Scroll untuk membaca artikel
Ari Syahril Ramadhan
Rabu, 31 Maret 2021 | 18:22 WIB
Dede Yusuf Macan Effendi. (Dok. DPR)

Hal ini disampaikan Yasonna melalui konferensi pers secara virtual, Rabu (31/3/2021) dikutip dari Suara.com.

"Pemerintah menyatakan permohonan pengesahan hasil KLB di Deli Serdang 5 Maret 2021 ditolak," kata Yasonna.

Kontributor : Aminuddin

Baca Juga: Demokrat Moeldoko Ditolak, Yasonna: Bukti Pemerintah Bertindak Objektif

Load More