SuaraJabar.id - Pemerintah Kabupaten Cianjur bakal menghalau pemudik yang akan meninggalkan atau memasuki daerah mereka selama medio 6-17 Meri 2021.
Sebelumnya, pemerintah larang mudik lebaran Hari Raya Idul Fitri 2021.
Pemkab Cianjur kemudian merespon instruksi Pemerintah Pusat dengan melarang warga mudik lebaran dalam upaya menekan risiko penularan Covid-19.
Larangan itu diberlakukan bagi warga Kabupaten Cianjur yang berada di luar daerah dan warga luar daerah yang berada di Kabupaten Cianjur.
"Pemkab Cianjur akan mengikuti kebijakan pemerintah pusat melarang warga dari luar kota atau warga Cianjur untuk mudik keluar daerah," kata Bupati Cianjur Herman Suherman saat dihubungi Senin (29/3/2021).
Pemerintah kabupaten, menurut dia, akan memperketat pengawasan lalu lintas warga di perbatasan wilayah guna memastikan larangan mudik itu dipatuhi.
"Sudah pasti akan diperketat. Siapa pun yang melintas dengan judul mudik tidak akan diizinkan melintas di perbatasan," katanya.
Ia menjelaskan, pelarangan mudik dilakukan karena kegiatan mudik pada masa libur bisa memicu lonjakan penularan Covid-19.
"Saat ini 99 persen wilayah di Cianjur sudah kembali ke zona hijau berkat kerja keras semua pihak, jangan sampai pada momen Lebaran penyebaran kembali terjadi. Kami mohon semuanya bersabar, setelah pandemi usai silakan untuk pulang kampung seperti biasa," katanya.
Baca Juga: Soal Mudik Lebaran, Pengamat: Orang Indonesia Dilarang, Makin Tertantang
"Silaturahim pada saat puasa dan Lebaran sudah kewajiban, namun untuk saat ini kita sama-sama wajib menjaga kesehatan diri, keluarga, dan lingkungan sekitar," ia menambahkan. [Covid-19]
Berita Terkait
-
Masih Cari Job MC Meski Jadi Wakil Bupati, Pembelaan Ramzi Tuai Kritik
-
Menhub: 119,5 Juta Pemudik Siap Bergerak, Puncak Mudik Nataru Diprediksi H-1 Natal
-
Kecantikan Tersembunyi: Menyisir Canyon dan Air Terjun Cikondang
-
Viral Kurir Antar Paket MBG untuk Siswa SD Lewat Jalan Rusak
-
Kronologi Truk Tanki 2.400 liter BBM Terbakar di Cianjur, Sebabkan Ledakan Mencekam
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
Terkini
-
Persib vs Persija: Antara Dominasi Maung Bandung dan Kebangkitan Macan Kemayoran
-
Mengenal Simpadampro: Aplikasi Futuristik Damkar Bogor yang Bisa 'Ramal' Kebakaran
-
Kontrak Ratusan Ton Sampah Tangsel ke Cileungsi Terbongkar
-
Bikin Warga Gatal dan Bau Menyengat, Usaha Limbah B3 di Parungpanjang Disegel Pemkab Bogor
-
5 Surga Wisata Kuliner Kota Bogor yang Wajib Dicoba, Dari Legendaris hingga Kekinian