SuaraJabar.id - Nasib nahas menimpa seorang pria berinisial ES (32). Berniat mencari PSK perempuan di aplikasi MiChat, pria ini malah tertipu oleh transgender yang mengaku sebagai perempuan.
ES tak menyangka jika sosok yang ia ajak ngobrol di MiChat itu adalah transgender. Ia baru mengetahui sosok itu adalah transgender ketika bertemu untuk berkencan di sebuah hotel di Genteng, Kota Surabaya.
Gagal kencan karena tak sesuai ekspektasi, Ponsel dan uang ES juga dirampas oleh transgender tersebut. Ia juga mengaku sempat dipukul oleh transgender tersebut.
ES kemudian melaporkan kejadian ini ke Polsek Genteng, Surabaya. Polisi kemudian menangkap tiga orang yang diduga sebagai pelaku.
Ketiga transgender itu bernama Asep alias Tania (24) asal Bandar Lampung, Doni alias Natasya (27) asal Bandar Lampung dan Alfandi alias Maudy (23) asal Sulawesi.
Kanit Reskrim Polsek Genteng, Iptu Sutrisno mengatakan, dalam laporan ES mengaku dipukul dan dirampas ponsel dan uangnya oleh para transgender itu saat masuk ke dalam hotel yang sudah dibooking.
"Perampasan itu dilakukan para tersangka karena korban membatalkan kencannya, setelah tahu cewek yang dipesannya dalam MiChat ternyata waria," ujar Sutrisno, Senin (29/3/2021).
Sutrisno menyebut, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 22.30 Wib, Jumat (19/3/2021). Setelah memesan cewek MiChat bersama Tania, korban diarahkan ke salah satu kamar hotel di Jalan Wali Kota Mustajab, Surabaya.
Sampai di kamar hotel, korban kaget melihat cewek yang dipesannya itu ternyata tidak sesuai dengan foto yang ada di aplikasi. Dari kenyataan itu, ES membatalkan kencannya.
Baca Juga: DPR Minta Polisi Usut Kasus Penganiayaan Jurnalis Tempo
"Tersangka kemudian meminta uang Rp 1,5 juta sebagai ganti rugi pembatalan. Namun korban tidak mau memberikannya. Kedua tersangka lain lalu datang dan melakukan kekerasan kepada korban dan juga pengancaman," paparnya.
Korban yang ketakutan segera melarikan diri keluar dari hotel menuju Polsek Genteng untuk melaporkan kejadian yang dialaminya. Menindaklanjuti laporan korban, Unit Reskrim Polsek Genteng mengecek CCTV hingga berhasil mengidentifikasi wajah pelaku.
"Kami mencoba modus yang sama dengan melakukan pemesanan. Pada 23 Maret 2021 ketiga pelaku berhasil kami tangkap," ungkap Sutrisno.
Dari hasil pemeriksaan sementara, tiga tersangka mengaku sudah dua kali beraksi di Surabaya. Korbannya dua orang, yaitu ES dan J.
"Modus yang dilakukan tersangka yaitu mengajak kencan pengguna aplikasi MiChat. Saat korban tiba di hotel, barang dan uangnya dirampas," tambahnya.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 365 KUHP dan atau Pasal 368 tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Ngaku Mau ke Toilet, Perempuan Ini Malah Gasak Motor Siswa SMK yang Dikenal Lewat MiChat
-
Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026
-
Berawal dari Bakery, Pengusaha Perempuan Surabaya Kembangkan Empat Gerai Mixue dalam 3 Tahun
-
Prediksi Skor, Susunan Pemain Persib Bandung vs Persebaya di Final Piala Presiden 2026
-
Kata-kata Polisi Malaysia soal Warganya Naik Batik Air Selundupkan Sabu dari KL ke Surabaya
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Gus Lilur Tantang 4 Tokoh NU Ngaji Kitab Kuning Saat Muktamar
- Desil Tak Akurat Bisa Bikin Warga Kehilangan Hak Bansos!
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Penuhi Panggilan sebagai Saksi, BPKH Tegaskan Komitmen Dukung Penegakan Hukum
-
Geger Skandal Sekpri vs Wabup Sumedang: Rumah Dinas Jadi Sorotan, Pemprov Turun Tangan
-
Pemkab Bogor Pastikan Layanan Masyarakat Tetap Prima di Tengah Proses Hukum KPK
-
Usai Bappenda dan BKPSDM, Kini Giliran Disdik Bogor Digeledah KPK
-
Momen Hangat Rudy Susmanto di Balai Kesejahteraan Sosial: Dari Beri Makan Warga hingga Cek Fasilitas