Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Minggu, 28 Maret 2021 | 13:04 WIB
Penampakan Kota Cimahi Dilihat Dari Foto Udara [Humas Pemkot Cimahi]

SuaraJabar.id - Meski masuk kategori perkotaan, namum prilaku buang air besar sembarangan masih terjadi di Kota Cimahi. Prilaku tersebut disebabkan belum semua penduduk mengakses sanitasi yang layak.

Catatan Dinas Kesehatan Kota Cimahi sepanjang tahun 2020, penduduk Kota Cimahi yang sudah mendapat akses sanitasi yang layak baru mencapai 80 persen, dari total jumlah penduduk yang mencapai sekitar 500 ribu jiwa lebih.

Artinya, masih ada 20 persen penduduk Kota Cimahi yang belum mendapatkan akses sanitasi yang layak. Kebanyakan dari mereka membuang hajatnya dari jamban langsung ke sungai, bukan ke septi tank.

Kemudian juga melalui sarana Mandi Cuci Kakus (MCK), Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), menumpang ke keluarga atau tetangga hingga ke fasilitas umum seperti masjid.

Baca Juga: Giliran Petinggi Partai Gerindra, Ahmad Muzani Temui Wali Kota Solo Gibran

"Itu angkanya yang mendapat akses sanitasi ada kenaikan. Dari 79,90 persen jadi 80 persen," kata Kepala Kesehatan Lingkungan, Kesehatan Kerja dan Olahraga Dinas Kesehatan Kota Cimahi Sustiyanti Pusporini, saat dihubungi Suara.com, Minggu (28/3/2021).

Untuk jumlah per RW baru sekitar 99 RW atau 31,73 persen dari total 312 RW yang sudah stop bab sembarangan. Artinya, masih ada 213 RW yang ada aktivitas BAB sembarangan.

Susi mengatakan, kesadaran masyarakat Kota Cimahi untuk tidak bab sembarangan memang mengalami peningkatan. Namun tetap harus didukung oleh fasilitas seperti sanitasi yang layak.

Pihaknya bertugas untuk tetap melakukan sosialisasi dan penyuluhan agar masyarakat tidak berprilaku buang hajat sembarangan. Sementara penyediaan fasilitasnya ada di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lain.

"Kita bagaimana caranya merubah prilaku masyarakat, dengan pemicuan, sosialisasi, penyuluhan," ujarnya.

Baca Juga: Viral, Penampilan Terbaru Aliando Syarief Digunjing Netizen

Pihaknya juga akan terus menggalakan Deklarasi Open Defecation atau BAB sembarangan. Sejauh ini, baru ada dua dari 15 kelurahan yang sudah mendeklarasikan program tersebut.

Yakni Kelurahan Cibeber, Kecamatan Cimahi Selatan dan Cipageran, Kecamatan Cimahi Utara. Tahun ini, kata dia, rencananya ada dua kelurahan yang mendeklarasikan hal serupa, yakni Kelurahan Padasuka, Cimahi Tengah dan Citeureup, Cimahi Utara.

"Jadi memang bertahap. Insya Allah tahun ini di rencana ada dua yang dideklarasikan. Itupun kalau aksesnya sudah 100 persen," tukasnya.

Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki

Load More