi yang layak.
Pihaknya bertugas untuk tetap melakukan sosialisasi dan penyuluhan agar masyarakat tidak berprilaku buang hajat sembarangan. Sementara penyediaan fasilitasnya ada di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lain.
"Kita bagaimana caranya merubah prilaku masyarakat, dengan pemicuan, sosialisasi, penyuluhan," ujarnya.
Baca Juga: Giliran Petinggi Partai Gerindra, Ahmad Muzani Temui Wali Kota Solo Gibran
Pihaknya juga akan terus menggalakan Deklarasi Open Defecation atau BAB sembarangan. Sejauh ini, baru ada dua dari 15 kelurahan yang sudah mendeklarasikan program tersebut.
Yakni Kelurahan Cibeber, Kecamatan Cimahi Selatan dan Cipageran, Kecamatan Cimahi Utara. Tahun ini, kata dia, rencananya ada dua kelurahan yang mendeklarasikan hal serupa, yakni Kelurahan Padasuka, Cimahi Tengah dan Citeureup, Cimahi Utara.
"Jadi memang bertahap. Insya Allah tahun ini di rencana ada dua yang dideklarasikan. Itupun kalau aksesnya sudah 100 persen," tukasnya.
Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Farhan Tegaskan Penghuni Kos Bandung Tak Boleh Tertutup: Bukan KTP Sini Pun Wajib Terdata RW
-
Tertibkan 63 Bangunan Liar di Dipatiukur, Walikota Bandung: Sesuai Perda, Tak Ada Ganti Rugi
-
Buntut Kasus Penganiayaan di Bandung, Dedi Mulyadi: Seluruh Kontrakan Wajib Terdaftar Online
-
Bukan Hanya Disiksa, Korban YTR Diduga Dipaksa Bertato 'Yuvita Love Taufik' dan Wajah Pelaku
-
Penganiaya Wanita di Bandung Diciduk Polisi, Kapolda Jabar: Pelaku Negatif Narkoba