SuaraJabar.id - Nasib nahas menimpa seorang pria berinisial ES (32). Berniat mencari PSK perempuan di aplikasi MiChat, pria ini malah tertipu oleh transgender yang mengaku sebagai perempuan.
ES tak menyangka jika sosok yang ia ajak ngobrol di MiChat itu adalah transgender. Ia baru mengetahui sosok itu adalah transgender ketika bertemu untuk berkencan di sebuah hotel di Genteng, Kota Surabaya.
Gagal kencan karena tak sesuai ekspektasi, Ponsel dan uang ES juga dirampas oleh transgender tersebut. Ia juga mengaku sempat dipukul oleh transgender tersebut.
ES kemudian melaporkan kejadian ini ke Polsek Genteng, Surabaya. Polisi kemudian menangkap tiga orang yang diduga sebagai pelaku.
Ketiga transgender itu bernama Asep alias Tania (24) asal Bandar Lampung, Doni alias Natasya (27) asal Bandar Lampung dan Alfandi alias Maudy (23) asal Sulawesi.
Kanit Reskrim Polsek Genteng, Iptu Sutrisno mengatakan, dalam laporan ES mengaku dipukul dan dirampas ponsel dan uangnya oleh para transgender itu saat masuk ke dalam hotel yang sudah dibooking.
"Perampasan itu dilakukan para tersangka karena korban membatalkan kencannya, setelah tahu cewek yang dipesannya dalam MiChat ternyata waria," ujar Sutrisno, Senin (29/3/2021).
Sutrisno menyebut, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 22.30 Wib, Jumat (19/3/2021). Setelah memesan cewek MiChat bersama Tania, korban diarahkan ke salah satu kamar hotel di Jalan Wali Kota Mustajab, Surabaya.
Sampai di kamar hotel, korban kaget melihat cewek yang dipesannya itu ternyata tidak sesuai dengan foto yang ada di aplikasi. Dari kenyataan itu, ES membatalkan kencannya.
Baca Juga: DPR Minta Polisi Usut Kasus Penganiayaan Jurnalis Tempo
"Tersangka kemudian meminta uang Rp 1,5 juta sebagai ganti rugi pembatalan. Namun korban tidak mau memberikannya. Kedua tersangka lain lalu datang dan melakukan kekerasan kepada korban dan juga pengancaman," paparnya.
Korban yang ketakutan segera melarikan diri keluar dari hotel menuju Polsek Genteng untuk melaporkan kejadian yang dialaminya. Menindaklanjuti laporan korban, Unit Reskrim Polsek Genteng mengecek CCTV hingga berhasil mengidentifikasi wajah pelaku.
"Kami mencoba modus yang sama dengan melakukan pemesanan. Pada 23 Maret 2021 ketiga pelaku berhasil kami tangkap," ungkap Sutrisno.
Dari hasil pemeriksaan sementara, tiga tersangka mengaku sudah dua kali beraksi di Surabaya. Korbannya dua orang, yaitu ES dan J.
"Modus yang dilakukan tersangka yaitu mengajak kencan pengguna aplikasi MiChat. Saat korban tiba di hotel, barang dan uangnya dirampas," tambahnya.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 365 KUHP dan atau Pasal 368 tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Lapas Surabaya Hadirkan Wartelsuspas Digital untuk Warga Binaan
-
Tak Diperpanjang Klub, Bruno Paraiba Resmi Tinggalkan Persebaya Surabaya
-
Kunjungan Wisata Naik 12,5 Persen, Surabaya Vaganza 2026 Dongkrak Ekonomi dan Pariwisata
-
Kebakaran Gedung Jantung RSUD Dr Soetomo, Puluhan Pasien Dievakuasi
-
Live Streaming Semen Padang vs Persebaya: Ambisi Bernardo Tavares Hapus Kutukan
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- 5 Rekomendasi Lipstik Anti Luntur Saat Dipakai Makan Gorengan
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Belum Ada One Way dan Ganjil Genap, Arus Lalu Lintas Jalur Puncak Rabu Siang Masih Normal
-
7 Fakta Mundurnya Bojan Hodak dan Penunjukan Igor Tolic untuk Musim 2026/2027
-
Klarifikasi Polres Bogor Soal Video Viral Pemeriksaan Saksi: Ini 7 Fakta di Balik Kejadian
-
Alasan Mengejutkan Bojan Hodak Mundur dari Kursi Pelatih Persib
-
Viral Video Pemeriksaan Saksi di Rumah, Polres Bogor: Sesuai Prosedur dan Mandat Jaksa